Indramayu – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 18 Mar 2015 11:41:36 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Indramayu – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Jokowi Panen Raya Padi Di Indramayu https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-panen-raya-padi-di-indramayu/ Wed, 18 Mar 2015 11:41:36 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19749 Dok.  Kom-PHT/Idr  @2015

Dok. Kom-PHT/Idr @2015

INDRAMAYU, PERHUTANI (18/3) – Presiden RI, Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Indramayu tepatnya di Desa Karang Sengon Kecamatan Gabus Wetan yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plosokerep Perhutani Indramayu.
Kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Indramayu sebagai lumbung padi Jawa Barat. Pada acara tersebut diberikan Juga secara simbolis Bantuan Peralatan Pertanian Seperti Hand Traktor, Mesin Pemanen Padi dan Mesin Tanam Padi kepada Gapoktan se Jawa Barat.

Kegiatan Panen Raya ini di hadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Gubernur Jawa Barat, Bupati Indramayu dan Para Pejabat dilingkup Pemda Indramayu termasuk Administratur Perhutani Indramayu, Agus Yulianto.

Dalam kegiatan itu di adakan pula temu wicara dan dialog antara Presiden dengan para Gapoktan. Petani Hutan asal Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya kabupaten Indramayu meminta adanya saluran irigasi di kawasan hutan Perhutani untuk mengairi sawah hutan karena sawah hutan sekarang sangat bagus.

Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa kawasan hutan itu bukan dikuasai oleh Perhutani tetapi dikelola, kawasan hutan itu memang tanah negara tapi tidak seenaknya saja (sekarepe dewek) diminta / tapi harus melalui mekanisme aturan yang berlaku, minta persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Kom-PHT/Idr/Sabar)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015

]]>
Komisi B DPRD Indramayu Kunjungi Hutan Indramayu https://stg.eppid.perhutani.id/komisi-b-dprd-indramayu-kunjungi-hutan-indramayu/ Tue, 17 Mar 2015 15:27:57 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19602 Dok.Kom-PHT/idr  @2015

Dok.Kom-PHT/idr @2015

INDRAMAYU, PERHUTANI (17/3) | Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu Kunjungi kawasan hutan Perhutani Indramayu Lokasi pinjam pakai PT. Rajawali Nasional Indonesia (RNI) yang belum tuntas dan membahas tentang Batas Administratif Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka di petak 50 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul. Senin.

Kawasan yang masihdi kelola oleh PT. Rajawali Nasional Indonesia ( RNI ) terkait dengan Tuntutan F-KAMIS (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan ) dan AKSI ( Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu) Yang menuntut agar Fungsi Kawasan Hutan segera di kembalikan pada semestinya sebagai Hutan agar Masyarakat Bisa mengelola Hutan kembali bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Perum Perhutani.

Acara dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Indramayu, Munjak dan Administratur KPH Indramayu Agus Yulianto Serta Kuwu Desa Loyang Ahmad Subarjo, SH Dan Kuwu Desa Amis Taryadi serta perangkat desa serta Tokoh Masyarakat dan beberapa Wartawan menyertai kedatangan Anggota DPRD dari komisi B.

Acara dilanjutkan menuju ke Sumur Dalem yaitu sebuah Danau Buatan yang difungsikan sebagai Kolam tandon air manakala musim kemarau tiba, yang airnya bisa digunakan mengairi areal perkebunan tebu, disanapun terjadi perbincangan tentang keluhan masyarakat penyangga yang disampaikan oleh Kuwu Amis dan Loyang terkait dengan pengelolaan perkebunan tebu yang sudah cukup lama .

Menurut Anggota DPRD Komisi B dikatakan bahwa persoalan ini akan segera di bicarakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mendapatkan solusi yang lebih baik terhadap semua fihak.
Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Jelajah Bumi Wilalodra Dengan Adventure https://stg.eppid.perhutani.id/jelajah-bumi-wilarodra-dengan-adventure/ Sun, 08 Mar 2015 10:48:25 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19732 Dok. Kom-PHT/Idr  @2015

Dok. Kom-PHT/Idr @2015

INDRAMAYU, PERHUTANI (8/3) – Wakil Bupati Indramayu, Supendi membuka acara adventure jelajah Bumi Wiralodra yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cikawung Indramayu di petak 3a Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung Perhutani Indramayu. Sabtu.

Peserta berasal dari tiga kabupaten yaitu Indramayu, Majalengka dan Sumedang. Acara ini di selenggarakan dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat bahwa Di bumi Indramayu juga mempunyai tempat yang bagus untuk digunakan sebagai arena bagi para penggemar atau penggila motor trail yang membutuhkan medan yang menantang .
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh panitia dari beberapa Forum komunitas motor trail yang berasal dari tiga kabupaten dengan hadiah yang akan diperebutkan berupa 1 unit mobil Grand Max, dan 2 Unit Motor trail Merk Viar.
Jalur yang dilalui diantaranya lokasi Watu Bubut dan Watu Pewadonan yang merupakan lokasi situs sejarah peninggalan jaman dahulu yaitu sejarah antara Indramayu dan Sumedang.
Kegiatan jelajah Bumi Wilalodra diikuti juga oleh Wakil Bupati Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang didampingi Administratur Perhutani Indramayu, AgusYulianto sebagai tuan rumah.
Wakil Bupati Indramayu, Supendi mengatakan bahwa bahwa lokasi yang digunakan untuk kegiatan ini adalah Bumi Perkemahan yang di kerjasamakan antara Pemda Indramayu dengan Perhutani Indramayu, yang pembangunannya belum rampung tetapi akan di selesaikan ditahun ini.
“Pemda Indramayu akan mensuport kegiatan yang mengarah pada pengenalan tempat – tempat wisata lainnya di Kabupaten Indramayu” tambahnya. (Kom-PHT/Idr/Sabar)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Wakil Bupati Indramayu Buka Adventure Jelajah Bumi Wilarodra https://stg.eppid.perhutani.id/wakil-bupati-indramayu-buka-adventure-jelajah-bumi-wilarodra/ Sat, 07 Mar 2015 04:03:59 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19635 Dok.Kom-PHT/Idr  @2015

Dok.Kom-PHT/Idr @2015

INDRAMAYU, PERHUTANI (7/3) | Wakil Bupati Indramayu, Supendi membuka acara adventure jelajah Bumi Wiralodra yang di selenggarakan di Bumi Perkemahan Cikawung Indramayu tepatnya di petak 3a RPH Cikawung BKPH Cikawung KPH Indramayu. Sabtu.

Peserta adventur berasal dari tiga kabupaten yaitu Indramayu, Majalengka dan Sumedang, acara ini di selenggarakan dalam rangka memperkenalkan pada khalayak bahwa Di bumi Indramayu juga mempunyai tempat yang bagus untuk digunakan sebagai arena bagi para penggemar atau penggila motor trail yang membutuhkan medan yang menantang .

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh panitia dari beberapa Forum komunitas motor trail yang berasal dari tiga kabupaten dengan hadiah diperebutkan berupa 1 unit mobil Grand Max, dan 2 Unit Motor trail Merk Viar. Acara dimulai dari jam 9.00 wib s/d jam 17.00 WIB, Jalur yang akan di lalui diantaranya lokasi Watu Bubut dan Watu Pewadonan yang merupakan lokasi situs sejarah peninggalan jaman dahulu yaitu sejarah antara Indramayu dan Sumedang.

Kegiatan jelajah Bumi Wilalodra diikuti juga oleh Wakil Bupati Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang didampingi Administratur Perhutani/KKPH Indramayu AgusYulianto,S.Hut sebagai tuan rumah.

Wakil Bupati Indramayu, Supendi mengatakan bahwa lokasi yang digunakan untuk kegiatan ini adalah Bumi Perkemahan yang dikerjasamakan antara Pemda Indramayu dengan Perhutani KPH Indramayu, yang pembangunannya belum selesai tetapi akan di selesaikan ditahun ini.

“Pemda Kabupaten Indramayu akan mensuport kegiatan yang mengarah pada pengenalan tempat – tempat wisata lainnya di Kabupaten Indramayu” (Kom-PHT/Idr/Sabar)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Indramayu Dukung Kedaulatan Pangan https://stg.eppid.perhutani.id/indramayu-dukung-kedaulatan-pangan/ Thu, 05 Mar 2015 07:45:21 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19666 Dok.Kom-PHT/Idr  @2015

Dok.Kom-PHT/Idr @2015

INDRAMAYU, PERHUTANI (5/3) | Wakil Bupati Indramayu , Supendi melaksanakan peresmian kerjasama penanaman tanaman kacang kedelai antara Pemda Indramayu dengan TNI AD dalam mendukung program Pemerintang tentang kedaulatan pangan   di petak 40 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH), Bantarhuni Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sanca. Perhutani Indramayu. Kamis.

Lahan yang di gunakan pada tahun ini diantaranya berlokasi di RPH Bantarhuni BKPH Sanca yang luasnya 79,10 Ha yang di laksanakan oleh beberapa kelompok tani hutan : Gapoktan, SRI Ayu Desa Tanjung Kerta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, dari Kementrian Pertanian, Heni, Administratur/KKPH Indramayu, Agus Yulianto, dari Dinas Pertanian dan Peternakan Indramayu,Danrem, Dandim,Danramil, Camat , Kuwu, Poktan dan Gapoktan/LMDH .

Kegiatan tersebut di mulai dengan simbolis penanaman kacang kedelai oleh Wakil Bupati Indramayu, Supendi diikuti oleh Administratur Perhutani Agus Yulianto beserta para tokoh lainnya.
Dengan dilaksanakannya penanaman kedelai ini diharapkan Indramayu bisa dan mampu untuk menjadi pemasok kebutuhan kedelai Nasional, meski bukan sebagai tanaman utama karena ditanam pada musim gadumh atau sadon .

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Perhutani Selenggarakan Uji Publik Pemanfaatan Mangrove https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-selenggarakan-uji-publik-pemanfaatan-mangrove/ Sat, 20 Dec 2014 04:54:24 +0000 http://perhutani.co.id/?p=16828 2014-12-22-Idr-Payau

Dok.Kom-PHT/Idr @2014

INDRAMAYU, PERHUTANI (19/12) | Perhutani Divisi Regional Jabar & Banten menggelar Uji Publik Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Mangrove di Aula Gedung BAPPEDA Kabupaten Indramayu. Jumat.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Divisi Regional Jawa Barat dan Banten ini dalam rangka mencari masukan dari stakeholder guna penyempurnaan draft Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemanfaatan Hutan Mangrove khususnya yang dikelola oleh Perhutani Indramayu.

Acara tersebut dihadiri oleh internal Perhutani dari Pejabat Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dan Kantor Perhutani Indramayu

Untuk eksternal dihadiri Kepala Bidang RHL Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indramayu dan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, LSM Siklus Kabupaten Indramayu, perwakilan pengusaha tambak dan segenap LMDH di hutan mangrove BKPH Indramayu.
Sekertaris Divisi Jawa Barat dan Banten, Ananda Artono mengucapkan terima kasih kepada Pemda Indramayu yang telah memfasilitasi kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh Perhutani.

“Perum Perhutani dalam mengelola kawasan hutan dengan memperhatikan tiga aspek yaitu Ekologi, Ekonomi dan Sosial” tambahnya.

Sebelum diskusi, terlebih dahulu dipaparkan kondisi umum hutan mangrove dan kerusakannya yang ada di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Indramayu serta upaya -upaya penanganan oleh Kepala Bidang RHL Dinas kehutanan Provinsi Jabar yang dilanjutkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Indramayu.

Diskusi dan uji publik draft petunjuk pelaksanaan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan mangrove, cukup hangat karena para peserta mempunyai semangat untuk memperbaiki hutan mangrove yang sekarang banyak yang rusak.

Saran dan masukan dari LSM Siklus, pengusaha tambak dan Tokoh Masyarakat termasuk beberapa SKPD Kabupaten Indramayu akan dijadikan bahan kajian, koreksi dan penyempurnaan dari Draft Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pemanfaatan Hutan Mangrove. (Kom-PHT/Idr).

Editor : Dadang K Rizal

@copyright 2014

]]>
Konsultasi Publik Controlled Wood KPH Indramayu https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-controlled-wood-kph-indramayu/ https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-controlled-wood-kph-indramayu/#respond Fri, 05 Dec 2014 04:29:02 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17195 Dalam rangka untuk pemenuhan terhadap prinsip-prinsip dan kriteria pengelolaan hutan lestari diantaranya Controlled Wood. Sesuai dengan visi Perum Perhutani yaitu menjadi pengelola hutan lestari untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan salah satu misi Perum Perhutani yaitu mengelola sumberdaya hutan dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) berdasarkan karakteristik wilayah dan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) serta meningkatkan manfaat hasil hutan kayu dan bukan kayu, ekowisata, jasa lingkungan, agroforestry serta potensi usaha berbasis kehutanan lainnya guna menghasilkan keuntungan untuk menjamin pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan ;

Menjadikan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) atau Sustainable Forest Management (SFM) merupakan kebijakan strategis yang harus dilaksanakan.

Konsultasi Publik Controlled Wood

Secara Internasional Perum Perhutani secara voluntary memilih untuk menggunakan standar FSC sebagai standar sertifikasi dan implementasi PHL (10 prinsip dan 56 kriteria) serta standar controlled wood secara corporate sebagai pengganti Policy on Association (PoA) FSC sebagai pemenuhan komitmen diluar KPH-KPH yang bersertifikat PHL/SFM FSC.

Secara Nasional Kementerian Kehutanan mengeluarkan peraturan (mandatory) dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No. P.38/Menhut-II/2009, direvisi menjadi P.68/Menhut-II/2011 dan direvisi kembali menjadi P.45/Menhut-II/2012 tentang standar dan pedoman penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari dan verifikasi legalitas kayu pada pemegang izin atau pada hutan hak, yang dijabarkan dalam kriteria, indikator dan standar verifikasi dalam Perdirjen No. P.6/VI-Set/2009 dan P.02/VI-BPPHH/2010 jo. P.06/VI-BPPHH/2010, direvisi menjadi P.08/VI-BPPHH/2011 dan direvisi kembali menjadi P.08/VI-BPPHH/2012.

Sebagai bukti komitmen perusahaan Perum Perhutani baru muncul tahun 2010 dengan nama PoA, hal ini tidak mudah untuk dilaksanakan mengingat KPH-KPH diluar KPH sertifikasi SFM FSC, bukti pemenuhan; selain bukti pemenuhan legalitas pemanenan kayu; sangatlah terbatas, seperti : Identifikasi HCVF, penanganan tenurial, penanganan konflik penerapan komsos, tidak dilakukannya konversi hutan alam/hutan alam sekunder implementasi konvensi inti ILO (Internaltional Labour Organization) yang telah diratifikasi dan peraturan ketenagakerjaan.

Berdasarkan kebijakan Direksi saat ini dan telah disetujui oleh FSC, maka secara corporate Perum Perhutani akan melaksanakan sertifikasi standar Controlled Wood FSC sebagai pengganti PoA yang standarnya hampir sama. Adapun standar Controlled Wood FSC sesuai FSC-STD-30-010-(V-2) EN tahun 2006 adalah bahwa Perum Perhutani tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemanenan kayu secara illegal
  2. Pemanenan kayu melanggar hak-hak tradisional dan sipil
  3. Pemanenan kayu dimana aktivitasnya dapat mengancam hutan dengan nilai-nilai konservasi tinggi (HCVF)
  4. Pemanenan kayu berasal dari areal yang dikonversi dari hutan dan dari ekosistem berhutan lainnya untuk dijadikan hutan tanaman atau penggunaan non-kehutanan
  5. Pemanenan kayu barasal dari jenis kayu hasil rekayasa genetik

Pemanenan kayu secara illegal, sehingga :

  • Pemanenan harus dilakukan sesuai dengan semua peraturan yang berlaku untuk melakukan pemanenan dalam wilayah hukumnya.
  • Semua spesies, kualitas dan kuantitas harus diklasifikasikan dan didata sesuai dengan standar aturan yang sudah ditentukan atau yang dapat diterima stakeholder Perhutani Indramayu

Pemanenan kayu melanggar hak-hak tradisional dan sipil, sehingga :

  • Ada bukti bahwa tidak ada pelanggaran Hak-ha ditempat kerja dan prinsip dasar Konvensi ILO di KPH/Unit Kerja lainnya.
  • Tidak ada konflik yang berkaitan denga penguasaan lahan baik hak guna atau lahan dari kelompok masyarakat tradisional atau adat yan ada di KPH /Unit Kerja lainnya di bawah kontrol perusahaan pengelola hutan yang proses penyelesaiannya belum disepakati oleh para pihak utama yang bersengketa.
  • Terdapat bukti tidak ada pelanggaran Konvensi ILO 169 tentang Masyarakat Hukum Adat yang terjadi di KPH- KPH/Unit Kerja lainnya di bawah kontrol perusahaan pengelola hutan.
  • Perusahaan Pengelola Hutan harus melaksanakan proses konsultasi untuk mengidentifikasi potensi konflik yang berkaitan dengan lahan hak guna penguasaan atau lahan dari kelompok masyarakat tradisional atau adat di daerah yang terpengaruh oleh kegiatan perusahaan.
  • Dalam kasus dimana terdapat proses resolusi konflik, perusahaan pengelola hutan harus menyediakan bukti proses dimana sengketa sedang diselesaikan, yang menunjukkan terdapat dukungan yang luas dari para pihak yang bersengketa, dan terdapat proses sementara yang disepakati untuk menangani sengketa dan untuk pengelolaan kawasan hutan yang bersangkutan.

Pemanenan kayu dimana aktivitasnya dapat mengancam hutan dengan nilai-nilai konservasi tinggi (HCV), sehingga :

  • Aktivitas pengelolaan hutan di KPH tidak mengancam areal dengan nilai konservasi tinggi.
  • Pengelola hutan harus menyimpan catatan bukti yang menunjukkan pemenuhan bagian 3.1. diatas.   Bukti harus meliputi tetapi tidak terbatas hanya pada : Catatan-catatan penilaian HCV (misal penilaian ekologi, penilaian dampak lingkungan atau sensus satwa liar, penilaian sosial) sesuai lingkup KPH/Unit Kerja lainnya dan intensitas pengelolaan untuk mengidentifikasi keberadaan nilai konservasi tinggi.

Pemanenan kayu berasal dari areal yang dikonversi dari hutan dan dari ekosistem berhutan lainnya untuk dijadikan hutan tanaman atau penggunaan non-kehutanan, sehingga :

  • Tidak terdapat konversi hutan alam dan hutan alam sekunder dan ekosistem berhutan lainnya seperti hutan dan savana menjadi hutan tanaman atau penggunaan non-kehutanan, kecuali sebagaimana yang diijinkan pada bagian 4.3. dibawah ini.
  • Perusahaan pengelola hutan harus menyimpan catatan-catatan yang menunjukkan pemenuhan terhadap poin 4.1. diatas
  • Konversi hutan ke tanaman atau penggunaan non-kehutanan tidak boleh terjadi, kecuali dalam keadaan dimana konversi :

–  Terjadi pada bagian yang sangat terbatas dari KPH/Unit Kerja lainnya

–   Tidak terjadi di kawasan HCVF

–  Secara jelas, penting, memperkuat, dalam memberikan keuntungan jangka panjang terhadap lingkungan dan sosial di KPH/Unit Kerja lainnya

Pemanenan kayu berasal dari jenis kayu hasil rekayasa genetik, sehingga :

  • Perusahaan pengelola hutan harus memastikan bahwa tidak terdapat pohon hasil rekayasa genetik yang ditanam di KPH/Unit Kerja lainnya
  • Perusahaan pengelola hutan harus menyimpan catatan-catatan dan menyediakan bukti yang diminta untuk menunjukkan pemenuhan terhadap poin 5.1. diatas.

Implementasi dan sertifikasi PHL/SFM adalah perwujudan dari visi dan misi Perum Perhutani dimana didalamnya terdapat perbaikan kinerja dalam mengelola sumberdaya hutan yang diamanahkan pemerintah kepada Perum Perhutani sesuai PP No. 72 tahun 2010. Diharapkan dengan tercapainya hal tersebut maka pengakuan stakeholder dan pasar akan lebih luas sehingga pemasaran produk yang dihasilkan pun dapat diterima pada semua segmen pasar dengan nilai tambah yang tinggi.

Perum Perhutani KPH Indramayu telah melaksanakan proses konsultasi publik Controlled Wood pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 bertempat di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu. Peserta yang hadir pada kesempatan ini berjumlah 52 orang baik yang berasal dari ekternal maupun internal. Dari Pihak ekternal antara lain sejumlah Muspika, Desa, LMDH, LSM, Ormas dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut beberapa audience-pun memberikan masukan, saran dan apresiasi atas dilaksanakannya konsultasi publik antara lain adalah Perhutani agar merencanakan perencanaan terpadu dalam semua implementasi pengelolaan hutan dan stakeholder yang ada agar dilibatkan sehingga tanggung jawab dapat diemban bersama dan kelestarian hutan dapat lebih tercapai.
Kami juga mohon masukan, tanggapan dan saran mengenai implementasi standar FSC Controlled Wood dalam kegiatan pengelolaan hutan di KPH Indramayu dari segenap stakeholder.

.
Masukan, tanggapan dan saran dapat disampaikan melalui     :

  1. Surat dan dikirimkan ke alamat KPH Indramayu Jln. Gatot Subroto No.27 Indramayu 45213
  2. Email dengan alamat    pht.kph.idr@gmail.com
  3. Faks dengan nomor (0234) 271851

Blangko Tanggapan Untuk Konsultasi Publik dapat di download  DISINI

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-controlled-wood-kph-indramayu/feed/ 0
Direktur Komersial Non Kayu Tinjau Kayu Putih https://stg.eppid.perhutani.id/direktur-komersial-non-kayu-tinjau-kayu-putih/ Tue, 25 Nov 2014 16:55:07 +0000 http://perhutani.co.id/?p=16122 2014-25-Idr-DirkomINDRAMAYU, PERHUTANI (25/11) – Direktur Komersial Non Kayu, M. Subagja tinjau pengelolaan tanaman kayu putih di wilayah Perhutani Indramayu mulai dari persemaian, penanamaan, pemeliharaan, produksi Daun Kayu Putih (DKP) dan Pabrik Minyak Kayu Putih.

M. Subagja juga meninjau lokasi demplot tanaman Kayu Putih Sistim Plong – plongan (Tripel Track) seluas 5,00 Ha di petak 13 RPH Sukaslamet II BKPH Plosokerep.

Direktur Komersial Non Kayu, M. Subagja mengharapkan agar pola Tripel Track atau Doubel Track tidak hanya dilokasi demplot, tetapi bisa dikembangkan minimal 50 % dari luas tanaman kayu putih yang ada, sehingga pasokan DKP bisa tercukupi dan bahkan bisa membangun PMKP yang baru.

“Setiap elemen pekerjaan harus mengacu pada Standar Operasional Pprosedur (SOP) dan intensifikasi tanaman kayu putih dengan bibit unggul dari puslitbang Cepu perlu dikembangkan, tentunya dengan mempertimbangkan tekanan sosial terhadap lahan hutan yang semakin tinggi” tegasnya.

Bisnis pengelolaan kayu putih apabila pengelolaannya dilakukan secara intensif maka dalam waktu 3 – 4 Tahun Perhutani Indramayu bisa menjadi KPH Mandiri. (Kom-PHT/Idr) .
 
Editor  :  Dadang K Rizal
@copyright 2014

]]>
Tampil Menarik di Situs Watu Pewadonan https://stg.eppid.perhutani.id/tampil-menarik-di-situs-watu-pewadonan/ Fri, 21 Nov 2014 04:22:19 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15515 2014-11-20-WISATA BUDAYA INDRAMAYU

Dok.Kom-PHT/Idr @2014

INDRAMAYU, PERHUTANI (21/11) l Banyak cara yang di tempuh orang untuk tampil menarik mulai yang rasional, logis hingga yang metafisis bahkan kelenik yang di yakini punya kekuatan untuk memenuhi keinginan yang mempunyai hajat. salah satu contoh adalah Situs terdapat di hutan Perhutani Petak 2b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cikawung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung Perhutani Indramayu secara administratif lokasi tersebut berada di BKPH Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.

Watu Pewadonan merupakan petilasan (situs) budaya yang banyak dikunjungi terutama kaum wanita yang ingin lebih menarik terhadap lawan jenisnya, tempat itu banyak di datangi terutama pada hari jumat kliwon, mereka mengadakan ritual dengan di pandu oleh juru kunci yang kegiatannya berlangsung dari pagi sampai sore hari (Tidak menginap) setelah melakukan ritual mereka ada yang mencuci tangan, cuci muka, ada pula yang mandi.

Legenda Watu Pewadonan menurut cerita dari tokoh masyarakat setempat merupakan terjadinya kisah percintaan antara Sangkuriang dan Dayang Sumbi yang sementara Sangkuriang tidak tahu bahwa Dayang Sumbi itu adalah ibunya, akibat dari ketidaktahuan maka hampir terjadi hubungan badan antara ibu dan anaknya, legenda hubungan terlarang itu sampai sekarang masih melekat di masyarakat Jawa Barat.

Benar atau tidaknya legenda tersebut tetapi legenda itu sudah menyebar secara turun temurun di masyarakat begitu pula tentang Watu Pewadonan boleh percaya boleh tidak semua berpulang pada keyakinan masing-masing . (Kom-PHT/Idr/Sabar)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyright 2014

]]>
Sekolah Alam Kunjungi Indramayu https://stg.eppid.perhutani.id/sekolah-alam-kunjungi-indramayu/ Fri, 21 Nov 2014 03:58:21 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15512 2014-11-20-Idr-BINA LINGKUNGAN SEKITAR KPH IDR-1

Dok.Kom-PHT/Idr @2014

INDRAMAYU, PERHUTANI (21/11) l Perhutani Indramayu kedatangan tamu dari anak-anak sekolah alam “TK RAUDHATUL ATHFAL“ Indramayu untuk belajar mengenal hutan dan tanaman di hutan halaman belakang kantor Perhutani Indramayu. Jumat.

Administratur Perhutani Indramayu, Agus Yulianto menyatakan bahwa kegiatan pembinaan generasi muda merupakan bagian dari Corporate Image dan upaya menanamkan cinta lingkungan sejak usia dini.

Sebagai nara sumber adalah Kepala Urusan lingkungan, Srihartono dan Kepala Urusan Humas, Sabar memberikan Informasi dan pengetahuan pada anak- anak usia dini tentang apa itu hutan, apa guna hutan dan pengenalan jenis tanaman yang ada di hutan Perhutani Indramayu.

Kegiatan pembinaan berlangsung sekitar dua jam yang didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru TK RAUDHATUL ATHFAL.

Kegiatan selanjutnya bermain di hutan kecil yang berada di belakang Kantor Perhutani Indramayu, sambil diperkenalkan jenis tanaman, diajarkan bagaimana cara menanam tanaman hutan serta informasi manfaatnya.

Anak-anak terlihat senang dengan mengikuti kegiatan itu karena bisa belajar sambil bermain ke hutan. Walaupun keadaanya tidak terlalu luas tetapi memberikan suasana baru bagi anak – anak seusia dini. (Kom-PHT/Idr/Sabar)

Editor  :  Dadang K Rizal

@copyrihgt 2014

]]>