KPH Mojokerto – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Sun, 04 Nov 2018 10:03:21 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png KPH Mojokerto – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 KPH Mojokerto Melakukan Perluasan Tanaman Kayu Putih di Hutan Lamongan https://stg.eppid.perhutani.id/kph-mojokerto-melakukan-perluasan-tanaman-kayu-putih-di-hutan-lamongan/ https://stg.eppid.perhutani.id/kph-mojokerto-melakukan-perluasan-tanaman-kayu-putih-di-hutan-lamongan/#respond Sun, 04 Nov 2018 10:03:21 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=68326 TRIBUNJATIM.COM (03/11/2018) | Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mojokerto melakukan perluasan untuk tanaman jenis kayu putih di Hutan wilayah Lamongan, Jawa Timur.

Perluasan tanaman kayu putih ini disampaikan Wakil Administratur KPH Mojokerto Timur, Mada Yuwono Hadhi, Jumat (2/11/2018).

Pohon tanaman jenis kayu putih belum banyak di Lamongan, karena itu pihaknya berusaha melakukan perluasan area.

Saat ini, di Lamongan sudah ada sekitar 8 ribu hektare tanaman kayu putih, yang tersebar di hutan Mantup, Bluluk, Ngimbang, Sambeng, dan Modo.

“Kita fokus untuk memperluas tanaman bahan minyak kayu putih ini,” katanya.

Perluasan tanaman ini diutamakan lantaran Perhutani sudah mempunyai pabrik penyulingan di Dawar Mojokerto, bahkan pabrik serupa di beberapa daerah juga mulai diwujudkan.

“Kalau pabrik penyulingan sudah ada, otomatis bahan bakunya harus diperbanyak,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan perluasan area , pihaknya akan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), agar bisa bersama-sama menanam kayu putih.

“Kita libatkan LMDH,” katanya.

Sebelumnya, ada usulan jika pengelolaan tanaman minyak kayu putih ditangani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), mulai memanen daun, menyetorkan ke perusahaan dengan sistem bagi hasil dengan Perhutani.

Hanya saja pemasaran minyak kayu putih yang dihasilkan tetap disetorkan kepada Perhutani, dan tidak bisa langsung dijual sendiri oleh LMDH.

Sementara itu, tanaman kayu putih ini awalnya ditanam di wilayah Hutan di Kemlagi Mojokerto, dan pada 2007 lalu mulai diperluas areanya hingga saat ini.

Tanaman kayu putih bisa dipanen minimal umur 9 bulan.

Ke depan, Mada Yuwono Hadhi berharap ada teknologi baru sehingga panen sudah tidak lagi menunggu lama, agar masyarakat bisa ikut menanam tanaman kayu putih.

Sementara ini, panen kayu putih setahun sekali, dengan minimal umur tanaman 9 bulan.

 
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 3 November 2018

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/kph-mojokerto-melakukan-perluasan-tanaman-kayu-putih-di-hutan-lamongan/feed/ 0
Lamongan Dipilih KPH Mojokerto Sebegai Tempat Perluasan Tanaman Kayu Putih https://stg.eppid.perhutani.id/lamongan-dipilih-kph-mojokerto-sebegai-tempat-perluasan-tanaman-kayu-putih/ https://stg.eppid.perhutani.id/lamongan-dipilih-kph-mojokerto-sebegai-tempat-perluasan-tanaman-kayu-putih/#respond Sat, 03 Nov 2018 02:06:50 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=68328 TRIBUNNEWS.COM (02/11/2018) | Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mojokerto berencana melakukan perluasan untuk tanaman jenis kayu putih di Hutan di wilayah Lamongan. Perluasan tanam itu lantaran cukup ekonomis apalagi pengelolaanya untuk penyulingan dilakukan sendiri oleh Perhutani.

Perluasan tanaman kayu putih ini disampaikan Wakil Administratur KPH Mojokerto, Mada Yuwono Hadhi, Jum’at (2/11/2018). Pohon tanaman jenis kayu putih belum banyak di Lamongan, makanya pihaknya berusaha melakukan perluasan area.

Saat ini, di Lamongan sudah ada sekitar 8 ribu hektare tanaman kayu putih, tersebar di hutan Mantup, Bluluk, Ngimbang, Sambeng, Bluluk, dan Modo.

“Kami fokus untuk memperluas tanaman bahan minyak kayu putih ini,” katanya.

Perluasan tanaman ini diutamakan lantaran Perhutani sudah mempunyai pabrik penyulingan di Dawar Mojokerto, bahkan pabrik serupa di beberapa daerah juga mulai diwujudkan.

“Kalau pabrik penyulingan sudah ada otomatis bahan bakunya harus diperbanyak,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan perluasan area, pihaknya akan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), agar bisa bersama-sama menanam kayu putih.

Sebelumnya, ada usulan kalau tanaman kayu putih itu pengelolaannya ditangani lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mulai memanen daun, menyetorkan ke perusahaan dengan sistem bagi hasil dengan Perhutani.

Hanya saja pemasaran minyak kayu putih yang dihasilkan tetap disetorkan kepada Perhutani tidak bisa langsung dijual sendiri oleh LMDH.

“Tanaman kayu putih ini awalnya ditanam di wilayah Hutan di Kemlagi Mojokerto sejak dulu. Dan pada 2007 lalu mulai diperluas areanya hingga saat ini,” ujarnya.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 2 November 2018

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/lamongan-dipilih-kph-mojokerto-sebegai-tempat-perluasan-tanaman-kayu-putih/feed/ 0
Perhutani Berdayakan Masyarakat Melalui Pengolahan Minyak Kayu Putih https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-berdayakan-masyarakat-melalui-pengolahan-minyak-kayu-putih/ Wed, 09 May 2018 01:50:02 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=54961 KANALINDONESIA.COM (8/5/2018) | Untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonosari Desa Candisari Kecamatan Sambeng membudidaya tanaman kayu putih. Tidak hanya itu saja, masyarakat juga mengolahnya sendiri menjadik minyak kayu putih. Dalam kesehariannya masyarakat mampu menyuling hingga 6 liter.

Bahan baku daun kayu putih ini diperoleh dari hutan yang dikelola Perhutani di Wilayah Sambeng, sedangkan minyak kayu putih yang dihasilkan masyarakat akan dijual Perhutani ke perusahaan-perusahaan minyak kayu putih.

Sayangnya, masyarakat Candisari hanya memiliki satu unit ketel, sehingga proses produksinya juga sangat terbatas. Daya tampung hasil penyulingan bahan baku daun kayu putih itu sedikitnya 350 kg perhari. Dengan hasil sekitar 5 – 6 liter minyak kayu putih dengan rendemen 0,75 persen.

Untuk mengoprasikan 1 unit ketel dalam kegiatan penyulingan ini dibutuhkan sebanyak 5 orang tenaga kerja. Jika ketelnya ditambah, maka jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam industri penyulingan minyak kayu putih akan jauh lebih banyak.

Menurut Mahfud Hadi, Asper BKPH Mantup KPH Mojokerto, di wilayah hutan Sambeng banyak tanaman kayu putih. Pihak perhutani bekerjasama dengan warga untuk memanfaatkan tanaman tersebut untuk dijadikan minyak kayu putih.

“Perhutani punya komitmen untuk memperdayakan masyarakat desa di sekitar hutan dalam kegiatan-kegiatan yang produktif dengan tujuan peningkatan ekonomi desa, ” kata Mahfud Hadi.

Dalam kegiatan budidaya ini melibatkan masyarakat di sekitar dusun, mulai dari penanaman pohon, pemeliharaan, memanen, penyulingan hingga pengemasan minyak kayu putih.

Sementara itu, untuk pemasaran minyak kayu putihnya ditangani langsung oleh Perhutani yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan perusahaan minyak kayu putih bermerek.

Kegiatan yang berbasis ekonomi ini secara otomatis dapat mengurangi angka pengangguran, khususnya di Pedesaan. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah perpindahan warga dari desa ke kota.

Sumber : kanalindonesia.com

Tanggal : 8 Mei 2018

]]>
Perhutani Mojokerto Tanam Kedelai Bersama LMDH https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-mojokerto-tanam-kedelai-bersama-lmdh/ Thu, 03 Nov 2016 01:44:48 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41589 BENGAWANPOST.COM (2/11/2016) | Di tengah kawasan hutan wilayah Perhutani KPH Mojokerto, BKPH Dradah, RPH Sedah, tepatnya pada petak 40H dilaksanakan gerakan menanam serentak dalam rangka Perluasan Areal Tanam (PAT) Kedelai APBNP tahun 2016. Wilayah hutan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (02/11/2016).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh 1.000 petani penggarap persil (pesanggem) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) LMDH dari wilayah Perhutani KPH Mojokerto ini, dihadiri oleh petugas Kementerian Pertanian RI, Muspika Kecamatan Ngimbang dan pelajar pramuka wilayah setempat serta jajaran petugas Perhutani KPH Mojokerto.
Camat Ngimbang, Anang Taufik mengharapkan, “Semoga kegiatan ini bermanfaat membantu mensejahterakan petani di sekitar hutan. Untuk itu, LMDH yang memiliki Pokja dapat memiliki mindset disamping menanam komoditas seperti kedelai ini, juga melestarikan hutan. Sehingga selain mengupayakan kesejahteraan diri dan anggotanya, juga menjadikan hutan di sekitarnya menjadi lestari”, harapnya.
Di tempat terpisah, ketua LMDH Wana Jaya Desa / Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Mashudan mengharapkan kualitas benih kedelai yang diberikan ke petani oleh pemerintah kualitasnya baik, agar tumbuhnya tanaman kedelai bisa bagus. Sedang benih kedelai yang baik kualitasnya adalah benih yang tua dan baru.
Menanggapi harapan petani tersebut, Kepala Bidang Produksi Tanaman, Dinas Pertanian, Jatim, Nur Falakhi menyampaikan bahwa bantuan benih yang diberikannya adalah benih dengan kualitas yang baik, karena pemerintah memberikan benih kedelai kepada petani secara gratis ini, dengan sistem pengadaan membeli ke penyedia bibit.
“Kami anjurkan untuk cek kecambah benih yang akan ditanam, dengan cara mengambil 100 biji benih yang akan ditanam, jika 80 dari 100 biji itu hidup, maka bisa ditanam. Akan tetapi jika yang hidup kurang dari 80 persen, maka benih tersebut tidak layak tanam, dan benihnya bisa dikembalikan pada penyedia benih”, tandasnya pada media.
 
Tanggal : 2 November 2016
Sumber : bengawanpost.com

]]>
Perhutani Lolos Verifikasi Legalitas https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-lolos-verifikasi-legalitas/ Mon, 04 May 2015 02:06:24 +0000 http://perhutani.co.id/?p=20590 Indopos – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto dinyatakan lolos dalam proses Verifikasi Legalitas Kayu (VLK). Dengan diraihnya sertifikat VLK, maka kayu-kayu yang diproduksi KPH Mojokerto terbukti berasal dari pengelolaan hutan yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian, kayu-kayu dari Mojokerto berhak menggunakan symbol V-Legal,” kata Administratur Mojokerto Agus Sarwedi dalam keterangan tertulisnya kemarin.

VLK diperoleh dari hasil audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi PT Equality Indonesia pada 16-20 April 2015 lalu. Kayu-kayu dari wilayah Mojokerto memenuhi standar VLK sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan No P14/VI-BPPHH/2014 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan VLK. Sertifikat tersebut berlaku sampai dengan 2016.

Selain KPH Mojokerto, KPH dari Divisi Regional Jawa Timur yang telah dinyatakan lolos dalam sertifikasi VLK adalah Probolinggo.

Ketua Tim Verifikasi dari Equality Indonesia Irin Wedalia mengatakan, dari penilikan dalam menilai efektifitas serta konsistensi Perhutani dalam menerapkan Sistem Legalitas Kayu (SLK) tiada kendala yang berarti dan dinyatakan memenuhi standar VLK.

“Perum Perhutani telah mengantongi sertifikat mandatori ini untuk seluruh unit kerja di 57 KPH-nya. Sertifikasi legalitas kayu merupakan komitmen dan jaminan pelayanan prima Perhutani kepada pelanggannya,” kata dia.

Ketua Pokja PHL Hendra Lesmana juga mengungkapkan keberhasilan ini merupakan berkat kerjasama tim yang solid. “Proses pendampingan yang dilaksanakan selama satu bulan telah membawa banyak perubahan dan dampak positif dalam hal administrasi maupun lapangan berkaitan dengan persiapan sertifikasi VLK” katanya.

(lum)
Sumber : Indopos, hal. 5
Tanggal : 4 Mei 2015

]]>
Ini Alasan Jalan di Pacet Diberi Nama Bupati Mojokerto https://stg.eppid.perhutani.id/ini-alasan-jalan-di-pacet-diberi-nama-bupati-mojokerto/ Mon, 12 Jan 2015 02:00:39 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17528 Mojokerto – Nama Bupati Mojokerto yang saat ini menjabat, Mustofa Kamal Pasa diabadikan menjadi nama ruas jalan baru yang menghubungkan wisata pemandian air panas Padusan dengan Desa Claket, Kecamatan Pacet. Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat sengaja memasang nama orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini menjadi nama jalan sebagai kenang-kenangan.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PU Kabupaten Mojokerto, Zainal Abidin. Pihaknya sengaja memasang nama Bupati Mustofa Kamal Pasa sebagai nama jalan yang menghubungkan wisata air panas Padusan dengan Desa Claket.
“Di pintu masuk itu ada nama Jalan Mustofa Kamal Pasa karena pembangunan jalan ini idenya Pak Bupati Mustofa Kamal Pasa untuk mengatasi kemacetan. Kita menawarkan kepada pak bupati apakah berkenan sebagai kenang-kenangan nama beliau. Karena beliau berkenan ya kita pasang nama tersebut,” kata Zainal saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (9/1/2015).
Zainal menegaskan, sebelumnya jalan sepanjang 4,6 Km itu berupa tanah dan bebatuan yang sulit dilalui kendaraan. Selain itu, jalan tersebut belum memiliki nama. Ruas jalan baru ini dibangun di atas tanah Perhutani yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan konservasi Tahura Raden Soerjo.
“Kebetulan jalan Padusan ini belum ada namanya sehingga kita beri nama Jalan Mustofa Kamal Pasa,” imbuhnya.
Nama Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa diabadikan menjadi nama jalan yang menghubungkan wisata air panas Padusan dengan Desa Claket. Jalan MKP ini dibangun untuk mengatasi kemacetan pada pintu masuk wisata air panas Padusan. Pasalnya, pada momen liburan, kemacetan kendaraan mencapai 5 Km.
Ruas Jalan sepanjang 4,6 Km ini dibangun berliku dan naik turun di lereng Gunung Welirang. Jika ditempuh dari wisata pemandian air panas Padusan, sepanjang sisi kiri jalan berupa jurang, sedangkan sisi kanan jalan berupa tebing yang di atasnya ditumbuhi hutan pinus. Jalan berkonstruksi beton selebar 7 meter ini dibangun di atas lahan perhutani.
Sayangnya, pembangunan belum sepenuhnya rampung. Pada sisi yang berbatasan dengan jurang, belum terpasang rambu-rambu peringatan maupun pembatas jalan. Selain itu, sejumlah jembatan di jalan ini juga belum dilakukan pelebaran.
Sumber  : detik.com
Tanggal : 12 Januari 2015

]]>