SURAKARTA, PERHUTANI (28/10) | Perum Perhutani KPH Surakarta membagikan dana sharing tahun 2014 kepada 37 LMDH untuk produksi kayu dengan nilai Rp.207.665.727,- dan kepada 52 LMDH untuk produksi non kayu senilai Rp.93.324.290, total nilai Rp 300.990.017,-. Yang tersebar pada 6 BKPH wilayah KPH Surakarta.
Penyerahan dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh masing masing Asper/ KBKPH dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi PHBM yang diselenggarakan rutin di BKPH setiap tahun. Turut serta dihadiri oleh Pabin KPH
Dalam memberikan sambutan Kompol Sungkono, SH tuturnya: “Sharing merupakan penghasilan yang diberikan Perhutani kepada masyarakat yang terwadahi LMDH sebagai mitra kerja, yang bekerja sama memanfaatkan dan mengelola hutan dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan bersamaâ€.
KPH Surakarta memberikan sharing kepada masyarakat sekitar hutan yang terwadahi menjadi 155 LMDH, sejak tahun 2003 s/d tahun 2014 sudah senilai ± Rp. 1.5 M, ini adalah wujud kebersamaan. Hutan adalah milik negara yang diamanahkan kepada Perhutani untuk mengelolanya. Masyarakat tidak boleh memiliki, hanya untuk kemanfaatannya saja, maka kepada masyarakat untuk dijaga kelestariannya. (Kom-PHT/Ska/Titik).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015