Denaldy M Mauna – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Tue, 28 May 2019 14:08:47 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Denaldy M Mauna – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Transformasi Dengan Ekstensifikasi Tanaman Biomasa https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/ https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/#respond Tue, 28 May 2019 14:08:47 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=88312 JAKARTA, PERHUTANI (28/05/2019) | Perhutani Group secara terus menerus melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnis perusahaan sehingga membuahkan pertumbuhan secara double digit. Hal ini ditunjukan dari hasil Laporan Audit 2018 yang telah diserahkan kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara dengan bertumbuhnya pendapatan sebesar 21% menjadi Rp. 4,4 triliun dan peningkatan laba bersih sebesar 49% menjadi Rp. 654 miliar.

Dalam keterangan Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna, peningkatan kinerja perusahaan tersebut diawali dari restruktrisasi usaha sejak ia memimpin Perhutani di akhir 2016, dilandasi dengan transformasi bisnis berfokus pada empat aspek yakni keuangan, operasi, organisasi dan budaya. “Restrukturisasi perusahaan melalui tahapan – tahapan dari Situation Analysis, Change Management, Emergency Actions, Business Restructuring ke eksekusi rencana kerja menuju Normal to Growth. Berkat kerja keras dan komitmen segenap jajaran kami yang didukung oleh seluruh stakeholders, peningkatan kinerja tahun 2018 sejalan dengan tata waktu tahapan restrukturisasi yang ditetapkan pada akhir tahun 2016.”

Dalam menjalankan usahanya, Perhutani berpegang kepada tiga aspek pengelolaan hutan lestari yaitu Profit, Planet dan People yang harus dapat terus membaik dan tumbuh. Keberhasilan pelaksanaan  ketiga prinsip tersebut harus dapat diwujudkan secara bersamaan dengan optimal. Selain aspek Profit, untuk aspek Planet telah terjadi pertumbuhan penanaman sebesar 151% dengan jumlah 44.823 ha. Sedangkan dari aspek People yaitu pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dalam bentuk program kemitraan dan mitra lingkungan (PKBL), bagi hasil usaha, dan pemberian pekerjaan dalam kegiatan operasional perusahaan, terjadi peningkatan sebesar 165% menjadi Rp. 824 miliar di tahun 2018.

Dalam mewujudkan visi perusahaan Menjadi Pengelola Hutan Terkemuka Di Dunia Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat, mengawali tahun 2019 Perhutani mengusung tema Perhutani 4.0+: Governance Through Connectivity. Tema ini diusung sebagai upaya dalam mengintegrasikan semua aspek baik hulu-hilir maupun internal-eksternal berbasis teknologi informasi terkini dalam menunjang penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam perbaikan governance Perhutani melakukan kerjasama dengan berbagai instansi termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk menangkap peluang bisnis industri kayu energi dengan terus meningkatnya permintaan pasar global (Profit), Perhutani tahun ini mulai melakukan ekstensifikasi pengembangan tanaman biomasa sampai ke industri hilir (wood pellet) dengan total penanaman 120 ribu ha dalam waktu 5 tahun. Upaya ekstensifikasi ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam mitigasi perubahan iklim dengan mendorong pengurangan emisi CO2 yang tahun lalu secara global mencapai titik tertinggi (International Energy Agency) (Planet). Transformasi pengembangan portfolio sumber daya hutan ini ditetapkan berdasarkan pilot project pengembangan biomasa sejak tahun  2013 dengan hasil sesuai harapan. Pola tanam yang diterapkan adalah Perhutanan Sosial Agroforestri dengan tanaman pertanian sehingga akses kepada masyarakat hutan semakin luas dan kesejahteraannya semakin meningkat (People). (Kom-PHT/PR/2019-V-24)

 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/feed/ 0
Dirut Perhutani Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/ https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/#respond Wed, 20 Mar 2019 07:52:12 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78533 JAKARTA, PERHUTANI (20/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/03).
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema “Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha”. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT. Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT. Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.
Dalam diskusi yang dilakukan, kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, “Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga kami memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis”.
“Masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa”, jelas Doni.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, “Kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif”
“Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa”, ujarnya.
“Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana”, jelas Denaldy.(Kom-PHT/PR/2018-III-16)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/feed/ 0
Dirut Perhutani Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/ https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/#respond Wed, 20 Mar 2019 07:52:12 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78533 JAKARTA, PERHUTANI (20/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/03).
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema “Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha”. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT. Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT. Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.
Dalam diskusi yang dilakukan, kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, “Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga kami memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis”.
“Masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa”, jelas Doni.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, “Kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif”
“Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa”, ujarnya.
“Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana”, jelas Denaldy.(Kom-PHT/PR/2018-III-16)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/feed/ 0
Perhutani dan Kejaksaan Agung RI Tandatangani Kerja sama Penanganan Masalah Hukum https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/#respond Tue, 19 Mar 2019 12:31:29 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78325 JAKARTA, PERHUTANI (19/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Rimbawan II, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (19/03).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani maupun Kejaksaan Republik Indonesia dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama kedua pihak ini merupakan kerja sama lanjutan antara Perhutani dengan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia sebelumnya yang telah berakhir pada tanggal 29 April 2018, meliputi kerja sama pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain seperti mediator atau fasilitator.
Dalam sambutannya, Denaldy menyatakan kerja sama ini sangat positif guna mengantisipasi dan menghadapi terjadinya masalah atau sengketa hukum dalam pengelolaan perusahaan dan pengelolaan hutan. Kejaksaan RI dapat membantu memberikan pertimbangan hukum termasuk pendampingan dalam pembuatan produk-produk hukum di Perum Perhutani sehingga sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola 2,4 juta hektar hutan di Pulau Jawa dan Madura, Perhutani seringkali menghadapi persoalan kompleks dalam mengamankan kawasan hutan Negara dan tanah-tanah aset perusahaan tersebut. Guna mengantisipasi dan menghadapi permasalahan atau sengketa hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Perhutani maupun Anak Perusahaan-nya, maka sangat perlu adanya kerja sama seperti ini”, ujar Denaldy
Sementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati pada kesempatan yang sama menyatakan mendukung kerja sama tersebut.
“Dalam melaksanakan kegiatannya, Perum Perhutani dihadapkan tidak hanya permasalahan teknis semata namun juga pada permasalahan di bidang hukum. Oleh karena itu negara atau pemerintah telah mempunyai institusi yang diberi wewenang menangani serta mewakili negara atau pemerintah dan menjadi kuasanya, yaitu Kejaksaan RI sebagaimana UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. yang dapat menjalankan tugas dan fungsi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”
Selain penandatangan Kerjasama lanjutan dengan Jamdatun juga dilakukan kerjasama dengan wilayah kerja dari Perum Perhutani yaitu antara Kajati dan Kadivre Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Jawa Barat dan Banten.
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/feed/ 0
Perhutani Jadi Tuan Rumah Penyerahan SK Hutan Sosial di Wana Wisata Pokland Cianjur https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-jadi-tuan-rumah-penyerahan-sk-hutan-sosial-di-wana-wisata-pokland-cianjur/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-jadi-tuan-rumah-penyerahan-sk-hutan-sosial-di-wana-wisata-pokland-cianjur/#respond Fri, 08 Feb 2019 12:46:18 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=73801 JAKARTA, PERHUTANI (08/02/2019) | Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Wana Wisata Pokland (Pongpok Landak), yang termasuk dalam wilayah pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur pada Jumat (08/02).
Pada kegiatan yang bertema “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna selaku tuan rumah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman serta Direktur BUMN terkait dan sejumlah pejabat lainnya.
Diawali dengan acara edukasi kepada masyarakat penerima Surat Keputusan Hutan Sosial, acara dilanjutkan dengan penyerahan tropy terhadap sembilan tokoh Hutan sosial pilihan Tempo 2018, penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Menteri Koordinator Perekonomian, penyerahan Corprate Social Responsibility (CSR) oleh Menteri BUMN, serta penyerahan bibit tanaman buah-buahan dari Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup sejumlah 7.000 plances serta alat ekonomi produktif oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai puncak acara kegiatan Kunjungan Presiden Republik Indonesia dilaksanakan penyerahan SK Hutan Sosial sebanyak 42 SK, terdiri dari 4 SK IPHPS dan 38 SK Kulin KK dengan luas 13.976,28 Hektar untuk 8.941 KK yang meliputi 12 Kota/Kabupaten yaitu : Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Indramayu, Majalengka, Sumedang.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemberian SK Hutan Sosial kepada masyarakat agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena setiap tahun akan dievaluasi produktifitasnya. Ia menambahkan bahwa ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawal lahan yang sudah diberikan menjadi produktif, tidak hanya di Jawa Barat tetapi di Provinsi lain, mengingat target luas total Hutan Sosial adalah 12,7 juta Hektar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kondisi geologi di Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 juta orang masih terjadi ketimpangan antara Desa dan Kota, dengan adanya pemberian SK Hutan Sosial akan mengurangi kesenjangan ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menjelaskan bahwa Perhutani selama ini sangat mendukung terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan program pemerintah. Luas hutan sosial di wilayah kerja perhutani sampai saat ini seluas 57.137,26 Ha.
Kegiatan dihadiri lebih dari 3.500 orang peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, anggota LMDH, anggota KTH, dan tenaga pendamping masyarakat (Kom-PHT/PR/2019/II-10)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-jadi-tuan-rumah-penyerahan-sk-hutan-sosial-di-wana-wisata-pokland-cianjur/feed/ 0
Dirut Perhutani Sampaikan Materi Perhutanan Sosial dalam Acara Talkshow Millennials BUMN https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-sampaikan-materi-perhutanan-sosial-dalam-acara-talkshow-millenials-bumn/ https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-sampaikan-materi-perhutanan-sosial-dalam-acara-talkshow-millenials-bumn/#respond Sat, 02 Feb 2019 03:14:08 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=73227 JAKARTA, PERHUTANI (01/02/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna menjadi narasumber dalam acara talkshow Paradigma dengan tema hak masyarakat atas rimba pada Jumat malam di Jakarta (01/02). Acara yang diselenggarakan oleh Spirit of Millennials Kementerian BUMN ini juga turut menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto dan Direktur Usaha Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto.
Dalam acara tersebut Denaldy memberikan penjelasan mengenai skema dan penerapan Program Perhutanan Sosial di wilayah Perum Perhutani. “Sebelum digulirkan nya program ini oleh Pemerintah, Perhutani sendiri dalam pengelolaan dan pemberdaan masyarakat hutan, saat ini dengan adanya keterlibatan berbagai stakeholder salah satunya dengan sinergi BUMN sangat membantu dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan khususnya di dalam program Perhutanan Sosial ”, jelasnya.
“Masyarakat desa hutan sangat terbantu dalam Program Perhutanan Sosial terutama dalam hal permodalan kemudian adanya pendampingan dalam pengelolaan hutan melalui skema agroforestry maupun silvofishery serta adanya akses ke pasar untuk pemasaran produk mereka” tambah Denaldy.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto turut menjelaskan tentang penerapan Perhutanan Sosial di Indonesia yg memberikan kepastian dan akses yg lebih luas kepada masyarakat serta Direktur Usaha Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto memberi penjelasan mengenai permodalan untuk masyarakat desa hutan dalam Program Perhutanan Sosial dan bantuan pembiayaan berupa kredit usaha rakyat. (Kom-PHT/PR/2019-II-8)
 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-sampaikan-materi-perhutanan-sosial-dalam-acara-talkshow-millenials-bumn/feed/ 0
Jokowi Kunjungi Lokasi Perhutanan Sosial di Muara Gembong https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/ https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/#respond Wed, 30 Jan 2019 08:15:23 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=72945 JAKARTA, PERHUTANI (30/01/2019) | Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke lokasi Perhutanan Sosial di Muara Gembong Jawa Barat pada Rabu (30/01). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka panen udang vaname di lokasi Perhutanan Sosial Desa Pantai Bakti kecamatan Muara Gembong, Bekasi.

Jokowi melakukan panen udang vaname di tambak udang Desa Pantai Bakti, Kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut menteri LHK, menteri BUMN, menteri perikanan dan kelautan, menteri PU dan perumahan rakyat, Direktur Utama Perum Perhutani serta direksi beberapa BUMN lainnya.

Dalam sambutannya Jokowi mengharapkan petani dan petambak udang dapat menggunakan lahan perhutanan sosial dengan produktif sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dari ijin seluas 80,90 hektar sampai saat ini baru berjalan di luasan sekitar 10 hektar, kita masih mencari pola yang sesuai untuk diterapkan dan dapat memberikan keuntungan yang maksimal bagi petani tambak udang” jelas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Perhutani Denaldy M Mauna menjelaskan hutan sosial Muara Gembong ditetapkan sesuai SK IPHPS Nomor 3767/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/7/2017 tanggal 3 Juli 2017. Ijin diberikan kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,90 Ha, serta diserahkan oleh Presiden RI tanggal 2 November 2017 kepada 38 Kepala Keluarga.

“Setiap petani tambak mengelola kurang lebih 2 hektar dengan desaign silvofishery pola komplangan, yakni dari luasan masing masing tambak, 60% utk areal budidaya perikanan/udang dan 40% utk konservasi mangrove”, jelas Denaldy.

Selain Revitalisasi Tambak dan Rehabilitasi Mangrove, dalam rangka menunjang Perekonomian masyarakat setempat, telah dibangun jalan dan jembatan penyembarangan yang melintasi Sungai Citarum. Kemudian juga dilakukan kegiatan elektricity (pemasangan listrik) ke rumah keluarga tidak mampu, yang direncanakan sebanyak 309 rumah di dua Kecamatan. (Kom-PHT/PR/2019-I-7)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/feed/ 0
Awali 2019, Perhutani Adakan Kick Off Meeting https://stg.eppid.perhutani.id/awali-2019-perhutani-adakan-kick-off-meeting/ https://stg.eppid.perhutani.id/awali-2019-perhutani-adakan-kick-off-meeting/#respond Fri, 11 Jan 2019 12:17:33 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=71596 JAKARTA, PERHUTANI (11/01/2019) | Perum Perhutani mengadakan kegiatan kick off meeting 2019 di pusat pendidikan dan pengembangan (Pusdikbang) SDM Perhutani Madiun, Jumat (11/1). Kegiatan yang dihadiri seluruh Unit Kerja Perhutani ini diselenggarkan Rabu sampai dengan Jumat (9-11/1) dalam rangka penetapan program dan komitmen kerja di awal tahun 2019.
Di hari pertama kegiatan diberikan paparan kegiatan evaluasi kerja tahun 2018 serta program strategi budaya (prostrada) Perhutani, hari kedua terdiri dari pemaparan bussines plan dan RJP 2019 – 2024 dan di hari ketiga pencerahan dari Direksi Perhutani.
Di tahun 2019 Perhutani mengusung tema “Perhutani 4.0+: Governance Through Connectivity” menjalin konektifitas antara hulu-hilir-konsumen serta pemangku kepentingan untuk mencapai dan mendorong perusahaan dengan tata kelola yang baik (GCG) dengan konsep industri 4.0 . Direktur utama Perhutani, Denaldy M Mauna dalam sambutannya menjelaskan peran peningkatan konektifitas merupakan penunjang penerapan tata perusahaan yang baik.

“Perhutani mencoba menerapkan IT Platform secara digital dengan mengintegrasikan manusia, proses, mesin, fisik sumberdaya hutan dan industri ecosystem forestry dengan memperkuat transparansi, responsibility, independen dan fairness” jelas Denaldy.
Dalam rangkaian kegiatan Kick off meeting tersebut juga berlangsung penandatanganan kontrak kerja manajemen dari setiap unit kerja Perhutani serta pengikraran komitmen 4T yang merupakan langkah awal Perhutani dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh tingkatan organisasi. (Kom-PHT/PR/2018-I-2)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/awali-2019-perhutani-adakan-kick-off-meeting/feed/ 0
Perhutani dan Badan Otorita Borobudur Kerjasama Tingkatkan Pariwisata Indonesia https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/#respond Sat, 08 Dec 2018 00:43:55 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=69775 JAKARTA, PERHUTANI (07/12/2018) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna dan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Indah Juanita menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Alam di Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur disaksikan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Jumat (7/12).

Kerjasama pengembangan wisata ini berada di kawasan hutan yang dikelola Perhutani seluas 259 hektar dan dalam prosesnya akan di kembangkan menjadi lokasi Nomadic Tourism.

Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya inovasi dalam pengembangan pariwisata Indonesia. Nomadic tourism dinilai sebagai skema terbaik mewujudkan target kunjungan wisatawan.

“Nomadic tourism sangat simpel dan beragam dapat berbentuk glamp camp, home pod, dan caravan,” jelas Arief

Arief mengharapkan konsep kerjasama wisata antara Perhutani dan BOB ini bisa segera dieksekusi dan dijalankan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Denaldy menjelaskan pengelolaan wisata Perhutani adalah bagian dari transformasi bisnis perusahaan yaitu restrukturisasi bisnis.

“Saat ini Perhutani mengelola 263 lokasi wisata alam dan 400 wisata rintisan yang dalam pengelolaannya bekerjasama dengan beragam pihak dan stakeholder termasuk di dalamnya melibatkan masyarakat sekitar. Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk pengembangan pengelolaan bisnis wisata” jelasnya (Kom-PHT/PR/2018-VII-38)

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/feed/ 0
Kunjungi Tahura Djuanda, Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di wilayah Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/ https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/#respond Sun, 11 Nov 2018 13:20:41 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=68637 JAKARTA, PERHUTANI (11/11/2018) | Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)  di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Bandung, pada Minggu (11/11).

Dalam kegiatan yang bertema  “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan sejumlah pejabat lainnya.

Kunjungan  Presiden Joko Widodo diawali dengan penyerahan SK KULIN KK sebanyak 23 SK untuk delapan Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Sumedang, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Cirebon,Cianjur dengan luas kawasan 5.673 hektar untuk 3.207 petani/KK. Sedangkan SK IPHPS sebanyak 14 SK untuk empat Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Indramayu, Sukabumi.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya. “Dengan program PS, diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus  menjaga kelestarian hutan. SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat”, ujarnya.

Setelah sambutan presiden Jokowi berkesempatan untuk  Kopi Cupping dengan 50 petani kopi yang ada di Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menjelaskan produktivitas garapan masyarakat desa hutan dapat terbantu dengan adanya sistem agroforestry, Perhutani mendukung program PS dengan SK KULIN KK serta IPHPS  dengan total luasan 10.761  hektar di wilayah kelola Perhutani Divisi Regional Jawa Barat.  “Program Perhutanan Sosial ini menerapkan sistem tumpang sari, tanaman berkayu dan tanaman semusim yang dapat tumbuh bersama, sehingga produktivitas kawasan hutan dapat dimaksimalkan,” jelas Denaldy.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Corprate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI.  Kementrian LHK memberikan bantuan berupa (KBR) sebanyak 10 unit senilai Rp. 1 M dan alat ekonomi produktif. Perum Perhutani turut memberikan bantuan berupa 5.500 bibit buah-buahan, dan 3.500 bibit produktif bantuan dari kementerian LHK dalam mendukung program Perhutanan Sosial ini. (Kom-PHT/PR/2018/XI-34)

 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/feed/ 0