Holding BUMN Kehutanan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Sat, 30 Dec 2017 14:49:00 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Holding BUMN Kehutanan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Tetapkan Plt Direktur PT Inhutani V https://stg.eppid.perhutani.id/keputusan-sirkuler-para-pemegang-saham-tetapkan-plt-direktur-pt-inhutani-v/ Sat, 30 Dec 2017 14:49:00 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=51776 JAKARTA, PERHUTANI (29/12/2017) | Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perum Perhutani, Agus Setya Prastawa menyerahkan salinan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Inhutani V kepada M Yusuf Noorhajiyanto selaku Plt Direktur inhutani V di kantor pusat Perum Perhutani, Jakarta, Jumat (29/12/17).

Sesuai dengan keputusan pemegang saham, masa jabatan Plt Direktur Utama PT Inhutani V yang dijabat Djoko Soekrisno sudah berakhir dan digantikan oleh M Yusuf Noorhajiyanto.

Seperti diketahui PT Inhutani V menjadi anak perusahaan Perum Perhutani berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014.(Kom-PHT/PR/2017-XI-67)

]]>
Holding Perhutani Inhutani Perkembangan Aset https://stg.eppid.perhutani.id/holding-perhutani-inhutani-perkembangan-aset/ Tue, 20 Jan 2015 04:39:46 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17688 HOLDING PERHUTANI INHUTANI PERKEMBANGAN ASET BISA LEBIH CEPAT
Penggabungan BUMN Kehutanan dalam holding diyakini akan mampu mempercepat pertumbuhan aset perusahaan. Karenanya, direksi Inhutani merespon positif atas kebijakan ini. Dengan holding, semua potensi bisa disinergikan hingga mampu memperkuat daya saing.
Kalangan direksi Inhutani merespon positif atas penggabungan BUMN Kehutanan ini dalam holding. Hanya mereka berharap, kebijakan ini hendaknya tidak sebatas merampingkan, melainkan membangun kekuatan yang mampu memberikan nilai tambah besar bagi unit – unit usaha.
Dengan holding, memang diakui, semua potensi bisa disenergikan. Sehingga dapat mempercepat pertumbuhan aset perusahaan, yang bila berjalan sendiri-sendiri, hanya sekitar Rp 5 triliun, dari nilai aset yang kini ada sekitar Rp 3,7 triliun. Namun dikembangkan dalam konsep holding ini bisa mencapai Rp 13,56 triliun.
“Holding ini kita terima sangat semangat, dengan harapan lebih baik daripada sebelum holding. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya, agar Perhutani sebagai induk holding, bisa lebih melipatkan gandakan apa yang menjadi tujuan pemerintah,” kata Bambang Widyantoro.
Direktur Utama Inhutani III ini mengakui, tentu dengan adanya holding bakal ada suntikan baru yang akan memperkuat permodalan perusahaan. Sebab, bagi Inhutani, persoalan permodalan adalah hal yang sangat mendesak. Selama ini Inhutani, khususnya Inhutani III diakui terasa sulit untuk mendapatkan pinjaman modal kerja pengembangan usaha.
” Kita terus terang, agak kesulitan untuk memperoleh dana, pernah mengajukan pinjaman lewat BLU (Badan Layanan Umum) Kementerian kehutanan, namun sudah dua tahun, sampai sekarang belum muncul,” tandasnya. Nah, nanti melalui induk holding, Perhutani, persoalan permodalan bisa teratasi, karena Perhutani dinilai layak untuk mengajukan modal. “Bila sudah ada modal, bisa untuk menghidupi kita jangka panjang lewat investasi.” tambah Bambang lagi.
Manajemen Inhutani memang punya mimpi besar atas keberadaan BUMN Kehutanan ini. Nantinya, dalam BUMN Kehutanan akan memiliki warna tersendiri, karena setiap unit usaha mempunyai keunggulan masing masing. Walau memang, pada saat ini kondisi industri kehutanan secara keseluruhan, mengalami kemerosotan.
Sebut saja, Perhutani yang ditetapkan sebagai induk holding, memiliki jenis kayu yang berkualitas baik. Dan umumnya jenis kayu dikembangkan dalam bentuk hutan tanaman. Sementara Inhutani memiliki jenis kayu yang bersumber dari hutan alam dengan kualitas kayu yang sangat baik pula.
“Ini tentu akan bisa disinergikan dan dikembangkan secara bersama sama, mengingat Perhutani sebagai induk, memiliki sumber permodalan yang kuat dan akses permodalan yang luas,” kata Didik Arjo Gunawan.
Dan ini, lanjut Direktur Utama Inhutani I itu, bisa dijadikan sebuah ikon yang mampu memberikan warna tersendiri bagi industri kehutanan. “Dan tentu, menjadi satu kekuataan bagi holding BUMN Kehutanan,” tandasnya.
Pengalaman Perhutani dalam mengembangkan hutan di Jawa tentu menjadi sesuatu kekuatan yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan hutan di luar Jawa yang dikelola Inhutani. “Dengan holding ini bisa mensinergikan semua potensi positif dari masing masing, sehingga menjadi satu kekuatan yang sangat besar,”tambah Tjipta Purwinta. “Saya berharap ke depan, kita mampu mengatasi persaingan yang penuh kompetisi, terutama di kancah global,” lanjut Direktur Utama Inhutani II itu.
Karena itu, ke depan. BUMN kehutanan hendaknya segera melakukan konsolidasi, melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang diperkirakan akan menghambat pertumbuhannya. Terutama mengevaluasi hal hal yang berkaitan dengan regulasi dan kemudian mengkomunikasikannya kepada regulator.
“Sehingga kita akan tahu, peluang apa yang kosong, dan belum diisi pemain lain,” tambahnya.
Selama ini memang diakui, tidak ada perbedaan yang mencolok antara Perhutani dengan Inhutani. Hanya memang, Perhutani lebih berkonsentrasi pada pengelolaan hutan di Jawa. Sementara Inhutani di luar Jawa. Dan mungkin juga, soal kultur antara awa dan luar Jawa. Namun ini tidak akan signifikan, karena proses holding ini bukan melebur menjadi satu, tapi hanya pada pelimpahan saham negara – yang semula ada di Inhutani, kemudian dilimpahkan ke Perhutani. Inhutani tetap manajemen sendiri yang saham sebelumnya dikuasai negara, kini dikuasai Perhutani.
Sangat Tepat
Banyak yang memberikan respon positif terhadap kebijakan pemerintah mengholding BUMN Kehutanan ini. Mereka menilai kebijakan yang sangat tepat, dalam upaya memperkuat pondasi institusi bisnis negara. Melalui lembaga yang dimiliki negara tentu penguasaan potensi kehutanan ini tidak akan lari ke pihak asing. Nilai tambah akan dinikmati masyarakat banyak karena pengelolaan potensinya dikuasai Negara.
“Hanya memang pemerintah harus berkomitmen untuk melanjutkan program ini, agar sasaran yang hendak diwujudkan dari pembentukan holding ini bisa memberikan nilai tambah besar,” kata Marsanto, mantan Dirut Perhutani yang kini menjadi wakil rakyat di Parlemen.
Perlu diketahui, nasib BUMN Kehutanan di era reformasi memang sangat memprihatinkan. Hanya Perhutani yang terkesan eksis dalam kurun 15 tahun terakhir. Lainnya, Inhutani I hingga Inhutani V, bagai anak ayam kehilangan induk.
Pemerintah seakan tidak peduli lagi atas kelangsungan dari BUMN yang sempat berjaya di era orde baru. Baru dalam empat tahun terakhir, Inhutani ini terkesan mulai bernapas, tatkala Dahlan Iskan diberi tanggung jawab mengelola BUMN.
Hadi Siswoyo, Direktur Utama Inhutani IV, mengakui banyak harapan dengan dibentuknya holding BUMN Kehutanan ini. Walau memang proses menyatukan itu bukan suatu hal yang gampang. Namun kini fenomena holding sudah selesai, satu keniscayaan sudah terjadi.
Harapan Hadi, setelah holding ini semuanya akan menjadi lebih baik dan indah. Tidak perlu ada kompetisi karena masing-masing bisa bersinergi dan saling bahu membahu. “Tantangan terbesar adalah membangun budaya bersama antara Jawa dan di luar Jawa,” ungkapnya. Ia yakin semuanya akan berjalan baik karena berada dalam satu koridor dan satu komando yang jelas.
Nasib yang terbiasa sengsara sempat dialami Inhutani V, yang pernah mengalami masa-masa karyawannya tidak digaji. Kenapa, menurut Direktur Inhutani V Endro Siswoko, sengsaranya karena di awal berdiri mereka memiliki area 60 ribu ha di Lampung tapi setelah didatangi lahan tersebut sudah dirambah dan hanya bisa ditanam 7 ribu ha saja.
Endro termasuk orang yang menyambut gembira holding yang dianggapnya sebagai karunia. “Saya pikir semuanya akan menjadi lebih mudah, baik dari sisi administrasi maupun peraturan-peraturan yang mengikat,” tukasnya seraya menambahkan bila menghadapi masalah pasti holding ini bisa saling membantu.
Di Inhutani V tumpang sari cukup banyak, ada jagung, singkong dan tebu. Tapi intinya bila produk tersebut digarap secara bersama hasilnya akan lebih maksimal.
Menurut Endro, setelah era holding ini, dalam tiga bulan terakhir akan menjadi catatan penting, bagaimana harta karun ini akan termanfaatkan dengan baik, produk apa yang harus kita kembangkan dengan segala sumber daya dan potensi yang ada. O (T/han)
Sumber  : Tropis
Tanggal : 20 Januari 2015

]]>
Jejak Langkah Mr Turnaround https://stg.eppid.perhutani.id/jejak-langkah-mr-turnaround/ Wed, 26 Nov 2014 03:18:25 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15598 Dari banyak mantan Menteri BUMN, mungkin Dahlan Iskan yang paling popular. Di awal menjabat, Dahlan banyak melakukan hal-hal yang dianggap di luar kewajaran seorang menteri. Dia membuka pintu tol, membersihkan toilet bandara, dan sebagainya. Bahkan, The Strait Times menjulukinya sebagai Mr Turnaround. Artinya, orang yang begitu aktif bergerak ke mana-mana. Selain itu, istilah tersebut juga bisa diterjemahkan sebagai seorang yang bisa menyulap keadaan buruk menjadi baik secara cepat. Gayanya tersebut sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jengah.

Dahlan bahkan dua kali memperoleh peringatan dari SBY karena kelakuan dan kebijakannya yang dinilai kurang etis. Dahlan dinilai sering mbalelo dengan mengambil tindakan dan kebijakan yang kontroversial. “Oh iya, saya dapat dua kartu kuning dari presiden. Ya wajar lah, nggak apa-apa,” kata Dahlan beberapa waktu lalu. Sayangnya, kinerja Dahlan banyak tersandung di DPR. Ada “perseteruan” antara keduanya, gara-gara Dahlan tak mau dipanggil DPR untuk dimintai keterangannya saat menjabat sebagai Dirut PT PLN.

Contohnya, dia ingin menyerahkan pengelolaan Program Kemitraan (PK) BUMN kepada PT Permodalan Nasional Madani. Saat itu Dahlan melihat bahwa penyaluran (PK) serampangan karena banyak BUMN yang tak berpengalaman menyalurkan kredit. Akhirnya hingga kini, keinginan ini tak terlaksana. Dari sejumlah kebijakan Dahlan selama menjabat Menteri BUMN, salah satu yang menarik adalah pendelegasian wewenang. Kebijakan ini untuk memperbaiki birokrasi di Kementerian BUMN agar lebih sederhana dan mendorong BUMN berani melakukan aksi korporasi. Kebijakan ini memberi kewenangan kepada pejabat eselon satu untuk mengambil keputusan tanpa harus meminta persetujuan Menteri BUMN.

Selain itu, Dahlan juga mengurangi intensitas rapat minimal 50 persen. Alasannya, rapat yang terlalu sering dilakukan terkadang banyak yang tidak memiliki tujuan yang tepat. Belum lagi banyaknya laporan-laporan yang harus diketik padahal faktanya laporan tersebut hanya menumpuk tanpa dikoreksi. Di akhir masa jabatannya, Dahlan juga melakukan perampingan BUMN. Sayangnya, rightsizing BUMN ini baru bisa dilakukan untuk Perum Perhutani yang menjadi induk PT Inhutani I-V, dan Bumn perkebunan. Juga PT Semen Indonesia yang menaungi PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan Thang Long Cement. (*)
Sumber : Majalah BUMN Track, Halaman 38
Edisi : November 2014

]]>
Perhutani Harus Bisa Jadi Pionir Hilirisasi https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-harus-bisa-jadi-pionir-hilirisasi/ Wed, 22 Oct 2014 13:07:52 +0000 http://perhutani.co.id/?p=14664 JAKARTA – Manajemen Perusahaan Umum Perhutani harus meningkatkan tata kelola untuk menjadi pionir industri kehutanan terpadu berdaya saing tinggi di pasar global. Perhutani yang mengelola 2,4 juta hektar kawasan hutan di Pulau Jawa ditargetkan bisa tumbuh menjadi sebesar induk badan usaha Pemerintah Singapura, Temasek.
Ketua Dewan Pengawas Perhutani Hadi Daryanto mengungkapkan hal itu, Selasa (21/10), di Jakarta. Sebelumnya, Hadi menyaksikan serah terima jabatan Direktur Utama Perum Perhutani dari Bambang Sukmananto kepada Mustoha Iskandar.
“Target Dirut Perhutani yang baru adalah menyelesaikan rencana kerja dan pembangunan pabrik sagu di Papua serta meningkatkan tata kelola perusahaan. Perhutani harus dapat menjadi pionir industri terpadu sektor kehutanan, pangan, dan industri pengolahan berbasis rakyat,” kata Hadi.
Perum Perhutani merupakan badan usaha milik negara (BUMN) sektor kehutanan terbesar. Perhutani mengelola kawasan hutan di Pulau Jawa yang didominasi kayu jati dan pinus.
Sejak 17 September 2014, Kementerian BUMN melebur BUMN sektor kehutanan dengan Perhutani sebagai induk perusahaan yang memayungi Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, dan Inhutani V. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum Kehutanan Negara menetapkan Perhutani sebagai perusahaan induk dengan modal awal Rp 1,1 triliun.
Terobosan Pemasaran
Perhutani memproduksi kayu olahan bernilai tinggi seperti jati dan sedikitnya 26 jenis komoditas nonkayu seperti gondorukem (getah pinus merkusi) dan lak. Hadi meminta manajemen Perhutani meneruskan pembukaan kantor pemasaran kayu olahan bermerek sendiri di Shanghai, Tiongkok.
Hadi mengatakan, pembukaan kantor pemasaran produk bermerek Perhutani di Tiongkok merupakan salah satu terobosan positif untuk menggenjot penghasilan. Menurut Hadi, manajemen harus cermat memilih mitra bisnis untuk sukses berdagang di Tiongkok.
“Kayu berkualitas bagus jangan lagi diberikan kepada pihak luar. Kayu tersebut harus diolah sendiri untuk menciptakan nilai tambah dan berdaya saing tinggi di pasar ekspor,” kata Hadi.
Dalam jumpa pers seusai serah terima jabatan, Mustoha mengatakan, pihaknya mengajak seluruh karyawan Perhutani membangun budaya perusahaan korporasi. Menurut Mustoha, era globalisasi dan kompetisi tinggi menuntut Perhutani bergerak lincah untuk menjadi pemimpin di sektor industri kehutanan.
Fokus Restrukturisasi
Manajemen Perhutani juga akan fokus merestrukturisasi Inhutani I-V dan mengoptimalkan aset tidur Perhutani seluas 2 juta meter persegi di Pulau Jawa. Perhutani, ujar Mustoha, akan menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki Inhutani I-V agar berproduksi optimal dan menghasilkan dividen.
Selama ini Inhutani I-V beroperasi di Kalimantan dan Sumatera. Konflik sosial dan okupansi lahan selama 20 tahun terakhir turut memengaruhi kinerja Inhutani I-V.
Mustoha menambahkan, restrukturisasi merupakan pilihan logis untuk menyelamatkan Inhutani I-V dan menjaga kesinambungan Perhutani. Manajemen Perhutani berharap, ada peraturan pemerintah yang menjadi landasan hukum bagi alas hak lahan Inhutani I-V untuk menjamin kesinambungan bisnis dan mempermudah operasional.
Perhutani, ujar Mustoha, menargetkan pendapatan tahun 2014 senilai Rp 4,6 triliun dengan laba Rp 287 miliar. Diversifikasi produk nonkayu sektor hilir akan menjadi perhatian manajemen untuk mengimbangi penghasilan sektor hulu.
“Sektor hilir harus menjadi penghela pendapatan perusahaan. Perhutani harus menjadi pemimpin sektor industri kayu dengan masuk ke sektor hilir yang sangat kompetitif,” ujar Mustoha.
Sumber  : Kompas
Tanggal : 22 Oktober 2014

]]>
Perhutani Akan Genjot Bisnis Hilir Non-Kayu https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-akan-genjot-bisnis-hilir-non-kayu/ Wed, 22 Oct 2014 08:00:09 +0000 http://perhutani.co.id/?p=14683 JAKARTA – Perusahaan pelat merah di sektor kehutanan, Perum Perhutani (Persero), menyatakan akan menggenjot juga bisnis non-kayu. Direktur Utama Perum Perhutani yang baru terpilih kemarin, Mustoha Iskandar, mengatakan bisnis non-kayu itu di antaranya getah sadapan pinus atau gondorukem, minyak kayu putih, serta minyak suling pinus atau terpentin.
Perhutani membangun industri hilir gondorukem dan terpentin di Jawa Tengah serta diprediksi bisa beroperasi pada akhir tahun ini. “Kami sudah berinvestasi untuk industri hilir lebih dari Rp 200 miliar,” kata Mustoha di kantor Perhutani Jakarta, kemarin.
Menurut Musthofa, saat ini angka produksi kayu dan nonkayu Perhutani masing-masing 52 persen dan 48 persen. Pada 2016, perseroan menargetkan porsi produksinya menjadi 55 persen non-kayu, sedangkan porsi kayu hanya 45 persen.
Nantinya Perhutani akan mengutamakan sektor hilir sebagai sumber pendapatan utama. “Kemungkinan akan dilakukan pemisahan atau spin off menjadi anak usaha tersendiri,” ujarnya.
Perum Perhutani, kemarin, mengumumkan pergantian direktur utama. Orang yang sebelumnya menjabat Direktur Komersial Kayu Perhutani, Mustoha, ditunjuk menggantikan direktur utama sebelumnya, Bambang Sukamananto, yang sudah menjabat selama 3,5 tahun. Bambang mengklaim pergantian dirinya tak terkait dengan kasus alih fungsi lahan yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebagai induk usaha, BUMN kehutanan itu telah memiliki lima anak usaha, salah satunya PT Inhutani. Mengenai rencana penawaran perdana saham kepada publik (IPO) Inhutani, Musthofa mengatakan, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan, Inhutani sedang menaksir nilai wajar saham terkait dengan holding BUMN kehutanan.
Direktur Keuangan Perhutani, Morgan Sharif Lumban Batu, mengatakan perubahan direktur utama ataupun penunjukan sebagai induk usaha tak mengubah target perusahaan. Berdasarkan Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan, perusahaan menargetkan laba Rp 258 miliar dan pendapatan Rp 3,4 triliun hingga akhir 2014.
Sumber  : Koran Tempo
Tanggal  : 22 Oktober 2014

]]>
Perubahan Simultan, Bersiap Jadi Induk Usaha https://stg.eppid.perhutani.id/perubahan-simultan-bersiap-jadi-induk-usaha/ Mon, 15 Sep 2014 10:06:11 +0000 http://perhutani.co.id/?p=13975 Setelah reformasi birokrasi dan penataan bisnis berhasil, Perum Perhutani bersiap jadi holding BUMN Kehutanan. Dalam kaitan itulah Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto Maris menguraikan strateginya kepada wartawan Tabloid KONTAN Oginawa Ramadhan dan Murtadi, Rabu (10/9).

Saya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani sejak bulan Juli 2011. Kala itu, tata kelola perusahaan jauh dari kata baik. Pasalnya, terdapat kekosongan kursi direktur utama selama tujuh bulan sebelum saya menduduki kursi tersebut. Akibat kekosongan kepemimpinan tersebut, masing-masing direksi seperti jalan sendiri-sendiri. Pegawai juga terpolarisasi sehingga membuat internal perusahaan kurang kondusif. Belum lagi, terdapat praktif feodalisme alias keadaan yang lebih mengagungkan jabatan, bukan prestasi kerja.

Masalah lain yang ada di perusahaan adalah banyaknya pemborosan operasional. Saya kaget saat meninjau ke lapangan ada 30 mobil iring-iringan yang mengantarkan saya. Alasannya itu merupakan kebiasaan perusahaan. Melihat hal itu, saya tegaskan kepada karyawan kalau hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi agar perusahaan dapat menekan pemborosan. Kalau ke lapangan, saya hanya meminta satu mobil dan seorang sopir. Dengan tidak didampingi banyak orang, saya lebih leluasa berkomunikasi dengan karyawan di lapangan. Belum lagi jamuan yang diberikan kepada tamu, atau kalau ada acara makan malam selalu ditawari hiburan karaoke. Tapi, saya mengubah kebiasaan tersebut dengan patroli ke hutan malam hari untuk sekedar bertemu dan berkomunikasi dengan karyawan yang menjaga hutan. Saya sering ke lapangan blusukan, sejak menjadi Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango selama periode 2007-2009.

Sebagai pimpinan, saya juga harus memberi contoh dari hal-hal kecil. Misalkan jika berpergian dinas jarak dekat dengan menggunakan pesawat maka menggunakan kursi kelas ekonomi dibandingkan kelas bisnis. Hal ini sempat diprotes direksi lain. Tapi, akhirnya mereka pun mengikuti karena merasa tidak enak jika dirutnya saja duduk di ekonomi, masa yang dibawahnya memakai kelas bisnis.

Perubahan yang saya lakukan pada awal kepemimpinan memang banyak yang mencibir dan tidak yakin. Tapi, setelah dilakukan secara konsisten, para karyawan dapat mengikutinya. Maklum, sebelumnya banyak karyawan perusahaan yang berada di zona nyaman lantaran bisnis yang dijalankan Perhutani tidak ada kompetitor bisnisnya.

Saya juga membangun nilai perusahaan yakni jujur, peduli dan profesional. Khusus peduli terdapat empat jenis, yakni peduli tanaman dan peduli sosial. Lalu, karyawan peduli terhadap perusahaan dan sebaliknya perusahaan juga peduli terhadap karyawan. Prinsip kepedulian perusahaan terhadap karyawan dan sebaliknya itu menciptakan efisiensi perusahaan. Setelah kami berhasil menekan pemborosan maka saya mulai menaikkan gaji para karyawan. Sebagai contoh, saat saya pertama kali masuk, gaji terendah karyawan Rp 1,3 juta. Tahun ini angka tersebut sudah naik menjadi Rp 2,9 juta. Setelah menaikkan gaji karyawan, saya juga menuntut kepada karyawan untuk bekerja keras dan turut peduli terhadap perusahaan.

Reformasi birokrasi di perum Perhutani terus dikembangkan. Saya sedang mengembangkan lelang jabatan terbuka untuk satu jabatan tertentu di Perhutani. Jadi, nanti ada fit and proper test terlebih dahulu. Dengan cara ini, misalnya ada pembukaan posisi manager unit bisnis pariwisata, maka yang mendaftar memang mempunyai keahlian dan passion di bidang wisata. Tidak seperti sekarang ini, penempatan jabatan berdasarkan senioritas semata. Bahkan, target ke depan, saya juga berencana dapat menarik karyawan dari luar agar pertumbuhan perusahaan dapat semakin cepat.

Asal tahu saja, Perhutani harus mengelola dua jenis hutan, yakni hutan produksi dan hutan lindung di Pulau Jawa dan Madura. Total lahan yang dikelola seluas 2,4 juta hektare. Hutan produksi adalah hutan yang selama ini menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. Sebagian keuntungannya diperuntukkan mengelola hutan lindung alias subsidi silang.

Menata Bisnis

Setelah reformasi birokrasi, saya juga mengubah pengelolaan bisnis perusahaan. Saya membagi bisnis perusahaan ke dalam dua jenis, yakni bisnis kayu dan non-kayu. Pembagiannya ada divisi komersial kayu, divisi industri kayu, divisi gondorukem, derivatif dan minyak kayu putih, divisi bisnis wisata dan agribisnis. Kemudian yang terakhir divisi pemanfaatan dan pengelolaan aset.

Sebelumnya, semua bisnis tersebut tercampur aduk. Alhasil, tidak dapat diketahui mana yang untung dan mana yang rugi, serta beberapa besar laba dan rugi dari masing-masing bisnis tersebut. Semuanya tertutupi dari pendapatan divisi komersial kayu, padahal divisi lain banyak yang merugi.

Sejauh ini baru divisi komersial kayu, divisi industri kayu dan divisi gondorukem, derivat, dan minyak kayu putih yang mendatangkan laba. Sedangkan yang lainnya belum mendatangkan profit. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) juga diterapkan di Perhutani, seperti pemasaran kayu secara online.

Jadi, pembelian kayu Perhutani tidak lagi harus manual dengan cara membawa uang tunai. Pengadaan barang dan jasa juag dilakukan melalui komputerisasi alias e-procurement. Terobosan selanjutnya, saya sedang mengembangkan sistem agar dapat mengetahui dana perusahaan yang dikeluarkan dari hasil penanamannya. Misalnya, dengan dana Rp 100 juta untuk menanam pohon seluas 10 hektare, maka saya dapat melihat penampakan lokasi penanamannya hanya dengan mengklik komputer di kantor. Untuk program ini, kami bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia. Targetnya sebelum 2016 sudah direalisasikan.

Saya juga membangun industri hilir hasil hutan kayu dan non-kayu seperti pabrik plywood sengon di kediri (Jawa Timur), pabrik derivat dan gumrosin di Pemalang (Jawa Tengah) dan pabrik sagu di Sorong Selatan (Papua Barat). Setelah reformasi birokrasi, organisasi dan perombakan pengelolaan bisnis, tidak lupa juga saya memberikan sentuhan pada sumberdaya manusia (SDM) perusahaan. Saya ingin menumbuhkan sense of business di kalangan karyawan. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan Prasetiya Mulya, kami mengadakan pelatihan kepada karyawan yang kebanyakan adalah pengawas hutan (forester). Program ini dimulai sejak tahun lalu dan sampai sekarang sudah diikuti oleh hampir 100 karyawan, termasuk saya sebagai direktur utama. Kami juga bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberi pemahaman pelayanan pariwisata ke karyawan.

Persiapan Holding

Perubahan yang saya bawa di Perhutani juga tercermin dari kinerja bisnis perusahaan ini yang terus tumbuh secara konsisten. Pendapatan perusahaan tahun 2011 sebesar Rp 3,14 triliun, lalu naik menjadi Rp 3,55 triliun pada tahun 2012. Tahun lalu pendapatan pendapatan kami Rp 3,86 triliun. Sedangkan hingga semester I/2014, kami berhasil mencetak laba Rp 958,6 miliar.

Perubahan yang dilakukan secara simultan ini bagian dari upaya kami menjadi holding (induk usaha) badan usaha milik negara (BUMN) di bidang kehutanan. Perhutani akan membawahi PT Inhutani I hingga Inhutani V yang selama ini mengelola area hak pengusahaan hutan (HPH) di luar jawa. Rencana pembentukan induk usaha kehutanan tersebut sudah sampai Kementerian Kehutanan untuk proses pengalihan saham pemerintah kepada Perhutani. Selain akan mendapat anak usaha baru yakni Inhutani, kami berencana akan mendirikan beberapa anak usaha baru hasil dari pengembangan unit bisnis yang ada. Contohnya, bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Perhutani.

Air minum kami terkenal karena kualitasnya yang baik dibandingkan dengan AMDK yang ada di pasaran saat ini. Buktinya kami pernah mengekspor air minum ke Jepang. Namun, karena permintan Jepang terlalu besar maka ekspor tersebut tidak berlanjut sampai sekarang. Saat ini kami fokus membenahi mesin produksi air mineral agar dapat mencapai produksi yang optimal.

Kami juga berencana membangun anak usaha di bidang properti, yang nantinya akan mengurus aset lahan perusahaan yang terbengkalai. Luasnya mencapai 1.100 hektare, ditambah dengan gedung dan bangunan seluas 50 hektare. Kami sedang mempersiapkan sertfikasi lahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk mengurus sertifikasi tersebut, kami mengalokasikan dana sekitar Rp 60 miliar. Lahan-lahan tersebut nantinya dapat diproyeksikan untuk bangun hotel, pom bensin dan area komersial lainnya.

Dalam bayangan saya, setelah Perhutani menjadi induk usaha BUMN Kehutanan, maka dapat menyamai Pertamina yang jadi superholding dengan memiliki deretan anak perusahaan. Kalau untuk di pertamina untuk mencari sumber minyak baru, sedangkan keuntungan kami mengelola hutan. Kami ingin jadi perusaahaan yang unggul dan terbesar dalam pengelolaan hutan lestari.

Sumber : Tabloid KONTAN, Hal. 28-29
Tanggal : 15 September – 20 September 2014

 

]]>
Percepat Proses Holdingisasi BUMN https://stg.eppid.perhutani.id/percepat-proses-holdingisasi-bumn/ Mon, 08 Sep 2014 14:02:55 +0000 http://perhutani.co.id/?p=13813 Jakarta – Pembentukan perusahaan induk (holding) sektoral BUMN harus segera dituntaskan, menyusul keberhasilan pembentukan holding BUMN semen dan pupuk.

Holdingisasi BUMN bukan hanya memperbesar skala perusahaan dan berpotensi menjadi pemain global, tapi juga membuat BUMN berkinerja lebih baik dan mandiri dalam memobilisasi dana. Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, proses holdingisasi BUMN sudah sangat mendesak dilakukan guna menciptakan efisiensi sekaligus daya saing BUMN.

Idealnya, holdingisasi BUMN dilakukan per sektor. Kementerian BUMN menjadi national super holding dengan seluruh BUMN sebagai anak usaha. Konsep ini mengacu pada kesuksesan holdingisasi BUMN di Singapura dan Malaysia.

“Di Singapura, super holding BUMN adalah Temasek yang membawahkan ribuan BUMN, sedangkan Khazanah membawahkan lebih dari 2.000 BUMN di Malaysia,” kata Said Didu kepada Investor Daily, di Jakarta, belum lama ini.

Said Didu mengatakan hal itu menanggapi pernyataan mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN tentang pentingnya holdingisasi BUMN, yang diungkapkan dalam seminar ‘Mendorong BUMN Go International’ yang digelar Investor Daily, Selasa (26/8).

Said menyebutkan, nantinya terdapat 10 holding sektoral BUMN, yakni BUMN agribisnis, BUMN pertambangan, BUMN energi, BUMN logistik, BUMN konstruksi, BUMN jasa keuangan, BUMN perbankan, BUMN telekomunikasi, BUMN industri strategis, dan holding BUMN industri manufaktur.

Konsep tersebut memudahkan pengelolaan karena dari sisi teknologi dan sumber daya manusia (SDM) cenderung homogen, termasuk proses transfer teknologi, SDM, ataupun aset.

“Sebenarnya ini rencana sudah sejak 2007, namun tidak jalan karena pemerintah tidak serius dan tidak menjadikannya sebagai program prioritas,” ungkap Said Didu. Said Didu mengatakan, salah satu hambatan proses holdingisasi BUMN adalah regulasi, yakni UU BUMN dan UU Keuangan Negara, juga PP No 41 Tahun 2003 yang mengatur perampingan jumlah (rightsizing) BUMN.

Dalam UU Keuangan Negara, pengelolaan BUMN melalui proses merger, akuisisi, likuidasi, dan privatisasi masih menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Menurut Said, kondisi antar-BUMN sangat timpang. Sebanyak 90% aset dikuasai 20 BUMN dari 138 BUMN yang ada, serta 95% pendapatan dikuasai 22 BUMN.

Ada BUMN yang memiliki aset kurang dari Rp 1 triliun, sebaliknya ada yang melampaui Rp 600 triliun, yakni Bank Mandiri. “Artinya, ada BUMN yang memang harus dihilangkan dan ada BUMN yang masih perlu diperkuat,” ungkap dia. Khusus untuk holdingisasi BUMN perbankan, kata dia, ide Kementerian BUMN saat ini dengan membagi dua subsektor, yakni korporasi (BNI dan Mandiri) dan ritel (BRI dan BTN) sebenarnya sudah cukup tepat.

Namun, pemerintah harus mempertimbangkan betul pembagian itu mengingat tujuan holdingisasi BUMN perbankan adalah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam penyaluran kredit. Dihubungi terpisah, Chief Economist Bank Mandiri Destry Damayanti mendukung pembentukan holding BUMN.

Sebab, pengawasan menjadi lebih mudah dan kinerja bisa lebih baik. Dia menunjuk holding BUMN perkebunan yang bakal segera terbentuk. Dengan holding BUMN perkebunan, Indonesia akan unggul dalam produksi minyak sawit mentah (CPO), melebihi negara tetangga yaitu Malaysia. Produksi komoditas perkebunan juga meningkat.

“Dengan bersatunya BUMN perkebunan, jumlah aset juga meningkat. Bank-bank akan dengan mudah memberikan pinjaman,” tutur dia. Di samping itu, kata dia, pemasaran produksi bisa dilakukan oleh induk usaha dan jumlah direksi dalam setiap anak usaha pun akan berkurang. Destry menambahkan, pembentukan holding sebaiknya dilakukan secara parsial terlebih dahulu karena terlalu banyaknya jenis dan bentuk BUMN.

Namun, bukan tidak mungkin bisa seperti super holding Temasek, yang membawahkan berbagai sektor. “Membentuk holding BUMN memang berat. Sangat dibutuhkan political support, law and legal enforcement, dan insentif. Apabila tiga aspek itu terpenuhi, holding BUMN bisa dengan mudah terwujud,” tutur Destry.

Banyak Faktor Positif

Sementara itu, analis Waterfront Securities Oktavianus Marbun mengatakan, pembentukan holding BUMN akan berdampak baik secara finansial. Selain itu, BUMN menjadi lebih mandiri dalam menjaring dana dari masyarakat atau investor. Analis First Asia Capital David Setyanto juga mendukung pembentukan holding BUMN karena lebih banyak faktor positifnya. Holding akan membuat kinerja BUMN lebih terencana dan terbenahi, serta mudah dikonsolidasikan.

“Pembuatan holding dilakukan untuk pembenahan BUMN yang saat ini belum tertata rapi,” tandas dia. Namun, Oktavianus mengingatkan sejumlah dampak negatif dari pembuatan holding BUMN.

Di antaranya, proses pembentukannya kerap menimbulkan konflik kepentingan oleh orang-orang yang menguasai BUMN. Selain itu, holding membuat BUMN terlalu fokus di Jakarta dan tidak ke daerah. Pembentukan holding sejauh ini baru terjadi pada BUMN semen dan pupuk.

PT Semen Gresik menjadi induk dan berubah nama menjadi PT Semen Indonesia. Sedangkan holding BUMN pupuk adalah PT Pupuk Indonesia. Dalam waktu dekat terealisasi holding BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan.

Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, holding BUMN perkebunan dan kehutanan telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Agustus 2014. Peraturan pemerintah tentang holding tersebut bakal terbit pada akhir September 2014. Di sektor perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III Medan ditunjuk sebagai induk yang akan mengonsolidasikan PTPN I hingga PTPN XV.

Adapun di sektor kehutanan, pemerintah menunjuk Perum Perhutani sebagai induk. Rencana holding merupakan target Kementerian BUMN sejak 2008. Aturan untuk itu, termasuk restrukturisasi BUMN secara keseluruhan, telah diatur melalui Instruksi Presiden No 5 Tahun 2008. Namun, program itu menemui banyak kendala.

Menurut Dahlan, holding juga merupakan bagian dari upaya perampingan BUMN. Dia pernah menyebut, jumlah BUMN akan diciutkan menjadi 80 perusahaan.

Saat ini tercatat ada 138 BUMN, yang terdiri atas 20 BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya (listing) di bursa, 104 BUMN nonlisted, dan 14 perusahaan umum (perum). Menko Perekonomian Chairul Tanjung juga mendorong skema holding, karena hal itu akan membuat BUMN memiliki tingkat keekonomian yang lebih baik.

Alat-alat produksi bisa lebih dioptimalkan oleh BUMN-BUMN yang ada dalam satu holding. Dahlan Iskan sebelumnya membeberkan, holding perusahaan pupuk BUMN terbukti mampu meningkatkan aset dua kali lipat dalam dua tahun, dari Rp 30 triliun menjadi Rp 60 triliun saat ini. Lebih dari itu, dengan melakukan holding akhirnya tercipta investasi baru dengan sangat cepat dan efisiensi dapat dilakukan bersama.

“Karena itu, pembuatan holding pupuk bisa menjadi contoh yang baik. Bagi yang masih ragu-ragu holdingisasi BUMN harus lihat apa yang terjadi di pupuk dan PT Semen Indonesia,” kata Dahlan. Menurut Dahlan, Pupuk Indonesia sudah menjadi perusahaan terbesar ke-8 di dunia untuk bidang pupuk dan dalam beberapa tahun ke depan ditargetkan sudah masuk lima besar dunia.

Sedangkan untuk 14 BUMN perkebunan, net profit margin (NPM) hanya sekitar 3,5%. Dahlan optimistis, laba bersih naik empat kali lipat jika telah terbentuk holding.

Selain empat holding sektoral tersebut, rencana pembentukan holding lainnya dipastikan bakal tertunda, seperti BUMN pertambangan dan BUMN konstruksi. Salah satu kendalanya adalah tiga BUMN tambang masih tercatat sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tiga BUMN tambang itu adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Perusahaan Tambang Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk. Kendala lainnya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain, berdasarkan pasal 93 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. (hg)

Sumber : Investor Daily, Hal. 1 dan 11
Tanggal : 8 September 2014

]]>
Presiden Setujui Pembentukan Holding Perkebunan dan Kehutanan BUMN https://stg.eppid.perhutani.id/presiden-setujui-pembentukan-holding-perkebunan-dan-kehutanan-bumn/ Mon, 18 Aug 2014 06:39:01 +0000 http://perhutani.co.id/?p=13382 JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan pembentukan holding BUMN perkebunan dan holding kehutanan bakal rampung sebelum terbentuknya pemerintahan baru. Dalam waktu dekat Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan dua holding tersebut akan keluar. Bahkan, kementerian telah mengantongi surat persetujuan pembentukan holding BUMN kebun dan kehutanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY).
“PP pembentukan holding kebun dan kehutanan diperkirakan keluar akhir September 2014. Pak presiden juga sudah menyetujui, suratnya disetujui tanggal 8 Agustus kemarin, tinggal menunggu PP nya saja,” ucap Dahlan di Jakarta, Minggu (17/8).
Menindaklanjuti kabar membahagiakan itu, pada Sabtu (16/8) kemarin ia telah memanggil seluruh direksi dan komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV, dan PT Inhutani I-IV. Dari pertemuan itu kata Dahlan, semua pihak tidak ada yang keberatan.
“Semua pertanyaan soal pembentukan holding dari direksi, termasuk dari Serikat Pekerja kedua BUMN tersebut sudah dijelaskan. Semuanya ‘clear’, pasti dilaksanakan. Ini keputusan negara,” tegas Dahlan.
Dahlan meyakini setelah dua tahun terbentuknya Holding Perkebunan tersebut, maka kinerja keuangannya mampu menyamai perkebunan swasta terbaik di Indonesia, yang rata-rata tumbuh 16 persen per tahun. “Semua yang berakal sehat pasti setuju terbentuknya holding ini,” tutupnya.
Pembentukan holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan ini, merupakan bagian dari program perampingan jumlah BUMN, agar lebih efisien dan menciptakan perusahaan kebun milik negara yang berskala besar.

Sumber  :  www.jpnn.com

Tanggal  : 18 Agustus 2014

]]>
Jumlah BUMN akan Diciutkan hingga 80 Unit Usaha https://stg.eppid.perhutani.id/jumlah-bumn-akan-diciutkan-hingga-80-unit-usaha/ Fri, 13 Jun 2014 15:19:49 +0000 http://perhutani.co.id/?p=12848 Jumlah ideal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah 80 BUMN. Karena itu pemerintah berencana menciutkan 141 BUMN yang saat ini ada. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penggabungan beberapa BUMN di bawah satu induk usaha (holding).

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan saat ini jika berbagai upaya penggabungan beberapa BUMN di bawah satu induk usaha (holding) terealisasi jumlah BUMN dapat mengerucut menjadi sekitar 120 perusahaan. “Namun harus dipangkas lagi. Asalnya 140 jadi 120. Idealnya itu 80 perusahaan,” ujar dia di Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis (12/6).
Menurutnya beberapa upaya pembentukkan induk usaha (holding) BUMN yang sedang diupayakan pemerintah adalah induk usaha BUMN perkebunan dan juga induk usaha BUMN kehutanan. Induk usaha BUMN perkebunan akan dimotori oleh PTPN III sedangkan induk usaha kehutanan dipimpin Perum Perhutani. “Pembentukan kedua holding tersebut saat ini sedang diproses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, “katanya.
Dengan pembentukan induk usaha itu, Dahlan mengharapkan BUMN menjadi lebih kuat secara permodalan dan meningkatkan efisensi. Selain itu, dapat mempermudah kontrol dan mengoptimalisasikan keunggulan perusahaan negara.
Selain dua induk usaha BUMN tersebut, Dahlan juga mengungkapkan, pemerintah juga sedang mengupayakan konsolidasi BUMN sektor pangan yakni PT. Sang Hyang Sri dan PT. Pertani ke induk usaha pupuk, yaitu PT. Pupuk Indonesia. Jika konsolidasi tersebut terealisasi kebutuhan benih untuk sektor pangan yang sebelumnya dipasok PT. Sang Hyang Sri akan ditopang oleh PT. Pupuk Indonesia.
Dahlan berharap upaya penggabungan PT. Sang Hyang Sri dan PT Pertani ke Pupuk Indonesia dapat rampung pada Agustus 2014.
Menurutnya pembentukkan induk usaha BUMN akan sangat menguntungkan perusahaan. Hal itu dapat dilihat dari pembentukan induk usaha BUMN yang sudah pernah dilakukan yakni induk usaha Pupuk (PT Pupuk Indonesia) dan Semen (PT Semen Indonesia). “Setelah induk usaha dibentuk, kapitalisasi pasarnya tercatat meningkat signifikan, “ucap dia.
Diakuinya, pembentukan induk usaha kehutanan sebelumnya disiapkan untuk rampung pada 2012. Namun sama dengan induk usaha peternakan payung hukum untuk induk usaha kehutanan juga belum tersedia.
Akuisisi BTN Gagal
Namun seusai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung memastikan rencana akuisisi PT Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) tidak akan dilanjutkan karena kedua bank memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda.
“BTN ini bank khusus yang dibangun untuk menunjang sektor perumahan rakyat, sebaiknya bank khusus tidak di ‘merger’ dengan bank umum,” katanya.
Chairul mengatakan Indonesia sebenarnya membutuhkan satu bank besar yang mampu bersaing di kawasan Asia Tenggara namun belum ada bank nasional yang mampu bersaing secara kompetitif menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
“Bank Mandiri tidak masuk 10 besar perbankan di ASEAN, padahal yang terlibat dalam proses pembentukan kebijakan, yang selalu diundang 10 bank besar. Itu merugikan kita dan kita perlu bank besar,” ucapnya.
Untuk itu pemerintah sedang melakukan kajian terkait kemungkinan adanya merger bank BUMN di masa mendatang, yang dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintahan baru untuk mengambil keputusan terkait penguatan perbankan nasional.
“Bank umum sebaiknya di ‘merger’ sama bank umum lain. Karena waktu yang singkat dalam pemerintahan ini maka pengkajian dilakukan tapi akan disampaikan sebagai rekomendasi ke pemerintahan berikutnya,” tuturnya.
Namun Chairul memastikan rencana penyatuan bank BUMN tersebut tidak menyangkut salah satu bank tertentu namun dilakukan secara menyeluruh terhadap lingkungan serta pondasi perbankan nasional secara keseluruhan.
“Kita tidak membicarakan satu bank dengan yang lain secara spesifik tapi yang dikaji adalah arsitektur perbankan secara nasional dan dalam hal ini perbankan BUMN dikaji satu sama lain termasuk bank-bank yang punya tugas khusus,” ujarnya.
Rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri pernah diwacanakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Salah satunya alasannya untuk membantu BTN dalam memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap akses perumahan.
Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta rencana strategis tersebut tidak dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan dampak luas menjelang pemilihan umum dan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II.
Tahun 2010 lalu, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. Dalam Inpres tersebut disebutkan berbagai program pembangunan yang salah satunya adalah right sizing BUMN.
Program right sizing ini intinya adalah menyesuaikan jumlah BUMN yang saat ini berjumlah 141 BUMN menjadi jumlah yang ideal. Program ini diharapkan dapat “menyesuaikan” jumlah BUMN menjadi hanya 87 BUMN pada tahun 2014 dan hanya 25 BUMN pada tahun 2025.
Untuk me-right sizing BUMN pemerintah akan melakukan sejumlah langkah konsolidasi BUMN seperti merger akuisisi, pembentukan holding, privatisasi BUMN serta likuidasi. Yanuar Jatnika
Sumber  :  Jurnal Nasional, Hal 25
Tanggal  :  13 Juni 2014

]]>
Dari Total 141 Perusahaan, Sebagian Besar Akan Ditiadakan https://stg.eppid.perhutani.id/dari-total-141-perusahaan-sebagian-besar-akan-ditiadakan/ Thu, 23 Aug 2012 02:32:51 +0000 http://perhutani.co.id/?p=5556 Perusahaan milik negera yang jumlahnya ratusan ini punya dana melimpah dan aset menggunung. Tapi laba yang dihasilkan belum sebanding dengan modal besar tersebut. BUMN juga dinilai belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Disinilah pembenahan diperlukan.

KETIKA dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Istana untuk menerima tugas sebagai Menteri BUMN, Dahlan Iskan diberi amanat penting. Ia diminta menjaga perusahaan-perusahaan negara, sekaligus meningkatkan performa dan kinerja perusahaan tersebut.

Dana yang dimiliki BUMN tidak kalah besar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni lebih dari Rp 2.000 triliun. Asetnya mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang jumlahnya Rp 7.000 triliun. Tapi setoran dividen BUMN ke negara hanya sekitar Rp 30 triliun per tahun. Program penataan pun dijalankan. Langkah pertama dengan membentuk tim yang kuat di tubuh BUMN. Jajaran direksi yang tidak kompak dirombak. Direktur utama (Dirut) dipilih berdasarkan kompetensi dan jauh dari intervensi, khususnya intervensi politik. Dirut terpilih diberi keleluasaan memilih jajaran direksi yang akan membantunya. Dengan demikian, terciptalah tim yang kuat.

Langkah selanjutnya adalah penggabungan BUMN sejenis dengan membentuk induk usaha (holding). Sepanjang tahun ini, Dahlan menargetkan menggabungkan 20 perusahaan plat merah di antaranya 15 perusahaan di bidang perkebunan yang akan digabung dalam holding BUMN perkebunan. BUMN bidang kehutanan juga akan disatukan dengan induk PT Perhutani dan anak perusahaannya, yakni PT Inhutani I sampai IV. ”Jadi 15 ditambah 5 itu sudah 20 BUMN. Kalau nanti BUMN bidang farmasi juga disatukan, ya minimal bisa lebih dari target 20 itu,” tutur Dahlan.

Dari tiga holding yang akan dibentuk tersebut, holding BUMN perkebunan yang akan terwujud lebih cepat. Karena tinggal menunggu persetujuan Presiden yang diperkirakan terbit akhir Agustus 2012 ini. Pada tahun-tahun ke depan, akan diupayakan juga pembentukan holding BUMN karya, holding BUMN pangan, holding BUMN asuransi, dan holding BUMN pertambangan.

Dahlan menegaskan, ia akan menghilangkan BUMN yang tidak memiliki tiga unsur kekuatan, yaitu mempertahankan eksistensi negara, memiliki mesin pertumbuhan, dan menjadi pemimpin di Asia Tenggara. ”BUMN yang tidak memiliki kaitannya dengan tiga unsur tersebut harus saya tiadakan,” katanya.

Pertama, BUMN wajib mempertahankan eksistensi negara. Hal ini berkaitan dengan BUMN strategis misalnya bidang persenjataan seperti PT Pindad (Persero) dan BUMN energi seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). ”Kalau kita tidak dibekali dengan senjata dan energi, maka negara akan hancur,” ujar Dahlan. Kedua, BUMN harus memiliki mesin pertumbuhan seperti BUMN pangan. Contohnya PT Sang Hyang Seri dan Perum Bulog. ”Intinya, pangan harus menjadi perhatian utama BUMN. Sebab, bila tidak ada pangan, negara akan kacau,” katanya.

Selain itu, BUMN infrastruktur diperlukan agar dapat menjadi mesin penggerak perekonomian. Ia mencontohkan BUMN pelabuhan dan bandara yang berperan menghubungkan antar wilayah di Indonesia. Bila tidak ada keterhubungan antar wilayah, ekonomi negara tidak dapat bertumbuh. Ketiga, BUMN harus menjadi pemimpin pasar di Asia Tenggara. Indonesia harus memiliki BUMN yang dapat tampil di muka internasional. ”BUMN yang tidak memiliki minimal tiga unsur tersebut akan dihilangkan dengan cara merger dengan BUMN sejenis,” pungkasnya. (*)

INDOPOS :: Kamis, 23 Agustus 2012 Hal. 3

]]>