NOTA KESEPAHAMAN – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 02 Nov 2016 03:22:45 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png NOTA KESEPAHAMAN – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Lahan PT Inhutani V Lampung Siap Produksi Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/lahan-pt-inhutani-v-lampung-siap-produksi-tebu/ Wed, 02 Nov 2016 03:22:45 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41551 RAGAMLAMPUNG.COM (1/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung menyatakan siap memproduksi tebu untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Tebu sudah ditanam dikonsesi perusahaan itu sejak tahun 2012, ketika komoditas tebu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Hal itu berlaku sejak Maret 2015 ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Tahun 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” kata Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko, Selasa (1/11).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha).
Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudidaya di zona tanaman kehidupan di tiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Sebab, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Ia menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
 
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : ragamlampung.com

]]>
Inhutani V Siap Buka Lahan Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/inhutani-v-siap-buka-lahan-tebu/ Wed, 02 Nov 2016 01:45:03 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41544 BISNIS.COM (1/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung dan Bangka, menyatakan siap memproduksi tebu untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko mengatakan tebu sudah ditanam di konsesi perusahaan sejak 2012 ketika komoditas itu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Barulah pada Maret 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Pada 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha). Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudi daya di zona tanaman kehidupan di setiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Pasalnya, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Insinyur kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
“Saat ini kami sedang petakan pembagian lahannya akan seperti apa. Itu ada kriteria-kriterianya,” kata Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna.
 
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : bisnis.com

]]>
Perhutani, PTPN III dan RNI Teken Kerjasama, Didukung Perbankan https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-ptpn-iii-dan-rni-teken-kerjasama-didukung-perbankan/ Thu, 27 Oct 2016 08:15:42 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41317 INDOPOS.CO.ID, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia, sepakat bekerjasama untuk budidaya tanaman tebu di kawasan hutan. Kerjasama ini didukung pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budidaya Tebu’ itu ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Direktur Human Capital Management dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Seger Budiarjo, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia B. Didiek Prasetyo, Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diwakili oleh Kokok Alun Akbar selaku Executive Vice President, Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk diwakili oleh Henry Panjaitan selaku Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah dan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diwakili oleh M. Iswahyudi selaku Group Head Corporate Banking 3, dilaksanakan di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (26/10).
Ruang lingkup kerjasama adalah penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian (offtaker) atau pengolahan hasil budidaya tanaman tebu serta penyediaan/pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerjasama budidaya tanaman tebu dengan kredit sindikasi.
Khusus untuk kerjasama tebu, Perum Perhutani mensyaratkan kewajiban penanaman tebu dibanding tanaman kehutanan dengan rasio yang seimbang untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya hutan.
Detail syarat implementasi kerjasama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh masing-masing BUMN.
Sinergi Enam BUMN ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan.
Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna menyatakan, kedepannya dengan pola agroforestry Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta ha, kedepan kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektar yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan,” tegas Denaldy, usai penandatanganan, Rabu (26/10/2016).
Selama ini untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan. Tidak kurang dari 5.289Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam system Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama.
Selain sinergi dengan lima BUMN tersebut, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang ‘Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budidaya” dengan Direktur Operasional PT Kebun Tebu Mas, S.J. Agus Susanto perusahaan swasta nasional.
Untuk kerjasama budidaya tebu ini, Perum Perhutani mengalokasikan 62 ribu ha lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung. Proses survei lapangan untuk pemilihan lokasi tanaman tebu saat ini tengah berjalan.
Direktur PT RNI B. Didiek Prasetyo mengatakan bahwa kerjasama ini membantu pihaknya yang saat ini kekurangan lahan tanam tebu seluas 20 ribu ha. “Kami berharap kekurangan lahan tanam tebu dapat terbantu dengan kerjasama ini agar kebutuhan gula nasional segera tercapai,” kata Didik Prasetyo.
Agroforestry adalah suatu sistem pola budidaya atau pengelolaan lahan kawasan hutan untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : indopos.co.id

]]>
Pertama kali, Perhutani gunakan drone pantau pengelolaan hutan https://stg.eppid.perhutani.id/pertama-kali-perhutani-gunakan-drone-pantau-pengelolaan-hutan/ Thu, 27 Oct 2016 07:42:42 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41307 MERDEKA.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani menggandeng PT LEN Industri (Persero) terkait penggunaan sistem pengendali pesawat terbang tanpa awak (PTTA) atau drone. Aksi korporasi ini untuk membantu mengoptimalkan kegiatan operasional pengelolaan hutan.
Direktur Utama Perhutani Denaldy M Mauna mengatakan dengan memanfaatkan teknologi dari PT LEN dapat menginventarisir pokok pohon, memonitor kondisi tegakan di lapangan dengan baik.
“Nantinya alat akan dilengkapi night vision sehingga dapat membantu menjaga pohon dari pencurian,” ujar Denaldy di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10).
Denaldy menjelaskan, pesawat terbang tanpa awak alias drone merupakan sebuah mesin terbang yang dilengkapi kamera, berfungsi dengan kendali pilot jarak jauh dan mampu mengendalikan dirinya sendiri, menggunakan hukum aerodinamika untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
“Dengan memanfaatkan drone ini, kami akan dapat melakukan peliputan 2,4 juta hektar kawasan hutan sangat efektif. Selain itu tingkat akurasi data yang diambil sangat tinggi mencapai 5-8 cm per pixel,” jelasnya.
Menurutnya, teknologi ini akan dimanfaatkan untuk memastikan dan memantapkan perencanaan hutan, memonitor produktifitas hutan per pohon lebih efisien dan akurat. “Kita juga akan melakukan pengawasan hutan dari udara pada malam hari dengan drone night vision, sehingga membantu polisi hutan kita di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LEN, Zakky Gamal Yasin menambahkan perseroan telah melakukan ujicoba pemetaan hutan dengan pesawat drone di kawasan hutan Perhutani Indramayu, Jawa Barat.
“Penggunaan drone ini untuk kegiatan pemantauan kawasan hutan wilayah kerja adalah pertama kali dilakukan Perum Perhutani,” pungkasnya.
Tanggal  : 26 Oktober 2016
Sumber  : Merdeka.com

]]>
Perhutani Gandeng PT LEN Petakan Hutan dengan Drone https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-gandeng-pt-len-petakan-hutan-drone-2/ Thu, 27 Oct 2016 05:46:10 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41283 RRI.CO.ID, JAKARTA (26/10/2016) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna dan Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) Zakky Gamal Yasin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penggunaan Sistem Pengendali Pesawat terbang Tanpa Awak (PTTA) dalam rangka menunjang kegiatan pengelolaan sumber daya hutan Perhutani, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Denaldy M. Mauna mengatakan, teknologi drone atau pesawat tanpa awak akan membantu mengoptimalkan kegiatan operasional pengelolaan hutan Perhutani, karena alat ini dapat dimanfaatkan untuk menginventarisir pokok pohon, memonitor kondisi tegakan di lapangan dengan lebih baik. Nantinya alat akan dilengkapi night vision sehingga dapat membantu menjaga pohon dari pencurian.
Pesawat terbang tanpa awak (drone) adalah sebuah mesin terbang yang dilengkapi kamera, berfungsi dengan kendali pilot jarak jauh dan mampu mengendalikan dirinya sendiri, menggunakan hukum aerodinamika untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
Perum Perhutani mengelola hutan 2,4 juta ha di Pulau Jawa dan Madura, dengan penerapan komposisi tebang dan tanam adalah 1 : 9, yang artinya setiap tebang diikuti dengan penanaman sembilan kalinya.
Total area pengelolaan hutan Perhutani Group termasuk delapan anak perusahaan mencapai 3.7 juta ha. Dengan luas kawasan hutan tersebut, kerap kali Perhutani memiliki persoalan terkait dengan tata waktu dalam perencanaan pengelolaan hutan, pengawasan dan perlindungan hutan yang membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
“Dengan memanfaatkan drone ini, Perhutani akan dapat melakukan peliputan 2,4 juta ha kawasan hutan sangat efektif. Selain itu tingkat akurasi data yang diambil sangat tinggi mencapai 5–8 cm/pixel. Teknologi ini akan kita manfaatkan untuk memastikan dan memantapkan perencanaan hutan, memonitor produktifitas hutan per pohon lebih efisien dan akurat. Bahkan kita lakukan pengawasan hutan dari udara pada malam hari dengan drone night vision, sehingga membantu polisi hutan (polhut) kita di lapangan,” papar Denaldy.
Sementara, Direktur Utama LEN, Zakky Gamal Yasin yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, mendukung secara penuh sinergi BUMN ini, dan mengatakan bahwa ujicoba pemetaan hutan dengan pesawat drone sudah dilakukan di kawasan hutan Perhutani Indramayu.
“Dengan kerja sama ini, kami akan terus meningkatkan pelayanan agar teknologi drone dari PT LEN dapat memenuhi kebutuhan Perhutani dalam pengelolaan sumberdaya hutannya,” kata Zakky.
Penggunaan teknologi pesawat terbang tanpa awak untuk kegiatan pemantauan kawasan hutan wilayah kerja adalah yang pertama kali dilakukan Perum Perhutani.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : rri.co.id

]]>