Optimalisasi lahan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Tue, 17 Mar 2015 00:40:02 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Optimalisasi lahan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Perhutani Akan Kembangkan Padi dan Jagung https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-akan-kembangkan-padi-dan-jagung/ Tue, 17 Mar 2015 00:40:02 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19134 JAKARTA — Perum Perhutani akan melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyejahterakan warga di sekitar hutan dengan mengembangkan padi dan jagung.

Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan lahan-lahan hutan yang dinamakan Zona Adaptif, yakni jarak tanam antar pohon yang biasanya sekitar tiga kali tiga meter akan diperluas menjadi delapan kali dua meter.

“Perhutani diminta pemerintah untuk optimalisasi lahan-lahan hutan dalam konteks ketahanan pangan dan sudah diinstruksikan Presiden untuk menanam padi dan jagung di sela-sela menanam tanaman hutan,” ujarnya, Senin (16/3).

la menambahkan, pemerintah akan memberikan subsidi benih dan pupuk untuk meningkatkan produktivitas hasil tanamannya. Selain itu, akan diberikan alat untuk mekanisasi pengolahan lahannya, serta alat untuk memanen.

Konsep tersebut, saat ini sedang dirancang Perhutani. Ke depannya, Perhutanijuga ingin ingin bertindak sebagai offtakerdan jagung dan padi. “Produk-produk pertanian itu nanti kita yang ambil, kita simpan di gudang yang akan kita bangun,” ujarnya.

la menambahkan, jika diperlukan, Perhutani juga bisa men-jadi feeder bagi Bulog. Zona Adaptif, rencananya akan dikembangkan di lahan seluas 267 ribu hektare di seluruh Jawa dengan investasi Rp 200 miliar.
c84 i: nuraini

Sumber : Republika, hal. 14
Tanggal : 17 Maret 2015

]]>
Lahan Perhutani Dioptimalkan https://stg.eppid.perhutani.id/lahan-perhutani-dioptimalkan/ Thu, 12 Mar 2015 03:55:04 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19046 JAKARTA – Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan proyek ini dimulai tahun depan dengan menggandeng akademisi Universitas Gadjah Mada dengan target 100.000 hektare lahan tanaman padi dan 167.000 ha jagung dalam kurun waktu setahun.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, lanjutnya, segera menyiapkan payung hukum berupa penyesuaian peraturan pemerintah.
“Kami Kementerian kehutanan dan LH akan melakukan penyesuaian – penyesuaian peraturan,” katanya dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Peraturan tersebut yakni PP No. 72/2010 tentang Perhutani, PP 10/2010 tentang Perubahan Kawasan Hutan dan PP 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.

Sumber : Bisnis Indonesia, hal. 28
Tanggal : 12 Maret 2015

]]>
Optimalkan Lahan Perhutani Pemerintah Ajak UGM https://stg.eppid.perhutani.id/optimalkan-lahan-perhutani-pemerintah-ajak-ugm/ Wed, 11 Mar 2015 12:54:14 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19033 Akhirul Anwar Rabu, 11/03/2015 19:54 WIB
Optimalkan Lahan Perhutani Pemerintah Ajak UGM

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan proyek ini dimulai tahun 2016 dengan menggandeng akademisi Universitas Gadjah Mada dengan target 100.000 hektare (ha) lahan tanaman padi dan 167.000 ha lahan tanaman jagung dalam kurun waktu setahun.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, lanjut Siti segera menyiapkan payung hukumnya berupa penyesuaian Peraturan Pemerintah. “Kami Kementerian kehutanan dan LH akan melakukan penyesuaian-penyesuaian peraturan,” katanya dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/3/2015).

Peraturan tersebut yakni PP 72/2010 tentang Perhutani, PP 10/2010 tentang perubahan kawasan hutan dan PP 24/2010 tentang penggunaan kawasan hutan. PP tersebut sudah menjadi bahan diskusi oleh para akedemisi termasuk di UGM.

Belum lama ini, Fakultas Kehutanan UGM menggelar workshop mendesak PP 72/2010 yang harus direvisi karena sangat dominannya peran Perum Perhutani, dan kurangnya kewenangan pada Pemerintah Daerah, Desa, serta akses masyarakat untuk berperak aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan dan hasil hutan di Jawa.

Saat ini UGM digandeng untuk melaksanakan program pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas pertanian.

“Kenapa UGM karena dalam PP dikatakan Perhutani kalau melakukan permanfaatan itu harus beri kajian. Oleh karena itu UGM didukung Gubernur Jawa Tengah melakukan penelitian visible,”kata Siti.

Sumber : bisnis.com
Tanggal : 11 Maret 2015

]]>