Industri Kayu – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Sat, 27 Oct 2018 12:08:17 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Industri Kayu – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Perhutani Lanjutkan Ekspor ‘Flooring’ ke Cina https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-lanjutkan-ekspor-flooring-ke-cina/ https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-lanjutkan-ekspor-flooring-ke-cina/#respond Sat, 27 Oct 2018 12:08:17 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=67835 JAKARTA, PERHUTANI (26/10/2018) | Perhutani kembali lanjutkan kegiatan ekspor produk industri kayu dari unit Industri Kayu Cepu (IKC) setelah sebelumnya dilaksanakan ekspor pada (29/09) lalu. Ekspor kali ini berupa produk Flooring jenis E2E dan T&G dengan total sebelas kontainer senilai 3,2M ke Shanghai Cina pada Jumat (26/10).

Direktur Operasi Perum Perhutani, Hari Priyanto mewakili Direktur Utama secara simbolis membuka dan memberangkatkan armada angkutan ekspor dalam kegiatan ini. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Departemen Industri Perhutani Suratno dan Perwakilan PT. Sima Agung sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan Perum Perhutani di bidang operasional dan pemasaran, yakni Karl Christy, Scubert Christy, Jeffrey Eng Hock Ong.

Direktur Utama Perhutani, Denaldy M Mauna dalam penjelasannya menyampaikan kedepan Perhutani akan terus melakukan ekspor ke Cina setiap bulan hingga Desember 2018, dengan target minimal 10 – 15 kontainer per bulannya. Di 2019 rencana ekspor akan tetap berlanjut dengan volume yang meningkat 50 – 100% atau sekitar 15 sampai 20 kontainer per bulan.

“Kegiatan ekspor akan terus kami dorong sejalan dengan fokus bisnis Perhutani ke hilir dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diharapkan kedepan Perhutani akan terus melakukan ekspor dengan volume dan kualitas yang lebih baik sehingga produksi industri kayu Perhutani selain dapat memperluas kesempatan tenaga kerja juga mampu mendorong perekonomian Indonesia dengan bertambahnya devisa negara”, jelas Denaldy.

Sampai dengan Oktober 2018 total ekspor produk Industri Kayu Cepu sudah mencapai 380 m³ dengan nilai sekitar 6,9 M. Pencapaian ini karena adanya pasar serta dukungan dari salah satu BUMN China Dafeng Group. (Kom-PHT/PR/2018-IX-31)

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-lanjutkan-ekspor-flooring-ke-cina/feed/ 0
Dengan SVLK, Bisnis Kayu Indonesia Menggeliat https://stg.eppid.perhutani.id/dengan-svlk-bisnis-kayu-indonesia-menggeliat/ Wed, 21 Jan 2015 02:55:00 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17775 Semarang, GATRAnews – Pemerintah Indonesia telah menandatangani kerjasama dengan Uni Eropa terkait Voluntary Partnership Agreement (VPA) pada 30 September 2013. Dimana dalam perjanjian ini kedua belah pihak menyepakati peraturan tentang ekspor dari perusahaan produsen di Tanah Air yang harus bersetifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Maksud dari bersertifikasi dalam hal ini adalah, setiap produk hutan yang diekpor ke Eropa harus menggunakan bahan yang legal dengan surat lengkap dari penjual itu sendiri.
Oleh karena itu, semua pengumpul kayu di Indonesia harus mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan tersebut. Contohnya saja para pengumpul kayu di hutan rakyat Wilayah Dadapayamn, Suruh, Kabupaten Semarang. Mereka dengan antusias telah mempratekkan skema peraturan itu.
“Kita urus di kelurahan, kecamatan, dan Perhutani. Nanti kita dapat surat keterangan asal usul (SKAU),” ungkap Sutrisno seorang pengumpul kayu dari wilayah tersebut.
Menurut pria 52 tahun ini, dalam setiap mengurus surat kelengkapan tersebut, dirinya harus mengeluarkan kocek Rp 250.000. “Di sini semua patuh, tidak ada yang berani langgar prosesnya,” tambahnya singkat.
Lebih lanjut Sutrisno menambahkan, hasil hutan dari wilayahnya itu, biasanya dikirim di wilayah Jepara dan Yogyakarta. Sedangkan untuk UKM yang membeli kayu dari Sutrisno adalah CV Max di Yogyakarta.
Pada saat yang sama, pemilik CV Max, Hondi menjelaskan kualitas kayu dari Dadapayam sangat bagus, oleh karena itu dirinya tidak ragu untuk terus bekerjasama dengan para pengumpul kayu dari wilayah tersebut.
“Kayu yang dicari itu berumur 30 tahunan, tidak ada yang cacat, dan seratnya bagus. Dulu kita ambil kayu campur dari Perhutani dan kayu kampung. Sejak 2010, 100% dari sini,” tuturnya.
Sekedar informasi, CV Max adalah salah satu UKM binaan program SWITCH ASIA. Program dari Uni Eropa ini diterapkan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan melalui WWF Indonesia, WWF UK, serta Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) untuk mensosialisasikan tentang legalitas kayu.
Sumber  : gatra.com
Tanggal  : 21 Januari 2015

]]>
Curhat Pengumpul Kayu Di Hutan Rakyat Soal Legalitas Kayu https://stg.eppid.perhutani.id/curhat-pengumpul-kayu-di-hutan-rakyat-soal-legalitas-kayu/ Tue, 20 Jan 2015 02:49:36 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17773 Pemerintah telah menandatangani kesepakatan dengan Uni Eropa agar produk hutan yang diekspor sudah memiliki legalitas kayu. Para pengumpul kayu di hutan pun mengikuti mekanisme yang berlaku dengan patuh.
Sutrisno (52) adalah salah seorang pengumpul kayu di hutan rakyat yang terletak di Desa Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang. Ia bertransaksi dengan petani di hutan tersebut untuk ‘membeli’ pohon yang selanjutnya ditebang.
Hutan rakyat adalah hutan di atas tanah milik rakyat sehingga itu merupakan milik pribadi. Sutrisno sudah bekerja sebagai pengumpul kayu sejak tahun 1999.
Sutrisno memahami bahwa kayu-kayu yang ia tebang harus memiliki dokumen yang jelas. Itu merupakan salah satu tahapan mekanisme Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diinisiasi oleh pemerintah.
“Kita urus di kelurahan, kecamatan, dan Perhutani. Nanti kita dapat surat keterangan asal usul (SKAU),” ujar Sutrisno, Selasa (21/1/2015).
Surat itu diurus setiap Sutrisno akan menjual kayu tebangannya ke industri. Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir ini merogoh kocek sekitar Rp 250.000 setiap mengurus surat legalitas kayunya itu.
“Di sini semua patuh, tidak ada yang berani langgar prosesnya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pengumpul kayu lainnya, Sobari (65). Mulai memilih kayu di Desa Dadapayam sejak tahun 1977, Sobari mengungkapkan bahwa saat ini mengurus legalitas kayu makin mudah.
“Makin ke sini makin ringkas. Jadi ya semua mengurus,” ujar Sobari.
Kayu dari hutan rakyat di Desa Dadapayam mayoritas dikirim ke Jepara dan Yogyakarta. Salah satu UKM yang membeli kayu dari Sutrisno adalah CV Max di Yogyakarta. Faktor kayu yang telah berizin serta kualitas menjadi alasan kayu-kayu itu menjadi pilihan.
“Kayu yang dicari itu berumur 30 tahunan, tidak ada yang cacat, dan seratnya bagus. Dulu kita ambil kayu campur dari Perhutani dan kayu kampung. Sejak 2010, 100 persen dari sini,” ungkap pemilik CV Max, Hondi.
CV Max adalah salah satu UKM binaan program SWITCH ASIA. Program dari Uni Eropa ini diimplementasikan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan oleh WWF Indonesia, WWF UK, serta Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) untuk mensosialisasikan tentang legalitas kayu.
Pemerintah dan Uni Eropa telah menandatangani perjanjian Voluntary Partnership Agreement (VPA) pada 30 September 2013 silam untuk menyepakati skema ekspor perusahaan produsen dari Indonesia yang telah bersertifikat SVLK.
Dengan demikian, produk hutan yang diekspor ke Eropa harus memakai kayu legal.
Sumber  : detik.com
Tanggal  : 20 Januari 2015

]]>
Jati Kering Siap Tebang https://stg.eppid.perhutani.id/jati-kering-siap-tebang/ Tue, 20 Jan 2015 02:42:17 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17767 MONTONG — Sejumlah pohon jati yang berada di kawasan hutan jalur Montong-Singgahan sudah mongering dan siap tebang. Administratur Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono mengatakan, pohon jati yang akan ditebang itu berada di hutan produksi. ”Tahun ini akan ditebang,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, selain pohon yang akan ditebang, ada pula pohon jati yang kondisinya mati. Namun, di kawasan Perhutani Parengan tidak ada jati yang mati. Hanya, ada tiga pohon yang mati karena petir. ”Itu pohon rejoso, donding, dan winong,” terangnya. Menurut Daniel, tiga pohon itu berada di dekat sungai dan masih masuk dalam kawasan hutan lindung. (aam/wid)
Sumber : Radar Bojonegoro
Tanggal : 20 Januari 2015

]]>
Perhutani Kembangkan Bisnis Industri Kayu https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-kembangkan-bisnis-industri-kayu/ Wed, 22 Oct 2014 11:57:32 +0000 http://perhutani.co.id/?p=14680 Perum Perhutani berencana mengembangkan bisnis sisi industri perkayuaan guna mengoptimalkan perolehan laba.
Direktur Utama Perhutani, Mostoha Iskandar mengatakan penting melakukan pengembangan sisi industri lantaran sumber daya alam Indonesia tidak mungkin untuk dieksploitasi selamanya. Sehingga, agar tetap bisa eksis dalam dunia bisnis Perhutani mengukuhkan rencana bisninya dalam sisi tersebut.
“Kami tidak bisa terus-menerus mengandalkan sumber daya alam. Untuk itu, makanya kami harus meningkatkan usaha di industri. Agar bisa menghasilkan laba, deviden,” katanya di Jakarta, Selasa (21/10).
Dalam melaksanakan rencana bisnis tersebut telah menyiapkan berbagai langkah kongkrit agar rencana tersebut berjalan maksimal. Salah satu langkah kongkrit itu adalah inovasi-inovasi baru. “Harus ada inovasi-inovasi yang cemerlang untuk mengembangkan industri. Termasuk inovasi dalam mengembangkan bisnis yang sudah ada dalam kaitannya berbasis kayu,” katanya.
Terkait bisnis berbasis kayu yang telah berjalan selama ini, Mustoha mengatakan perlunya perubahan semangat dari perusahaan itu sendiri. Perhutani kedepannya diharapkan bisa menjadi pemimpin dalam bisnis tersebut dibanding perusahaan-perusaahan sejenis lainnya.
“Kedepannya Perhutani harus menjadi leader produk-produk kayu, sehingga kita tidak lagi tergantung pada pihak lain. Kita berhadap bisa menjadi national flag industri kehutanan kedepannya,” katanya.
Untuk bisa menjadi pemimpin bisnis tersebut, Mustoha juga mengajak seluruh personil di jajarannya untuk memahami apa kebutuhan pasar ataupun konsumen. Sebab, dengan mengetahui kebutuhan pasar, tentunya produksi yang dilakukan bisa lebih terarah dan tepat sasaran.
“Kami harus tahu demand terhadap produk yang kita produksi,” katanya.
Menurut dia, cara berfikir berbasis birokrat sudah tidak tepat lagi bersemayam di tubuh setiap pegawai Perhutani. “Saya ingin adanya perubahan pada cultural. Bagaimana merubah budaya birokratik menjadi cultural korporat. Ini yang harus kita bangun. Tanpa itu perubahan tidak akan merubah kebiasaan buruk kami,” katanya.
“Perhutani harus melakukan change management. Manajemen perubahaan harus kami lakukan sekarang juga. Kami harus berfikir apa yang akan terjadi kedepannya. Yang penting adalah bagaimana kami berperan sebagai pembuat perubahan. Untuk itu harus ada integritas baik secara horizontal, vertikal maupun diagonal. Sebab, sekali melakukan kesalahan, hal itu harus dibayar dengan biaya yang sangat mahal,” katanya.
Sumber  : Jurnal Nasional
Tanggal  : 22 Oktober 2014

]]>