Asset – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Sun, 21 Dec 2014 04:38:39 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Asset – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Cipanas Galunggung Ramai Pada Awal Liburan Semesteran https://stg.eppid.perhutani.id/cipanas-galunggung-ramai-pada-awal-liburan-semesteran/ Sun, 21 Dec 2014 04:38:39 +0000 http://perhutani.co.id/?p=16736 Wahana Wisata Cipanas Galunggung Kabupaten Tasikmalaya terpantau “Ramai” di kunjungi para Penggembira/Wisatawan Lokal pada Hari pertama Liburan Sekolah semesteran pada Hari Minggu ini (21/12/2014).
Nampak terlihat Konsentrasi kepadatan kendaraan dan lalu lintas padat terjadi di Pintu Gerbang Cipanas /Kawah Galunggung itu tadi siang, kendaraan yang masukpun beragam dari mulai Kendaraan Tertutup, Pick Up yang di Design Khusus membawa Wisatawan Lokal yang kebanyakan Pelajar Sekolah dari Mulai Usia SD sampai Siswa/I SMA, adapula yang mengendarai Kendaraan Truck yang designnyapun khusus untuk mengangkut para pengunjung yang mengisi liburannya dengan mengunjungi Paket-paket Wisata yang tersedia di dalam Wahana Wisata tersebut.
“Kalau melihat jumlah kendaraan mungkin Pemotorlah yang mendominasi jumlah kendaraan yang berkunjung ke sini (Cipanas Galunggung)” Ungkap Atim seorang Petugas Penjaga Pintu masuk di Wahana Wisata Cipanas Galunggung.
“Hari ini jumlah pengunjung lumayan bertambah sekitar 10% dari pengunjung liburan biasa yang hanya ramai tak kala tanggal merah (Hari Libur)” Ucap Cecep Salah seorang Petugas Karcis masuk dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya.
Wahana Wisata Cipanas Galunggung itu punya beberapa paket Wisata yang layak di kunjungi, dari Mulai Pemandian Alamiah air panas yang telah di benahi sebagai Asset dari Destinasi Wisata Pemkab setempat, paket Wisata paling menarikpun adalah Kawah Galunggung yang aman di Kunjungi oleh Wisatawan.
Pada paket Pemandianpun ada beberapa tempat yang tersedia , di antaranya Kolam Renang air panas yang bisa ternikmati secara gratis di tempat tersebut, namun untuk berendam di Sungai panas Alamiah yang dikelola oleh Perum Perhutani, para Pengunjungpun di Bebani Biaya Pemeliharaan Asset sebesar Rp.10.000,- / Orangnya.
Salah seorang petugas Pemandian air panas Alamiah itu menjelaskan ” Biaya Rp.10.000,- per-orangnya itu khusus di alokasikan untuk dana Pemeliharaan di Dalam Paket Wisata ini, karena hal itu memungkinkan kotornya lingkungan pemandian ketika para Pengunjung telah meninggalkan tempat ini, maka Perum Perhutani bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan pemeliharaan Asset Wisata ini dalam satu paket,” Ucapnya.
Petugas karcispun sempat memprediksi kunjungan para Penggembira/Wisatawan Lokal akan semakin bertambah ketika Tahun Baru (2015) yang akan datang.
“Puncak membludaknya pengunjung saya perkirakan akan terjadi ketika Malam Tahun Baru Nanti (Kamis, 1 Januari 2015), karena pengalaman yang sudah-sudah hal itu terjadi, kendaraan yang masukpun di prediksi naik 35% dari Kunjungan biasanya” Jelasnya.
Sumber  : Tempo.co
Tanggal  : 21 Desember 2014

]]>
Perhutani Selamatkan Asset Negara https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-selamatkan-asset-negara/ Thu, 22 Aug 2013 06:41:20 +0000 http://perhutani.co.id/?p=8692 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Madura berupaya menyelamatkan aset negara yang dikelola perusahaan umum itu, melalui pendekatan hukum. Yaitu melakukan kontrak kesepahatan (MoU) bersama Kejari se-Madura. Kontrak kesepahaman antara pihak Perhutani dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Madura itu digelar di lapangan tenis Perhutani di Jalan Jokotole, Pamekasan, Rabu (21/8).
“Kontrak kesepahaman antara Perhutani dengan Kejari se-Madura ini salah satu tujuannya untuk menyelematkan aset negara yang dikelola oleh pihak Perhutani,” kata Kepala KPH Perhutani Madura Ir Murgunadi.
Penandatanganan MoU bidang hukum antara Administratur KPH Perhutani Madura dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Madura ini dilakukan langsung oleh masing-masing kepala institusi penegak hukum itu.
Masing-masing Kepala Kejari Bangkalan Hentoro Cahyono,Kajari Sampang, Danang Purwoko, yang diwakili oleh stafnya Adjisuseno, Kepala Kejari Pamekasan Sudiharto dan Kepala Kejari Sumenep, Bambang Hantoto.
Menurut Murgunadi, kesepahaman kontrak kerja sama antara pihak Perhutani dengan Kajari se-Madura itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Perhutnai dengan Kejagung.
“MoU ini untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara. Jika ada persoalan hukum, maka yang akan menangani nanti, adalah pengacara negara, yakni pihak kejaksaan,” tuturnya, menjelaskan.
Kepala Kejari Pamekasan Sudiharto mengatakan, MoU dengan BUMN/BUMD bertujuan untuk mencegah adanya upaya potensi pelanggaran hukum yang bisa menyebabkan kerugian keuangan negara.
Menurut dia, hal itu berdasarkan pasal 30 UU No.16 Tahun 2004. Sekaligus merupakan bentuk implementasi dari undang-undang dimaksud. MoU dalam rangka penyelematan aset negara melalui pendekatan hukum antara pihak Perhutani dengan Kejari dari empat kabupaten di Pulau Madura itu disaksikan perwakilan Polres se-Madura, dan utusan Bakorwil IV Madura.

Sumber : www.hukumonline.com
Tanggal : 22 Agustus 2013

]]>