Mitra PKBL – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 27 Sep 2017 02:47:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Mitra PKBL – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Slamet Dan Inovasi Warna Ukiran Madura https://stg.eppid.perhutani.id/slamet-dan-inovasi-warna-ukiran-madura/ Wed, 27 Sep 2017 02:47:28 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=49453 Suara gergaji dan palu bukan hal yang asing bagi penduduk Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Dikenal sebagai desa ukir karena sebagian besar warganya berprofesi sebagai pengrajin kayu dan masyarakatnya percaya hal itu merupakan warisan turun temurun.

Ukiran pada kursi, meja, hiasan dinding yang berwarna-warni khas Sumenep tersebut salah satunya dihasilkan oleh Slamet Riyadi pemilik usaha kerajinan kayu di desa Karduluk.

Awalnya Slamet bekerja sebagai buruh pengrajin selama lima tahun dengan hasil karya yang terkenal unik dan rapi. Hingga tahun 1987 ia memberanian diri membuka usaha pembuatan furnitur dan handycraft dengan modal  Rp 40 juta dengan Rp 2 juta per bulan. Pesanan seringkali tidak dapat dipenuhi karena kurangnya modal untuk membeli bahan baku dari luar kota dan tenaga kerjanya kurang. Tantangan lain pesaing usaha ukiran sangat banyak di daerahnya.

Ditengah keputus-asaan itu, Slamet mendapat informasi bahwa Perhutani menyediakan pinjaman melalui Program  Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang saat itu bernama  Program Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK).  Pada tahun 1995 ia mendapat pinjaman modal Rp 5 juta melalui Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan bunga yang relatif kecil. Dari modal tersebut Slamet semakin mengembangkan usaha dan termotivasi membuka lapangan kerja bagi warga Desa Karduluk.

Upayanya membuahkan hasil, tahun 2002 usahanya mendapat penghargaan Mitra Binaan Teladan dari Kemeterian Kehutanan. Tidak itu saja, inovasi-inovasi mulai dilakukan dan ia kerap mengikuti pameran tingkat nasional.

Atas upayanya yang gigih dan disiplin mengembalikan pinjaman, Perhutani memberikan kembali pinjaman PKBL  sebesar Rp 20 juta tahun 2003 dan Rp. 25 juta pada tahun 2011.  Omset penjualannya kini mencapai Rp 410 juta dengan keuntungan bersih rata-rata Rp 55 juta per tahun.

Slamet mengakui bahwa bantuan modal dari PKBL Perhutani sangat bermanfaat bagi usahanya.  Selain menuai keuntungan, ia juga bisa menciptakan lapangan kerja bagi warga di desanya sebagai pengrajin ukiran kayu.

” Usaha apa saja selalu ada pasang surutnya. Intinya harus banyak bersabar dan bertawakal, selain harus penuh inovasi dan selalu memastikan kualitas produk kita agar tidak kehilangan kepercayaan konsumen,” demikian Slamet menyampaikan resep suksesnya. (Kom-PHT/2017.9.2/Insp/Adl)

]]>
Minyak Cengkeh, Gugur Daun https://stg.eppid.perhutani.id/minyak-cengkeh-gugur-daun/ Fri, 08 Aug 2014 02:50:34 +0000 http://perhutani.co.id/?p=13315 9-PKBL-Cengkeh-web

Dok.Kom.PHT/Kanpus

Aromatherapy. Kalimat itu pastilah membawa pikiran pada suasana wangi, harum, tenang, rilex. Aromatherapy minyak cengkeh, apalagi satu ini. Penggemar spa, dan penyuka pengharum ruangan alami taka sing lagi. Aromatherapy ini diyakini mampu memulihkan rasa lelah tubuh dan mengurangi stress setelah lelah bekerja.

Bahkan dalam dunia pengobatan, minyak cengkeh dikenal bermanfaat untuk obat infeksi kulit, gigi, sakit kepala, selain berfungsi sebagai antibody, antibakteri, hingga anastesi. Cengkeh (Syzygiumaromaticum, syn) adalah tanaman asli Indonesia. Banyak digunakan sebagai bumbu masakan dan campuran bahan rokok. Tumbuh di ketinggian 10-20 meter dari permukaan laut, daunnya berbentuk lonjong. Tangkai buah berwarna hijau, dan berubah merah bila bunga sudah mekar.

Bunga cengkeh dipanen ketika panjangnya sudah 1,5 – 2 cm. Kuntum bunga mengandung minyak atsiri, senyawa kimia seperti eugenin, asam olenolat, asam galatanat dan vanillin. Selain bunga, daun cengkeh juga bermanfaat.

Di tangan seorang Armin, daun cengkeh bisa memuliakan desanya, desa panjang jaya, Pandeglang, Propinsi Banten. Sebuah industry kecil rumahan nekat dirakit tahun 2006. Satu buah ketel berkapasitas 1 ton per hari ditambah tungku perapian, gudang simpan daun cengkeh, tempat pengeringan daun, beberapa wadah cairan dan pipa penampung minyak hasil penyulingan.

Teknologinya sederhana. Daun cengkeh dimasak dalam ketel. Ampas daun dikeringkan untuk bahan baku tungku perapian. Campuran air dan minyak dalam ketel dialirkan ke wadah penampungan, tiga kali dilakukan proses penyaringan. Hasilnya biang minyak cengkeh asli siap dikemas dan didistribusikan ke pelanggan.

Minyak cengkeh asli, beberapa tahun lalu dijualnya seharga Rp 60-70 ribu per kg. Kini harga melangit hingga Rp 150 ribu per kg. Dua kali lipat. Menurut Armin, omset usahanya dapat menembus miliaran. Dia tidak tahu berapa penghasilannya, hanya sorot matanya memancarkan kesejahteraan. Keberuntungan Armin dimulai ketika bergabung dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Panjang Harapan. Organisasi yang difasilitasi Perhutani itu beranggotakan 100 orang. Ia terpilih sebagai ketua. Ia mengaku mendapat pembinaan kewirausahaan rutin dari Perhutani Banten. Dengan modal awal dari dana PKBL sebesar Rp. 5 juta tahun 2006, Armin mulai mengembangkan industry rumahannya, penyulingan daun cengkeh.

Meskipun total peralatan mesin dan alat-alat kini mencapai Rp 190 juta, tetapi modal awal usaha itu penting menurutnya. Orang-orang desa kerap sulit dapat pinjaman modal awal ini. Menurut Armin, jangan meremehkan modal awal bernilai kecil. Meskipun modal awal besar kalau kita tidak serius dan gigih, usaha sebesar apa pun tidak akan sukses.

Kini, sebagai warga desa hutan sukses, ia siap melebarkan usaha. Unit penyulingan minyak cengkeh lain miliknya akan dibangun di Cigeulis Pandedglang. Yang pasti usahanya tidak merusak lingkungan. Bahan baku bukan dari pohon produktif tetapi memanfaatkan rontokan daun cengkeh. Ketika daun cengkeh menua, jatuh berguguran lalu berserakan ditanah, Armin dan keluarga menuai limpahan rejeki minyak cengkeh.

Sumber : PKBL Action, No. 22, Tahun Juli 2014

]]>