hukum – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Fri, 09 Jan 2015 03:24:45 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png hukum – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Selamatkan Aset Negara, Perhutani Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri https://stg.eppid.perhutani.id/selamatkan-aset-negara-perhutani-kerjasama-dengan-kejaksaan-negeri/ Fri, 09 Jan 2015 03:24:45 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17411 dok.kom/pht/tsk/2015TASIKMALAYA, PERHUTANI (09/01)  | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya, Henry Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Alexander Roilan, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kamis (8/1).

Alexander Roilan menyampaikan Kejaksaan memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan instansi lain dan menjadi pengacara negara yang bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Kejaksaan tetap akan melihat satu persatu kasusnya. Kemudian dari kasus tersebut dilihat mana yang lebih penting untuk ditangani. Karena tidak semua kasus kita tangani.

Sementara itu, Henry Gunawan menambahkan dengan adanya kerjasama ini Perhutani bisa menguasakan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara ke Kejaksaan selaku pengacara negara, serta kedepannya bisa membawa perbaikan pada penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut perhuani. Henry berharap dengan adanya kerjasama ini pihak Kejaksaan bisa ikut membantu dalam penyuluhan masalah hukum kepada masyarakat.

“Kerjasama ini untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara. Jika ada persoalan hukum, maka yang akan menangani nanti adalah pengacara negara, pihak Kejaksaan”, jelas Henry.

Editor: Media Indah E.L/@Copyright2015

]]>
Antisipasi Masalah Hukum, Perhutani Kedu Selatan Gandeng Kajari https://stg.eppid.perhutani.id/antisipasi-masalah-hukum-perhutani-kedu-selatan-gandeng-kajari/ Mon, 07 May 2012 02:35:05 +0000 http://perhutani.co.id/?p=4398 Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menggandeng  Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara untuk menangani berbagai persoalan hukum yang mungkin terjadi. Kerjasama yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan memorandum of understanding (MoU) menindaklanjuti jalinan kerjasama yang sudah dijalin antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dengan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah.

Penandatanganan dilakukan oleh Administratur/KKPH Kedu Selatan Toni Suratno dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Budiyahningsih, SH  berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada 26/4 yang disaksikan jajaran dari kedua instansi.

Toni menjelaskan dengan kerjasama ini, pihak Kajari akan mendampingi Perhutani apabila ada persoalan hukum, terutama terhadap permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  Selain itu dalam hal pemberian sosialisasi hukum dan pelatihan hukum kepada jajaran Perhutani KPH Kedu Selatan serta masyarakat desa sekitar hutan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi terjadinya pelanggaran hukum.

Menurut Toni, petugas Perhutani di lapangan sangat riskan menghadapi persoalan yang berujung pada kasus hokum, terutama dalam menjalankan tugasnya mengamankan aset negara yang dipercayakan pengelolaannya kepada Perhutani. “Oleh karena itu  sosialisasi dan penyuluhan sangatlah penting,” katanya.

Sementara itu, Kajari Budiyahningsih mengatakan bahwa MoU ini sangat tepat karena saat ini banyak permasalahan yang timbul terkait masalah hukum. Dan bila itu terjadi pihaknya siap untuk memback-up Perhutani.  “Nanti kita bantu bagaimana cara mengatasinya,” katanya.

]]>