RMOL.CO, JAKARTA (26/08/2016) | Â Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah. Kali ini bekas Bos Astra itu menunjuk Denaldy M Mauna menjadi Direktur Utama Perum Perhutani, menggantikan Mustoha Iskandar. Rini juga menunjuk satu direktur baru, yaitu Sugiarti.
Denaldy M Mauna meruÂpakan profesional di kalangan swasta perkebunan, Triputra Agro Persada Group. Kehadiran Denaldy di dalam perusahaan pengelola perhutanan itu diÂharapkan bisa meningkatkan kiÂnerja perseroan yang selama ini dinilai belum maksimal memanÂfaatkan hasil hutan yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly mengatakan, pemberhentian Dirut Perhutani sebelumnya terkait periode masa jabatan selama 5 tahun yang sudah habis. SemenÂtara direktur yang lainnya belum diganti karena masa jabatan mereka belum berakhir.
“Semoga dengan ditunjuknya Direktur Utama Perum Perhutani yang baru akan membawa peruÂsahaan ke arah yang lebih baik sesuai harapan pemegang saham dan segenap karyawan Perum Perhutani,” ujar John di Jakarta.
Ia menjelaskan, sebagai seÂorang profesional, Denaldy M Mauna dinilai memiliki integÂritas tinggi yang dibutuhkan perusahaan untuk pengembanÂgan bisnis ke depan. Terlebih, Denaldy sudah lama bekecimÂpung di industri perkebunan, yaitu PT Triputra Agro Persada Group. Sedangkan direktur baru Sugiarti berasal dari BUMN Perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
John melanjutkan, selain merombak direksi, Menteri BUMN juga menujuk Mustoha Iskandar yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum PerÂhutani menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani dengan Surat Keputusan Nomor 191/MBU/08/2016 tanggal 24 Agustus 2016. Salinan surat ini diserahkan Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I KeÂmenterian Negara BUMN Dilza Vierson di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
“Selanjutnya Nomenklatur angÂgota Direksi akan ditetapkan berÂdasarkan Surat Keputusan Direksi dan dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN selaku Wakil PeÂmerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perhutani,” ujar John.
Selain Denaldy M Mauna, beÂberapa jajaran direksi lain masih dipegang orang yang sama, yakÂni Agus Setyaprastawa, Morgan Sharif Lumban Batu, Muhamad Soebagja, Teguh Hadi Siswanto. Serta satu direktur yang baru masuk yaitu Sugiarti.
Posisi Direksi BUMN Bukan Untuk Bancakan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bidang PerhuÂtanan Herman Khaeron mengÂkritisi kinerja Perhutani yang dinilai belum maksimal meÂmanfaatkan kawasan hutan untuk kesejahteraan rakyat. Ia pun meminta BUMN tersebut memetakan ulang lahan hutan yang dikelola perseroan agar pemanfaatannya bisa diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
“Sebagai BUMN, harusnya biÂsa mengembangkan fungsi hutan agar bisa memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat. Jika tidak bisa, silakan dikembaÂlikan untuk dikelola pemerintah melalui kementerian teknis,” katanya.
Direktur Centre Budget AnalyÂsis Uchok Sky Khadafi meminta Kementerian BUMN lebih memÂberikan perhatian dan pengawasan kepada BUMN-BUMN kelas dua yang nilai kapitalisasinya tidak sebesar BUMN kelas satu seperti Pertamina maupun PLN.
“Pengawasan dan pembinaan untuk BUMN jangan dibeda-bedakan. Kementerian BUMN jangan hanya merongrong peÂrusahaan untuk mencetak laba besar, lakukan juga pembinaan yang baik,” ujar Uchok kepada Rakyat Merdeka.
Pergantian direksi, menurut dia memang kewenangan KeÂmenterian BUMN sebagai wakil pemerintah. Namun begitu, Menteri Rini harus menempatÂkan orang-orang berkompeten di jajaran direksi agar BUMN-nya bisa berkembang. “Yang perlu ditekankan, jangan posisi direksi BUMN jadi bancakan, dibagi-bagi untuk kepentingan politis. Kalau ini terjadi BUMN nggak akan maju-maju,” tuntasÂnya. ***
Tanggal : 26 Agustus 2016
Sumber : Rmol.co