Jawa Tengah – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Tue, 03 Feb 2015 11:25:33 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Jawa Tengah – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Jateng Park Segera Dibangun https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-park-segera-dibangun/ Tue, 03 Feb 2015 11:25:33 +0000 http://perhutani.co.id/?p=18071 SEMARANG — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersedia merevisi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 31 Tahun 2012 terkait dengan pembangunan Jateng Park. Revisi disepakati selambat-lambatnya Februari 2015. Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, dengan revisi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 31 Tahun 2012, hambatan pembangunan Jateng Park bisa teratasi.
Pembangunan lembaga konservasi di kawasan hutan yang selama ini tak diperbolehkan, akhirnya disetujui. Kesepakatan tersebut tercapai pada rapat kordinasi rencana pengembangan Wana Wisata Penggaron atau Jateng Park di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhir pekan lalu.
Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Soni Partono berjanji, revisi selesai akhir Februari. “Revisi ini penting sebagai pintu pembuka pembangunan Jateng Park di kawasan Hutan Penggaron Kabupaten Semarang seluas 500 ha,” ujar Sri Puryono.
Menurutnya, jika semua proses berjalan lancar, diharapkan awal 2016 pembangunan Jateng Park sudah dimulai. Sebelum rakor, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan MoU antara gubernur Jateng, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sonny Partono, Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar, dan Bupati Semarang Mundjrin.
“Tujuan MoU, mewujudkan pengembangan wana wisata Penggaron, guna mendukung konservasi sumber daya alam dan pariwisata di Jateng. Ruang lingkupnya meliputi penyusunan master plan, permanfaatan kawasan hutan, penentuan investor, dan pengaturan mekanisme investasi serta bagi hasil,” jelasnya.
Desain
Kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang sifatnya lebih operasional dan mengikat, termasuk menyangkut hak dan kewajiban para pihak. “Perjanjian kerja sama kita proyeksikan pada Februari,” imbuhnya. Dalam rakor juga dihasilkan desain pengembangan Jateng Park.
Selain itu disepakati pula perjanjian kerja sama operasional pada Februari, pembuatan masterplan Februari-April, pemilihan dan penentuan investor pada Mei-Juli, penyusunan mekanisme investasi pada Agustus- September, penyusunan studi kelayakan Mei-September, penyusunan dokumen amdal, RKL dan RPL pada September- Desember, kemudian awal 2016 dimulai pembangunan fisik.
Sejauh ini Pemprov Jateng siap melaksanakan saran dari DPRD Jateng untuk membentuk perusda sebagai payung hukum. “Termasuk keinginan anggota DPRD Jateng agar Pemprov sebagai pemilik saham terbesar di atas 50 persen. Hal ini merupakan dukungan luar biasa. Kami siap menindaklanjuti,” tuturnya.
Sumber  : Suara Merdeka
Tanggal  : 3 Pebruari 2015

]]>
Curhat Pengumpul Kayu Di Hutan Rakyat Soal Legalitas Kayu https://stg.eppid.perhutani.id/curhat-pengumpul-kayu-di-hutan-rakyat-soal-legalitas-kayu/ Tue, 20 Jan 2015 02:49:36 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17773 Pemerintah telah menandatangani kesepakatan dengan Uni Eropa agar produk hutan yang diekspor sudah memiliki legalitas kayu. Para pengumpul kayu di hutan pun mengikuti mekanisme yang berlaku dengan patuh.
Sutrisno (52) adalah salah seorang pengumpul kayu di hutan rakyat yang terletak di Desa Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang. Ia bertransaksi dengan petani di hutan tersebut untuk ‘membeli’ pohon yang selanjutnya ditebang.
Hutan rakyat adalah hutan di atas tanah milik rakyat sehingga itu merupakan milik pribadi. Sutrisno sudah bekerja sebagai pengumpul kayu sejak tahun 1999.
Sutrisno memahami bahwa kayu-kayu yang ia tebang harus memiliki dokumen yang jelas. Itu merupakan salah satu tahapan mekanisme Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diinisiasi oleh pemerintah.
“Kita urus di kelurahan, kecamatan, dan Perhutani. Nanti kita dapat surat keterangan asal usul (SKAU),” ujar Sutrisno, Selasa (21/1/2015).
Surat itu diurus setiap Sutrisno akan menjual kayu tebangannya ke industri. Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir ini merogoh kocek sekitar Rp 250.000 setiap mengurus surat legalitas kayunya itu.
“Di sini semua patuh, tidak ada yang berani langgar prosesnya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pengumpul kayu lainnya, Sobari (65). Mulai memilih kayu di Desa Dadapayam sejak tahun 1977, Sobari mengungkapkan bahwa saat ini mengurus legalitas kayu makin mudah.
“Makin ke sini makin ringkas. Jadi ya semua mengurus,” ujar Sobari.
Kayu dari hutan rakyat di Desa Dadapayam mayoritas dikirim ke Jepara dan Yogyakarta. Salah satu UKM yang membeli kayu dari Sutrisno adalah CV Max di Yogyakarta. Faktor kayu yang telah berizin serta kualitas menjadi alasan kayu-kayu itu menjadi pilihan.
“Kayu yang dicari itu berumur 30 tahunan, tidak ada yang cacat, dan seratnya bagus. Dulu kita ambil kayu campur dari Perhutani dan kayu kampung. Sejak 2010, 100 persen dari sini,” ungkap pemilik CV Max, Hondi.
CV Max adalah salah satu UKM binaan program SWITCH ASIA. Program dari Uni Eropa ini diimplementasikan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan oleh WWF Indonesia, WWF UK, serta Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) untuk mensosialisasikan tentang legalitas kayu.
Pemerintah dan Uni Eropa telah menandatangani perjanjian Voluntary Partnership Agreement (VPA) pada 30 September 2013 silam untuk menyepakati skema ekspor perusahaan produsen dari Indonesia yang telah bersertifikat SVLK.
Dengan demikian, produk hutan yang diekspor ke Eropa harus memakai kayu legal.
Sumber  : detik.com
Tanggal  : 20 Januari 2015

]]>
CMJT Kendalikan Distribusi Pupuk https://stg.eppid.perhutani.id/cmjt-kendalikan-distribusi-pupuk/ Mon, 19 Jan 2015 04:20:08 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17686 SEMARANG — Perusahaan daerah (Perusda) PT Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), awal tahun ini mulai mengendalikan distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Tengah.
CMJT menggandeng dua produsen, yakni PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) dan PT Petrokimia Gresik.
“CMJT menambah satu divisi yang bertugas mengendalikan pupuk bersubsidi di Jateng. Kami sudah mendapat wilayah distribusi di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Pekalongan,” kata Gubernur Ganjar Pranowo.
Pemprov ingin membuat sistem pengelolaan pupuk yang benar untuk mencapai jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu. CMJT akan mendistribusikan semua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea, ZA, SP-36, dan NPK.
“Untuk harga, tidak ada perbedaan dari distributor lainnya. Sistem yang diterapkan diharapkan benar-benar bisa melayani kebutuhan petani. Pupuk didistribusikan ke pengecer yang sudah ada untuk disalurkan kepada petani,” tuturnya.
Direktur Utama PT CMJT Sayuti mengatakan, Kabupaten Semarang dan Pekalongan menjadi percontohan distribusi pupuk. Jika sistem dan sumber daya manusia siap akan dikembangkan di 35 kabupaten/kota. “Pada 2016, semua kabupaten diharapkan sudah dapat terlayani,” ujarnya.
Kartu Petani
Secara operasional, kerja CMJT akan bersinergi dengan kartu petani. Data jumlah petani, kuota, jenis, dan waktu distribusi disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Direktur Umum dan Keuangan PT CMJT , Agung Rohmadi yang menjadi kepala divisi menambahkan, divisinya bersifat sosio bisnis, yakni kegiatan bisnis yang lebih mengedepankan pelayanan masyarakat.
Prinsipnya, perusahaan tidak melakukan investasi, namun lebih sebagai pengendali.
“Dalam operasional, pihaknya akan memanfaatkan aset-aset Pemprov yang mangkrak di sejumlah daerah untuk digunakan sebagai gudang. Karena kalau perhitungan bisnis, tidak memungkinkan. Jadi sifatnya sosio bisnis, pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Karena memaksimalkan aset yang mangkrak, saat ini pihaknya sedang mengajukan pengalihan wilayah distribusi dari Kabupaten Pekalongan ke daerah lain. Sebab, Pemprov tak punya aset mangkrak di sana.
Aset yang bisa digunakan yakni di Cilacap, Banyumas, Purwokerto, Klaten, Tegal, Rembang, dan Jepara.
“Sarana angkut, kami sudah punya. Kalau semua lancar, sudah bisa beroperasi pada musim tanam kedua sekitar Februari-Maret 2015,” jelasnya.
Selain pupuk, pihaknya juga akan berkontribusi untuk meningkatkan produksi kedelai dan jagung. Bekerja sama dengan Perhutani, CMJT akan mengajak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menanam kedelai dan jagung di lahan milik Perhutani.
Petani akan mendapat pendampingan, mulai persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pemasaran.
“Untuk awal, kami siapkan Pati, Grobogan, dan Banyumas. Targetnya, produksi kedelai meningkat dengan perluasan area tanam,” jelasnya.(J8,H81-71)
Sumber  : Suara Merdeka
Tanggal  : 19 Januari 2015

]]>
Ganjar : Potensi Untuk Pertanian Terpadu https://stg.eppid.perhutani.id/ganjar-potensi-untuk-pertanian-terpadu/ Sat, 17 Jan 2015 04:12:01 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17682 YOGYA (KB) – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan terdapat 630 ribu hektare kawasan hutan di Jawa Tengah yang sejatinya potensial dimanfaatkan untuk lahan pertanian terpadu dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Kawasan hutan ini perlu dimanfaatkan se-baik-baiknya karena stok pangan, energi, kayu makin berkurang.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung lahan pertanian terpadu dengan dana dan infrastruktur, silakan perguruan tinggi memikirkan. Sebelumnya telah digelontorkan dana Rp 750juta untuk pengadaan bibit padi gogo untuk ditanam di daerah kesatuan pemangku hutan di Blora, Kendal, Banyumas, Grobogan, Boyolali dan Rembang,” kata Ganjar dalam workshop, Jumat (l6/1)
Workshop ‘Rencana Aksi Pelaksanaan Intergrated Farming System di Kawasan Hutan’ di Ruang Multimedia Gedung Pusat UGM, Bulaksumur tersebut menghadirkan akademisi dan praktisi. Di antaranya. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Prof Dr San Airi Awang, Tim Kedaulatan Pangan UGM Prof Dr Mohammad Nai’iem dan dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Rektor UGM Prof h Dwikorita Kamawati MSc PhD mengatakan, UGM merintis pengembangan sistem pertanian terpadu (in-tegrated farming system) lewat pemanfaatan areal hutan di bawah tegakan hutan. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhutani mendukung program pembukaan lahan hutan untuk ketersediaan pangan dan tebu seluas satu juta hektare
Sumber  : Kedaulatan Rakyat
Tanggal  : 17 Januari 2015

]]>
Jateng Siapkan 630 Ribu Hektare Lahan untuk Ketahanan Pangan https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-siapkan-630-ribu-hektare-lahan-untuk-ketahanan-pangan/ Sat, 17 Jan 2015 03:57:11 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17680 VIVA.co.id – Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya mewujudkan kedaulatan pangan yang menjadi salah satu nawa cita Presiden Joko Widodo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan selain lahan pertanian yang sekarang telah digarap petani, masih ada 630 ribu hektare kawasan hutan di Jawa Tengah yang potensial. Lahan itu dapat dimanfaatkan untuk pertanian terpadu dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Kawasan hutan perlu dipakai karena stok pangan kita makin berkurang,” katanya di sela-sela acara workshop Rencana Aksi Pelaksanaan Integrated Farming System di Kawasan Hutan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat, 16 Januari 2015.
Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menggelontorkan dana sebesar Rp750 juta untuk pengadaan bibit padi gogo untuk ditanamn di daerah kesatuan pemangku hutan di Blora, Kendal, Banyumas, Grobogan, Boyolali dan Rembang.
“Harapan kita dengan gelontoran dana tersebut, ketahanan pangan di Jawa Tengah akan bertambah dengan produksi pertanian yang meningkat,” ujarnya.
Tak serius
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Prof Moh Naiem, mengatakan selama dua dekade, kebijakan pemerintah dalam mendorong kedaulatan pangan tidak dilakukan secara serius. “Saat ini luas lahan produksi pangan di Indonesia berkisar 15,35 juta hektare, padahal yang dibutuhkan capai 24,2 juta hektare.”
Menurutnya, program ketahanan pangan masih bertumpu pada lahan sawah yang mayoritas berada di Jawa, yang lahannya tiap tahun kian menyusut. Karena itu, pemanfaatan hutan negara untuk mendukung sistem pertanian terpadu perlu digallakan dengan cara tetap mempertahankan kondisi hutan.
“Kita sudah mencobanya dengan menanam empat varietas padi di area kawasan perhutani di Jawa Timur dan Jawa Tengah lewat sitem tumpang sari dan gumpang gilir di sela tanaman jati dan pinus,” katanya.
Di KPH Ngawi, Fakultas Kehutanan mengembangkan sepuluh varietas padi gogo. Namun sekarang baru tiga varietas unggulan yang sudah dikembangkan. Tiga varietas padi itu ialah Situpatenggang, Inpago 4, dan Inpari.
Sistem pinjam pakai
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Prof Dr San Afri Awang, mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian bersepakat menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk meningkatkan produksi pangan di Kalimantan dan Papua.
“Dari satu juta lahan ini, 500 ribu untuk pangan dan sisanya untuk tanaman tebu,” katanya.
Penyediaan lahan satu juta hektare itu, kata San Afri, dalam rangka mendukung pembangunan lahan sawah baru melalui pelepasan kawasan hutan dan sistem pinjam pakai. Selain itu juga disediakan pemanfaatan areal lahan hutan di bawah tegakan hutan seluas 250 ribu hektare, serta kerja sama kemitraan dunia usaha dengan dana CSR produktif seluas 1,6 juta hektare.
San Afri juga menyebutkan sekitar 29 persen lahan hutan dipegang korporasi, hanya 0,58 persen dipegang rakyat. “Saya rasa, pengusaha sudah cukup. Kita coba naikkan 12,7 juta hektare lahan hutan untuk rakyat. Era Presiden Jokowi sangat serius melakukan ini,” terangnya.
Sumber  : viva.co.id
Tanggal  : 17 Januari 2015

]]>
Pertanian Tumpang Sari Dikembangkan Di Hutan https://stg.eppid.perhutani.id/pertanian-tumpang-sari-dikembangkan-di-hutan/ Sat, 17 Jan 2015 03:50:50 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17678 YOGYAKARTA, KOMPAS — Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Perum Perhutani dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengembangkan pertanian tumpang sari di area hutan produksi. Sistem pertanian itu diharapkan meningkatkan produksi pangan di Indonesia tanpa merusak kelestarian hutan.
“Luas lahan pertanian di Indonesia tak cukup memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Perlu terobosan pengembangan pertanian,” kata Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Mohammad Na’iem seusai workshop Rencana Aksi Pelaksanaan Integrated Farming System di Kawasan Hutan, Jumat (16/1), di Yogyakarta.
Na’iem menjelaskan, saat ini luas lahan produksi pangan di Indonesia adalah 15,35 juta hektar. Padahal, luas lahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan 242 juta penduduk Indonesia adalah 24,2 juta hektar. “Ada kekurangan lahan 8,85 juta hektar. Susah dipenuhi jika tidak mengembangkan pertanian di kawasan hutan,” kata Na’iem.
Oleh karena itu, sejak 2009, UGM mengembangkan sistem pertanian terpadu di sejumlah hutan produksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang dikelola Perum Perhutani. Pengembangan dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni menanam tanaman pertanian di sela-sela pohon jati yang ditanam Perhutani. “Saat Perhutani mulai menanam bibit jati, kami mulai menanam tanaman pertanian,” ujarnya.
Pada sistem itu sejumlah jenis tanaman pertanian ditanam bergantian. “Saat awal hingga pohon jati berusia tiga tahun, tanaman padi bisa ditanam. Sesudah itu harus diganti tanaman empon-empon, misalnya jahe dan kapulaga, karena padi tidak tumbuh kalau sinar matahari terhalang tajuk jati,” tutur Na’iem.
157 hektar
Tahun 2014, UGM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Perhutani mengembangkan sistem pertanian terpadu di kawasan hutan seluas 157 hektar. Itu berlokasi di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Blora, Pati, dan Banyumas. Untuk tahap awal, jenis tanaman yang dikembangkan adalah padi.
“Saat uji coba, panen padi yang kami kembangkan mencapai 6,5 ton hingga 12 ton per hektar per tahun. Hasil itu cukup baik jika dibandingkan dengan hasil panen di sawah biasa,” tuturnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap mendukung pengembangan pertanian tumpang sari di kawasan hutan itu. Ganjar telah meminta Perum Perhutani memetakan kawasan hutan produksi di Jawa Tengah yang bisa menjadi areal pengembangan sistem pertanian itu. “Masyarakat sekitar hutan juga diajak dalam program itu agar kesejahteraannya meningkat,” ujarnya. (HRS)
Sumber  : Kompas
Tanggal : 17 Januari 2015

]]>
Jateng Park Dibangun Pertengahan Tahun https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-park-dibangun-pertengahan-tahun/ Fri, 16 Jan 2015 03:48:57 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17676 SEMARANG- Tukar-menukar lahan menjadi salah satu opsi agar Jateng Park dapat segera dibangun di tanah milik Perum Perhutani di Kabupaten Semarang. Kesepakatan konsep ditargetkan dicapai pada akhir bulan ini, dan pembangunan diharapkan dapat dimulai pertengahan 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono mengatakan, langkah pertama untuk mewujud kan Jateng Park adalah akan ada MoU (nota kesepahaman) yaitu antara Kementerian Kehutanan, Pemprov Jateng, Perum Perhutani dan Kabupaten Semarang. Perencanaan MoU akan diselesaikan pekan ini, untuk ditandatangani pada 30 Januari mendatang.
“Sudah saya break down dan kami sepakat, MOU selesai minggu ini. Tanggal 30 Januari kita rapatkan untuk dapat ditandatangani Menteri Kehutanan, Gubernur, Dirut Perum Perhutani dan Bupati Semarang,” jelas Puryono, usai rapat membahas Jateng Park bersama Perum Perhutani di Gedung Pemprov, kemarin.
Pada 20 Januari mendatang, akan kembali digelar fokus group discussion (FGD) untuk membahas persoalan status lahan. Terdapat pilihan tukar menukar, pinjam pakai, atau kerja sama operasional. Jateng Park mengincar lahan seluas 500 hektare milik Perhutani di Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
“Apakah 100 atau 200 hektare, apakah bentuknya tukar menukar, misalnya 200 hektare lalu separuh tukar, separuh kerja sama operasional, itu nanti kita matangkan. Ada berbagai opsi kita buat untuk dibawa ke Bu Menteri Kehutanan, dan kita minta diputuskan,” tutur Puryono.
Pada pekan ini juga, segera disusun konsep pengembangannya, yakni apakah hanya Taman Safari, atau juga dengan sarana olahraga dan kelengkapan lainnya. Setelah konsep lahan dan pengembangan ada, Pemprov akan mengundang investor untuk pemaparan konsep. Bersama investor, akan dibahas pula bagaimana pembagian pendapatan untuk Pemprov dan Perhutani.
Menurut Puryono, sudah banyak investor yang berminat, hanya saja selama ini konsep dari pemerintah belum jelas. Sebab ada pembatasan tertentu yang perlu disepakati. Puryono mengharapkan, investor yang bersedia nanti dari Indonesia, dan pada pertengahan 2015 operasional pembangunan fisik dapat dimulai.
Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan, sesuai ketentuan, jika menggunakan sistem tukar menukar, maka perbandingannya minimal 1:1 antara lahan masuk dan keluar. Perhutani tidak mempermasalahkan di mana lokasi lahan penggantinya, asal sama-sama di Jateng, melekat dengan kawasan hutan, dan luasannya sama.
“Sistemnya bisa tukar menukar, pinjam pakai, atau kerja sama operasional. Kalau tukar menukar, ya selesai, tak ada batas waktu. Kalau pinjam pakai, ada batas waktu. Tapi biasanya kalau permanen seperti ini, tukar menukar, minimal 1:1,” kata Mustoha, usai rapat. Sedangkan untuk sistem pinjam pakai, ketentuannya 2:1.
Sehingga jika lahan keluarnya 100 hektare dengan pinjam pakai, berarti minimal masuk 200 hektare. Dapat juga, 200 hektare terdiri dari 100 hektare dalam bentuk pinjam pakai atau tukar menukar, dan 100 hektare lainnya dalam bentuk kerja sama operasional. “Itu bisa juga. Jadi banyak pilihan. Opsi masih akan dikaji di FGD,” imbuhnya.
Mustoha mendorong, Jateng segera merealisasikan proyek ini sebab provinsi lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat sudah memiliki theme park kebanggaan, sedangkan Jateng belum. (udi/muz)
Sumber  : Jateng Pos
Tanggal  : 16 Januari 2015

]]>
Jateng Park Segera Dibangun Di Penggaron https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-park-segera-dibangun-di-penggaron-3/ Wed, 14 Jan 2015 03:31:27 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17670 SEMARANG (KR) – Niat Pemprov Jateng untuk mempercepat proses pembangunan Jateng Park segera terlaksana. Direncanakan pertengahan tahun ini (Juni) pembangunan fisik Jateng Park akan dilakukan. Lokasi telah ditetapkan di kawasan Hutan Penggaron di Kabupaten Semarang.
Demikian dikatakan Sekda Pemprov Jateng Sri Puiyono kepada wartawan di Semarang Selasa (13/1). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri menghendaki agar pembangunan Jateng Park atau Taman Safari Jawa Tengah bisa segera dilakukan.
“Kami menginginkan adanya, kepastian dan percepatan proses pembangunan Jateng Park. Dukungan dari berbagai pihak memberikan dorongan untuk mempercepat proses. Kali ini harus jadi. Pertengahan 2015 harus sudah mulai dilakukan pembangunan fisik,” tegas Sri Puiyono.
Rencana pembangunan Jateng Park saat ini sudah menuju proses penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pihak-pihak terkait. MoU akan ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar dan Bupati Semarang Mundjirin pada 30 Januari 2015 di Jakarta.
Setelah penandatanganan MoU dilakukan, baru akan dibahas lebih detil konsep pengembangan lahan Perhutani di WanaWisata Penggaron Desa Susukan Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, apakah hanya berupa kebun binatang, ataukah disertai fasilitas pendukung lain.
Diharapkan konsep Jateng Park nantinya mengarah kepada one stop destination for recreation. Karena selain wisata alam serta taman satwa dan safari yang akan menjadi sajian utama wisatawan, juga akan dilengkapi dengan wisata kuliner, lapangan golf, hotel, icater park, jogging track, playground, outbond dan camping ground, penangkaran satwa, downkill track bahkan akan dilengkapi dengan sirkuit offroad. iSelain itu, nantinyajuga akan dilakukan pembahasan soal status lahan dan bentuk keija sama dengan investor.
Ada beberapa opsi yang bisa dijadikan alternatif pilihan, seperti tukar menukar lahan, pinjam pakai, atau keija sama operasional,” tutur Sri Puryono.
Sekda Jateng ini mengakui, dalam negosiasi dengan investor terdahulu selalu terbentur pada status dan luas lahan yang boleh dimanfaatkan.
Sumber  : Kedaulatan Rakyat
Tanggal  : 14 Januari 2015

]]>
Jateng Park Segera Dibangun di Penggaron https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-park-segera-dibangun-di-penggaron/ Wed, 14 Jan 2015 03:00:08 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17571 SEMARANG (KR) – Niat Pemprov Jateng untuk mempercepat proses pembangunan Jateng Park segera terlaksana. Direncanakan pertengahan tahun ini (Juni) pembangunan fisik Jateng Park akan dilakukan. Lokasi telah ditetapkan di kawasan Hutan Penggaron di Kabupaten Semarang.
Demikian dikatakan Sekda Pemprov Jateng Sri Puiyono kepada wartawan di Semarang Selasa (13/1). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri menghendaki agar pembangunan Jateng Park atau Taman Safari Jawa Tengah bisa segera dilakukan.
“Kami menginginkan adanya, kepastian dan percepatan proses pembangunan Jateng Park. Dukungan dari berbagai pihak memberikan dorongan untuk mempercepat proses. Kali ini harus jadi. Pertengahan 2015 harus sudah mulai dilakukan pembangunan fisik,” tegas Sri Puiyono.
Rencana pembangunan Jateng Park saat ini sudah menuju proses penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pihak-pihak terkait. MoU akan ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar dan Bupati Semarang Mundjirin pada 30 Januari 2015 di Jakarta.
Setelah penandatanganan MoU dilakukan, baru akan dibahas lebih detil konsep pengembangan lahan Perhutani di WanaWisata Penggaron Desa Susukan Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, apakah hanya berupa kebun binatang, ataukah disertai fasilitas pendukung lain.
Diharapkan konsep Jateng Park nantinya mengarah kepada one stop destination for recreation. Karena selain wisata alam serta taman satwa dan safari yang akan menjadi sajian utama wisatawan, juga akan dilengkapi dengan wisata kuliner, lapangan golf, hotel, icater park, jogging track, playground, outbond dan camping ground, penangkaran satwa, downkill track bahkan akan dilengkapi dengan sirkuit offroad. iSelain itu, nantinyajuga akan dilakukan pembahasan soal status lahan dan bentuk keija sama dengan investor.
Ada beberapa opsi yang bisa dijadikan alternatif pilihan, seperti tukar menukar lahan, pinjam pakai, atau keija sama operasional,” tutur Sri Puryono.
Sekda Jateng ini mengakui, dalam negosiasi dengan investor terdahulu selalu terbentur pada status dan luas lahan yang boleh dimanfaatkan.
Sumber  : Kedaulatan Rakyat
Tanggal  : 14 Januari 2015

]]>
Jateng Park Dibangun Juni https://stg.eppid.perhutani.id/jateng-park-dibangun-juni/ Tue, 13 Jan 2015 08:36:50 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17563 SEMARANG — Taman Safari Jawa Tengah atau Jateng Park di Wana Wisata Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang siap dibangun Juni 2015.
Pembangunan fisik ditarget dimulai pertengahan tahun ini. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan rancangan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU).
MoU akan ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Ganjar Pranowo, Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar, dan Bupati Semarang Mundjirin, pada 30 Januari di Jakarta.
”Dukungan dari berbagai pihak ikut mendorong terlaksananya proyek ini. Kami menginginkan proyek Jateng Park berjalan cepat. Kali ini harus jadi. Pertengahan 2015 harus sudah mulai pembangunan fisik,”katanya usai bertemu Mustoha Iskandar, di kompleks kantor gubernur, kemarin.
Setelah MoU, akan dibahas lebih detail konsep pengembangan lahan Perhutani untuk Jateng Park. Konsep ini menyangkut wilayah pengembangan, apakah hanya berupa kebun binatang, atau disertai fasilitas pendukung lain.
”Jateng Park diharapkan menjadi one stop destinasi wisata. Selain wisata alam serta taman satwa dan safari, juga terdapat wisata kuliner, lapangan golf, hotel, water park, jogging track, playground, outbound dan camping ground, penangkaran satwa, downhill track, bahkan sirkuit offroad. Tapi semua akan dibicarakan lagi,” paparnya.
Status Lahan
Selain itu, perlu dibahas status lahan dan bentuk kerja sama dengan investor. Alternatif yang dipilih antara lain tukar-menukar lahan, pinjam pakai, atau kerja sama operasional.
Dalam negosiasi dengan investor terdahulu, pembicaraan selalu terbentur status dan luas lahan yang boleh dimanfaatkan.
Perhutani hanya mengizinkan 100 hektare dengan sistem pinjam pakai, padahal investor mengingin- kan 200 hektare hingga 400 hektare. Dalam mencari masukan berbagai pihak, akan digelar focus group discussion pada 20 Januari mendatang.
”Investor banyak, tapi baru kami tawarkan kalau konsep sudah matang. Kami punya konsep begini, apakah investor tertarik,” jelasnya.
Mustoha menuturkan, pihaknya akan mengkaji dulu, mana konsep kerja sama yang paling menguntungkan. Tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk investor.
”Prinsip kami sama dengan Pemprov, Jateng Park harus segera terealisasi,” urainya.
Sumber  : Suara merdeka
Tanggal : 13 Januari 2015

]]>