Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 27 May 2015 02:14:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat Hasilkan Rp 2,7 T https://stg.eppid.perhutani.id/pengelolaan-sumber-daya-hutan-bersama-masyarakat-hasilkan-rp-27-t/ Wed, 27 May 2015 02:14:08 +0000 http://perhutani.co.id/?p=21487 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, dari 5.386 desa hutan di Pulau Jawa, terdapat 5.278 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerja sama dengan Perhutani dan mengelola hutan pangkuan desa seluas 2.216.225 hektare.
“Melalui Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), tenaga kerja masyarakat desa hutan yang terserap dalam kegiatan ke-hutanan mencapai 6.304.467 orang, dengan total nilai pendapatan Rp 2.705,71 miliar atau lebih dari Rp 2,7 triliun,” ujar Siti Nurbaya, seusai bertemu dengan perwakilan LMDH dan Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Kementerian LHK, di Jakarta, Selasa (26/5).
Siti Nurbaya mengungkapkan, kontribusi PHBM kepada masyarakat melalui bagi hasil atau production sharing dari tahun 2002 mencapai nilai Rp 252,34 miliar. Meskipun belum sempurna, PHBM diakui masyarakat desa hutan sebagai sistem terbaik yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung dengan eksistensi sumber daya hutan yang tetap terjaga sesuai kaidah-kaidah silvi-kultur dan konservasi.
Wana Lestari
LMDH dan KTH tersebut, katanya, merupakan pemenang penghargaan Wana Lestari 2014, yaitu LMDH Manggala Dharma (Perhutani KPH Balapulang), LMDH Wono Lestari (Perhutani KPH Probolinggo), LMDH Rahayu Tani (Perhutani KPH Bandung Selatan), KTH Giri Yuwono (Banjarnegara), dan KTH Margawiwitan IV (Ciamis).
Menurutnya, pertemuan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sekaligus mengetahui tingkat kesadaran dan tanggung jawab kelompok LMDH maupun KTH akan pentingnya kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan di sekitar mereka. Pertemuan ini juga berkaitan dengan Hari Bhakti Rimbawan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup.
Sumber    : Suara Pembaruan, hal. A18
Tanggal    : 27 Mei 2015

]]>
Pelestarian Hutan Libatkan Warga https://stg.eppid.perhutani.id/pelestarian-hutan-libatkan-warga/ Wed, 27 May 2015 00:42:23 +0000 http://perhutani.co.id/?p=21459 Media Indonesia – PEMERINTAH mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengelola dan menjaga kelestarian hutan. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat temu wicara bersama tiga lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) binaan Perhutani bersama dua kelompok tani hutan (KTH) binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, kemarin.

Acara yang berlangsung di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, itu dalam rangka Hari Bhakti Rimbawan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup.

“Kalau membicarakan kelestarian, bukan hanya kita saja yang menikmati, melainkan kita harus berpikir hingga jauh ke depan supaya manfaat alam juga dapat dirasakan oleh generasi penerus,” terangnya.

Menurut Siti, pemerintah tidak akan meninggalkan rakyat sendirian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

Pemerintah, kata Siti, akan membantu LMDH untuk melakukan pertanian agroforestry sehingga tidak akan ada dampak buruk bagi ke langsungan dan kelestarian hutan, meski pengelolaan pertanian ada di dalamnya.

Menurut Siti, dia sangat mengapresiasi dialog interaktif langsung dengan masyarakat, seperti dalam temu wicara itu.

Menurutnya, dengan berdialog bersama masyarakat, hal itu akan memudahkannya mencari jalan tengah dan memecahkan persoalan. “Ini juga sejalan dengan konsep pemerintah yang hadir di tengah-tengah rakyatnya.Oleh karena itu, dialog-dialog seperti ini penting untuk kita pertahankan dan kembangkan,” tuturnya.

Selain itu, kata menteri, dialog semacam itu bermanfaat untuk meningkatkan harkat warga negara. Pemerintah, kata dia, tidak lagi ingin ada istilah perambah liar yang umumnya dilakukan masyarakat.

“Tidak boleh lagi ada istilah `liar’. Sebab, mereka merupakan masyarakat Indonesia dan kedudukannya di mata pemerintah adalah mulia,” tegasnya.

Dalam acara yang sama, Direktur Perum Perhutani Mustoha Iskandar menyatakan akan memfasilitasi pupuk bagi para petani di dalam kawasan hutan. (Ric/M-6)

Sumber : Media Indonesia, hal. 13
Tanggal : 27 Mei 2015

]]>