Direktur Utama – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Tue, 28 May 2019 14:08:47 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Direktur Utama – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Transformasi Dengan Ekstensifikasi Tanaman Biomasa https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/ https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/#respond Tue, 28 May 2019 14:08:47 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=88312 JAKARTA, PERHUTANI (28/05/2019) | Perhutani Group secara terus menerus melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnis perusahaan sehingga membuahkan pertumbuhan secara double digit. Hal ini ditunjukan dari hasil Laporan Audit 2018 yang telah diserahkan kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara dengan bertumbuhnya pendapatan sebesar 21% menjadi Rp. 4,4 triliun dan peningkatan laba bersih sebesar 49% menjadi Rp. 654 miliar.

Dalam keterangan Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna, peningkatan kinerja perusahaan tersebut diawali dari restruktrisasi usaha sejak ia memimpin Perhutani di akhir 2016, dilandasi dengan transformasi bisnis berfokus pada empat aspek yakni keuangan, operasi, organisasi dan budaya. “Restrukturisasi perusahaan melalui tahapan – tahapan dari Situation Analysis, Change Management, Emergency Actions, Business Restructuring ke eksekusi rencana kerja menuju Normal to Growth. Berkat kerja keras dan komitmen segenap jajaran kami yang didukung oleh seluruh stakeholders, peningkatan kinerja tahun 2018 sejalan dengan tata waktu tahapan restrukturisasi yang ditetapkan pada akhir tahun 2016.”

Dalam menjalankan usahanya, Perhutani berpegang kepada tiga aspek pengelolaan hutan lestari yaitu Profit, Planet dan People yang harus dapat terus membaik dan tumbuh. Keberhasilan pelaksanaan  ketiga prinsip tersebut harus dapat diwujudkan secara bersamaan dengan optimal. Selain aspek Profit, untuk aspek Planet telah terjadi pertumbuhan penanaman sebesar 151% dengan jumlah 44.823 ha. Sedangkan dari aspek People yaitu pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dalam bentuk program kemitraan dan mitra lingkungan (PKBL), bagi hasil usaha, dan pemberian pekerjaan dalam kegiatan operasional perusahaan, terjadi peningkatan sebesar 165% menjadi Rp. 824 miliar di tahun 2018.

Dalam mewujudkan visi perusahaan Menjadi Pengelola Hutan Terkemuka Di Dunia Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat, mengawali tahun 2019 Perhutani mengusung tema Perhutani 4.0+: Governance Through Connectivity. Tema ini diusung sebagai upaya dalam mengintegrasikan semua aspek baik hulu-hilir maupun internal-eksternal berbasis teknologi informasi terkini dalam menunjang penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam perbaikan governance Perhutani melakukan kerjasama dengan berbagai instansi termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk menangkap peluang bisnis industri kayu energi dengan terus meningkatnya permintaan pasar global (Profit), Perhutani tahun ini mulai melakukan ekstensifikasi pengembangan tanaman biomasa sampai ke industri hilir (wood pellet) dengan total penanaman 120 ribu ha dalam waktu 5 tahun. Upaya ekstensifikasi ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam mitigasi perubahan iklim dengan mendorong pengurangan emisi CO2 yang tahun lalu secara global mencapai titik tertinggi (International Energy Agency) (Planet). Transformasi pengembangan portfolio sumber daya hutan ini ditetapkan berdasarkan pilot project pengembangan biomasa sejak tahun  2013 dengan hasil sesuai harapan. Pola tanam yang diterapkan adalah Perhutanan Sosial Agroforestri dengan tanaman pertanian sehingga akses kepada masyarakat hutan semakin luas dan kesejahteraannya semakin meningkat (People). (Kom-PHT/PR/2019-V-24)

 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/transformasi-dengan-ekstensifikasi-tanaman-biomasa/feed/ 0
Dirut Perhutani Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/ https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/#respond Wed, 20 Mar 2019 07:52:12 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78533 JAKARTA, PERHUTANI (20/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/03).
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema “Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha”. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT. Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT. Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.
Dalam diskusi yang dilakukan, kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, “Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga kami memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis”.
“Masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa”, jelas Doni.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, “Kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif”
“Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa”, ujarnya.
“Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana”, jelas Denaldy.(Kom-PHT/PR/2018-III-16)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb/feed/ 0
Dirut Perhutani Tandatangani Nota Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/ https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/#respond Wed, 20 Mar 2019 07:52:12 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78533 JAKARTA, PERHUTANI (20/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/03).
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema “Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha”. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT. Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT. Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.
Dalam diskusi yang dilakukan, kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, “Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga kami memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis”.
“Masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa”, jelas Doni.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, “Kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif”
“Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa”, ujarnya.
“Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana”, jelas Denaldy.(Kom-PHT/PR/2018-III-16)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tandatangani-nota-kesepahaman-tanggap-bencana-dengan-bnpb-2/feed/ 0
Perhutani dan Kejaksaan Agung RI Tandatangani Kerja sama Penanganan Masalah Hukum https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/#respond Tue, 19 Mar 2019 12:31:29 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=78325 JAKARTA, PERHUTANI (19/03/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Rimbawan II, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (19/03).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perum Perhutani dengan Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani maupun Kejaksaan Republik Indonesia dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama kedua pihak ini merupakan kerja sama lanjutan antara Perhutani dengan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia sebelumnya yang telah berakhir pada tanggal 29 April 2018, meliputi kerja sama pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain seperti mediator atau fasilitator.
Dalam sambutannya, Denaldy menyatakan kerja sama ini sangat positif guna mengantisipasi dan menghadapi terjadinya masalah atau sengketa hukum dalam pengelolaan perusahaan dan pengelolaan hutan. Kejaksaan RI dapat membantu memberikan pertimbangan hukum termasuk pendampingan dalam pembuatan produk-produk hukum di Perum Perhutani sehingga sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola 2,4 juta hektar hutan di Pulau Jawa dan Madura, Perhutani seringkali menghadapi persoalan kompleks dalam mengamankan kawasan hutan Negara dan tanah-tanah aset perusahaan tersebut. Guna mengantisipasi dan menghadapi permasalahan atau sengketa hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Perhutani maupun Anak Perusahaan-nya, maka sangat perlu adanya kerja sama seperti ini”, ujar Denaldy
Sementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati pada kesempatan yang sama menyatakan mendukung kerja sama tersebut.
“Dalam melaksanakan kegiatannya, Perum Perhutani dihadapkan tidak hanya permasalahan teknis semata namun juga pada permasalahan di bidang hukum. Oleh karena itu negara atau pemerintah telah mempunyai institusi yang diberi wewenang menangani serta mewakili negara atau pemerintah dan menjadi kuasanya, yaitu Kejaksaan RI sebagaimana UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. yang dapat menjalankan tugas dan fungsi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”
Selain penandatangan Kerjasama lanjutan dengan Jamdatun juga dilakukan kerjasama dengan wilayah kerja dari Perum Perhutani yaitu antara Kajati dan Kadivre Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Jawa Barat dan Banten.
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-kejaksaan-agung-ri-tandatangani-kerja-sama-penanganan-masalah-hukum/feed/ 0
Jokowi Kunjungi Lokasi Perhutanan Sosial di Muara Gembong https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/ https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/#respond Wed, 30 Jan 2019 08:15:23 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=72945 JAKARTA, PERHUTANI (30/01/2019) | Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke lokasi Perhutanan Sosial di Muara Gembong Jawa Barat pada Rabu (30/01). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka panen udang vaname di lokasi Perhutanan Sosial Desa Pantai Bakti kecamatan Muara Gembong, Bekasi.

Jokowi melakukan panen udang vaname di tambak udang Desa Pantai Bakti, Kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut menteri LHK, menteri BUMN, menteri perikanan dan kelautan, menteri PU dan perumahan rakyat, Direktur Utama Perum Perhutani serta direksi beberapa BUMN lainnya.

Dalam sambutannya Jokowi mengharapkan petani dan petambak udang dapat menggunakan lahan perhutanan sosial dengan produktif sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dari ijin seluas 80,90 hektar sampai saat ini baru berjalan di luasan sekitar 10 hektar, kita masih mencari pola yang sesuai untuk diterapkan dan dapat memberikan keuntungan yang maksimal bagi petani tambak udang” jelas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Perhutani Denaldy M Mauna menjelaskan hutan sosial Muara Gembong ditetapkan sesuai SK IPHPS Nomor 3767/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/7/2017 tanggal 3 Juli 2017. Ijin diberikan kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,90 Ha, serta diserahkan oleh Presiden RI tanggal 2 November 2017 kepada 38 Kepala Keluarga.

“Setiap petani tambak mengelola kurang lebih 2 hektar dengan desaign silvofishery pola komplangan, yakni dari luasan masing masing tambak, 60% utk areal budidaya perikanan/udang dan 40% utk konservasi mangrove”, jelas Denaldy.

Selain Revitalisasi Tambak dan Rehabilitasi Mangrove, dalam rangka menunjang Perekonomian masyarakat setempat, telah dibangun jalan dan jembatan penyembarangan yang melintasi Sungai Citarum. Kemudian juga dilakukan kegiatan elektricity (pemasangan listrik) ke rumah keluarga tidak mampu, yang direncanakan sebanyak 309 rumah di dua Kecamatan. (Kom-PHT/PR/2019-I-7)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-kunjungi-lokasi-perhutanan-sosial-di-muara-gembong/feed/ 0
Perhutani dan Badan Otorita Borobudur Kerjasama Tingkatkan Pariwisata Indonesia https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/#respond Sat, 08 Dec 2018 00:43:55 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=69775 JAKARTA, PERHUTANI (07/12/2018) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna dan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Indah Juanita menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Alam di Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur disaksikan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Jumat (7/12).

Kerjasama pengembangan wisata ini berada di kawasan hutan yang dikelola Perhutani seluas 259 hektar dan dalam prosesnya akan di kembangkan menjadi lokasi Nomadic Tourism.

Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya inovasi dalam pengembangan pariwisata Indonesia. Nomadic tourism dinilai sebagai skema terbaik mewujudkan target kunjungan wisatawan.

“Nomadic tourism sangat simpel dan beragam dapat berbentuk glamp camp, home pod, dan caravan,” jelas Arief

Arief mengharapkan konsep kerjasama wisata antara Perhutani dan BOB ini bisa segera dieksekusi dan dijalankan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Denaldy menjelaskan pengelolaan wisata Perhutani adalah bagian dari transformasi bisnis perusahaan yaitu restrukturisasi bisnis.

“Saat ini Perhutani mengelola 263 lokasi wisata alam dan 400 wisata rintisan yang dalam pengelolaannya bekerjasama dengan beragam pihak dan stakeholder termasuk di dalamnya melibatkan masyarakat sekitar. Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk pengembangan pengelolaan bisnis wisata” jelasnya (Kom-PHT/PR/2018-VII-38)

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-dan-badan-otorita-borobudur-kerjasama-tingkatkan-pariwisata-indonesia/feed/ 0
Kunjungi Tahura Djuanda, Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di wilayah Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/ https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/#respond Sun, 11 Nov 2018 13:20:41 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=68637 JAKARTA, PERHUTANI (11/11/2018) | Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)  di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Bandung, pada Minggu (11/11).

Dalam kegiatan yang bertema  “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan sejumlah pejabat lainnya.

Kunjungan  Presiden Joko Widodo diawali dengan penyerahan SK KULIN KK sebanyak 23 SK untuk delapan Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Sumedang, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Cirebon,Cianjur dengan luas kawasan 5.673 hektar untuk 3.207 petani/KK. Sedangkan SK IPHPS sebanyak 14 SK untuk empat Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Indramayu, Sukabumi.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya. “Dengan program PS, diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus  menjaga kelestarian hutan. SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat”, ujarnya.

Setelah sambutan presiden Jokowi berkesempatan untuk  Kopi Cupping dengan 50 petani kopi yang ada di Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menjelaskan produktivitas garapan masyarakat desa hutan dapat terbantu dengan adanya sistem agroforestry, Perhutani mendukung program PS dengan SK KULIN KK serta IPHPS  dengan total luasan 10.761  hektar di wilayah kelola Perhutani Divisi Regional Jawa Barat.  “Program Perhutanan Sosial ini menerapkan sistem tumpang sari, tanaman berkayu dan tanaman semusim yang dapat tumbuh bersama, sehingga produktivitas kawasan hutan dapat dimaksimalkan,” jelas Denaldy.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Corprate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI.  Kementrian LHK memberikan bantuan berupa (KBR) sebanyak 10 unit senilai Rp. 1 M dan alat ekonomi produktif. Perum Perhutani turut memberikan bantuan berupa 5.500 bibit buah-buahan, dan 3.500 bibit produktif bantuan dari kementerian LHK dalam mendukung program Perhutanan Sosial ini. (Kom-PHT/PR/2018/XI-34)

 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-tahura-djuanda-jokowi-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-wilayah-perhutani/feed/ 0
Direktur Utama Perhutani Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhutani I di Kalimantan Timur https://stg.eppid.perhutani.id/direktur-utama-perhutani-lakukan-kunjungan-kerja-ke-inhutani-i-di-kalimantan-timur/ https://stg.eppid.perhutani.id/direktur-utama-perhutani-lakukan-kunjungan-kerja-ke-inhutani-i-di-kalimantan-timur/#respond Wed, 31 Oct 2018 13:22:38 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=68158 JAKARTA, PERHUTANI (30/10/2018) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna melakukan kunjungan kerja ke Inhutani I, yakni ke Samarinda dan dilanjutkan ke wisata alam Bukit Bangkirai yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, pada Senin (30/10).

Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja Direksi Perhutani dalam rangka meninjau aset anak perusahaan Inhutani I yang berada di Samarinda, dan juga berkesempatan meninjau mess milik Inhutani II sekaligus silaturahmi dan pembinaan karyawan yang bertugas di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Wisata Alam Bukit Bangkirai.

Hadir pada kunjungan kerja tersebut plt direktur utama Inhutani I, Sangudi Muhammad, Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani Asep Rusnandar, beserta jajaran karyawan Inhutani I.

Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut Dirut Perhutani melakukan penanaman pohon jenis matoa (Pometia pinnata), adopsi pohon kempas (Koompasia malaccensis) serta berkesempatan mengunjungi ‘Canopy Bridge’ berupa jembatan gantung yang menghubungkan lima pohon bangkirai dengan panjang 64 meter dan tinggi 30 meter, yang merupakan ikon wisata dari Bukit Bangkirai.

Direktur Perhutani Denaldy M Mauna menyampaikan bahwa dengan melihat potensi yang ada harus dilakukan tatakelola dengan baik pada setiap kegiatan usaha Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan sinergi dan saling mensupport anatara anak perusahaan dan induk perushaan sehingga dapat mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan perushaan.

“Saat ini Perhutani punya program bernama Canopy di bidang wisata, nah Inhutani bisa melakukan benchmark dalam rangka upaya peningkatan pendapatan di bidang wisata. Dalam hal optimalisasi aset berupa rumah dinas yang berada di Samarinda, sebaiknya dilakukan penataan ulang agar kedepan dapat dikembangkan menjadi penginapan maupun ruko sehingga memberi nilai tambah bagi perusahaan,” ujarnya.

Plt Direktur Utama Inhutani I Sangudi Muhammad mengatakan ia sangat mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja ini karena bisa mempertemukan top management dengan karyawan di anak perusahaan sehingga bisa bertukar pikiran dalam hal pengelolaan perusahaan.

Sebagai informasi tambahan Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang kini menjadi Perhutani Group, sebuah perusahaan operating holding kehutanan dengan 5 (lima) anak Perusahaan yaitu PT. Inhutani I, PT. Inhutani II, PT. Inhutani III, PT Inhutani IV dan PT. Inhutani V. Disamping itu PT. BUMN Hijau Lestari I, PT Palawi Resorsis dan PT Perhutani Anugerah Kimia sebagai anak perusahaan lainnya. Bisnis Perhutani Group tidak hanya di Jawa Madura tetapi meluas di wilayah Indonesia. (Kom-PHT/PR/2018-X-32)

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/direktur-utama-perhutani-lakukan-kunjungan-kerja-ke-inhutani-i-di-kalimantan-timur/feed/ 0
Perhutani Peroleh Penghargaan Kontributor Xylarium Bogoriense https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-peroleh-penghargaan-kontributor-xylarium-bogoriense/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-peroleh-penghargaan-kontributor-xylarium-bogoriense/#respond Fri, 28 Sep 2018 09:36:34 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=66050 JAKARTA, PERHUTANI (28/09/2018) Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menerima penghargaan kontributor spesimen terbesar untuk Xylarium Bogoriense kategori pelaku usaha yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Jumat (28/09). Pemberian penghargaan dilakukan dalam kegiatan festival KPH tingkat Nasional dan Pameran Usaha Kehutanan (PUSAKA) tahun 2018 yang diadakan di Wana Wisata Mangunan, Yogyakarta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Yogyakarta, jajaran muspida Yogyakarta. Jumlah undangan yang hadir mencapai 5.500 orang yang terdiri dari  unsur pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan Pengelolaan hutan harus mensejahterakan masyarakat. “Masyarakat adalah kunci sukses pengelolaan hutan yang lestari, ujarnya.

Sebagai informasi Xylarium Bogoriense telah berdiri semenjak tahun 1915 dan merupakan tempat koleksi berbagai jenis kayu yang dikumpulkan untuk keperluan berbagai pihak. Saat ini Xylarium Bogoriense telah memiliki 185.647 spesimen kayu dan menjadi Xylarium dengan koleksi terbanyak di dunia.

Dalam kesempatan tersebut Denaldy juga menyampaikan Perum Perhutani telah banyak membudidayakan jenis pohon di wilayah hutan yang dikelolanya. Hingga saat ini Perhutani berhasil berkontribusi mengirimkan 45.731 spesimen kayu kepada Xylarium Bogiriense jelasnya.

Selain Perum Perhutani, Universitas Riau dan Dinas Kehutanan Jawa Timur juga menerima penghargaan sebagai kontributor spesimen kayu terbesar untuk kategori perguruan tinggi dan pemerintah provinsi. (Kom-PHT/PR/2018/IX-28).

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]> https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-peroleh-penghargaan-kontributor-xylarium-bogoriense/feed/ 0 Perhutani Gandeng Tiga BUMN Untuk Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-gandeng-tiga-bumn-untuk-kerjasama-pemanfaatan-kawasan-hutan/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-gandeng-tiga-bumn-untuk-kerjasama-pemanfaatan-kawasan-hutan/#respond Wed, 25 Jul 2018 14:12:27 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=62921 JAKARTA, PERHUTANI (25/7/2018) | Sebagai wujud sinergi BUMN, Direktur Utama Perum Perhutani  Denaldy M Mauna,  Direktur Utama PT.  Perkebunan Nusantra (PTPN) XII Berlino Mahendra Santosa, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT. Bank Negara  Indonesia  (BNI)  Catur  Budi  Harto  beserta  Direktur  Operasi  Ritel  PT. Asuransi  Jasa Indonesia (Jasindo)  Sahata L.  Tobing menandatangani  perjanjian kerjasama (MoU) Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi di ruang rapat Kementerian BUMN pada Rabu (25/7).

Turut hadir dalam penandatanaganan kerjasama tersebut  Deputi Bidang Usaha Industri  Agro  dan  Farmasi  Kementrian  BUMN,  Wahyu  Kuncoro.  Dalam sambutannya  Wahyu  menyampaikan  Sangat  mengapresiasi  dengan  kegiatan kerjasama Perum Perhutani dengan 3 BUMN lain yaitu PTPN XII, BNI dan Asuransi Jasindo.  “Diharapkan dengan terlaksananya kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini akan melibatkan banyak instansi terkait serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan”, ujarnya.

Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menyatakan bahwa BUMN memang  harus  berkontribusi  nyata  mendukung  pembangunan  daerah, khususnya BUMN yang kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat disekitarnya. “Perum Perhutani senantiasa berupaya melakukan sinergi dengan BUMN lain untuk mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan  seperti  halnya  pada  kerjasama  Pemanfaatan  Kawasan  Hutan  untuk Budiaya Tanaman Kopi ini” jelas Denaldy.

Kerjasama yang akan dilakukan melalui  program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan  Kehutanan  (KULIN  KK)  dalam  program  Perhutanan  Sosial  yang merupakan  implementasi  dari  Peraturan  Menteri  Lingkungan  Hidup  dan Kehutanan No. 83 tahun 2016. Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini  diharapkan dapat  membantu petani  kopi  dalam meningkatkan  kualitas  dan  produksi  kopi  rakyat  melalui pendampingan dan pembinaan.  Petani  juga diberikan akses  pembiayaan dan akses  pasar  untuk  hasil  panennya.  Sehingga  tercipta  perbaikan  tata  kelola dengan pelaksanaan proses budidaya yang benar  dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi serta kelestarian lingkungan. Rencana lokasi hutan yang akan dikerjasamakan dalam perjanjian ini terletak di wilayah Jawa Timur dengan luasan mencapai 31 ribu hektar.(Kom-PHT/PR/2018-VII-22)

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-gandeng-tiga-bumn-untuk-kerjasama-pemanfaatan-kawasan-hutan/feed/ 0