PHL – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 12 Aug 2015 12:24:51 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png PHL – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Audit Surveillance PHL Ke-4 KPH Cepu https://stg.eppid.perhutani.id/audit-surveillance-phl-ke-4-kph-cepu/ Wed, 12 Aug 2015 12:24:51 +0000 http://perhutani.co.id/?p=26022 Dok. Kom-PHT/CPU @2015

Dok. Kom-PHT/CPU @2015

CEPU, PERHUTANI (12/8) | Tim Asessor dari FM-FSC SGS Qualifor melakukan audit Surveillance Pengelolaan Hutan Lestari (PHL)untuk tahun ke empat di Perhutani KPH Cepu pada tanggal 10-12 Agustus 2015. Tim Auditor yang dipimpin oleh Langlang Tata Buana, melakukan serangkaian audit untuk tiga bidang kelola PHL yaitu kelola produksi, kelola lingkungan dan kelola sosial.

Di hari pertamanya Tim Asessor memeriksa kelengkapan dokumentasi administrasi semua bidang di sekretariat PHL kantor KPH Cepu, dan dilanjut pada hari kedua dengan melakukan kunjungan ke lapangan untuk melakukan wawancara dengan stakeholders dan melihat penerapannya dilapangan. Kemudian di hari terakhir, tim Asessor membacakan hasil audit. (Kom-Pht/Cpu/Edy)

Editor  :  A. Irfan S.
Copyright ©2015

]]>
Perhutani akan Diaudit Survaillance ke -1 Oleh SGS Indonesia https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-akan-diaudit-survaillance-ke-1-oleh-sgs-indonesia/ Thu, 18 Dec 2014 09:50:44 +0000 http://perhutani.co.id/?p=16484 Hutan-Jati-300x187JAKARTA , PERHUTANI (18/12) – Perum   Perhutani pada tanggal 22-31 Desember 2014 akan dilaksanakan audit survaillance ke -1 Controlled Wood FSC oleh SGS Indonesia. secara koorporasi  dan terpilih sampling KPH 7 buah (Saradan, Bojonegoro, Padangan, Nganjuk, Ngawi, Indramayu dan Kuningan).

Hal tersebut untuk memenuhi kewajiban untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari (Forest Manajemen) Controll Word dari FSC.

Perum Perhutani mempunyai komitmen terhadap Standar FSC Controlled Wood dan  akan mematuhi untuk tidak memproduksi kayu dari :

(1) Illegal logging,

(2) Pelanggaran hak­-hak sipil dan hak tradisional,

(3) Perusakan Nilai Konservasi Tinggi

(4) Konversi hutan (alam primer/sekunder),

(5) Pengelolaan hutan dengan menanam jenis transgenic.

Dengan telah diterbitkannya Sertifikat FSC Forest Management Controlled Wood, maka SGS Indonesia harus melaksanakan kunjungan pengamatan (surveillance audit) per tahun yang akan dilaksanakan selama masa sertifikat (5 tahun).

Sebagai bahan perbaikan, diharapkan para stakeholder dapat memberikan saran dan masukan terkait dengan Implementasi Standar FSC Controlled Wood oleh Perum Perhutani.

Saran dan masukan dapat disampaikan melalui website ini dengan cara penulisan komentar pada:

www.perhutani.co.id
Email: humas@perhutani.co.id

Email: humas2@perhutani.co.id

Email Humas KPH Saradan: humassrd@perhutani.co.id

Email Humas KPH Nganjuk: kph.nganjuk@yahoo.com

Email Humas KPH Padangan: humas.228@gmail.com

Email Humas KPH Bojonegoro: humasbjg@perhutani.co.id

Email Humas KPH Ngawi: humasngw@perhutani.co.id

Email Humas KPH Kuningan : pht.kph.kng@gmail.com

Email Humas KPH Indramayu  : pht.kph.idr@gmail.com

]]>
Sertifikasi Hutan Lestari Jaga Eksport https://stg.eppid.perhutani.id/sertifikasi-hutan-lestari-jaga-eksport/ Thu, 11 Dec 2014 23:18:13 +0000 http://perhutani.co.id/?p=16299 [JAKARTA] Chairman Indonesian Forestry Certification Coorporation (IFCC) Dradjad H Wibowo mengingatkan, meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk yang bersumber dari hutan yang dikelola secara lestari tidak bisa dibantah lagi. Produk kehutanan Indonesia yang saat ini memiliki nilai ekspor lebih dari US$ 10 miliar harus memenuhi tuntutan tersebut jika mau terus bersaing di pasar global.

“Untuk itu, diperlukan bukti yang bisa meyakinkan konsumen. Konsumen mudah mendapatkan produk tersebut dengan melihat logo sertifikat pengelolaan hutan kestari,” ujar Dradjad H Wibowo saat peluncuran skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan lacak balak (CoC) IFCC, di Jakarta, Kamis (11/12).

IFCC telah mendapat endorsement dan menjadi bagian dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), yakni sebuah skema sertifikasi hutan terbesar di dunia. Lebih dari 264 juta hektare (ha) hutan dan 15.804 perusahaan, termasuk dari Indonesia, telah disertifikasi PEFC.

Dradjad mengklaim, berbekal sertifikat yang dikeluarkan pihaknya, produk hutan Indonesia akan mendapat akses pasar yang lebih baik. Dia juga berjanji, IFCC dan PEFC akan membantu mempromosikan produk hutan Indonesia untuk mendapat pasar yang lebih luas.

Perkuat

CEO PEFC International Ben Gunneberg mengungkapkan, saat ini sekitar 10% luas hutan dunia, dan 28% kayu bulat yang diproduksi telah mendapat sertifikasi hutan lestari, di mana 60%-nya menggunakan sertifikasi PEFC.

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin berharap, sertifikasi tersebut dapat memperkuat posisi tawar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar global. “Kami optimistis produk Indonesia akan semakin diakui sebagai produk ramah lingkungan dan kompetitif” ujarnya.

Kusnan berharap, sertifikasi IFCC dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, yaitu membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara para pemangku kepentingan dalam rangka menyeimbangkan fungsi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan pendapatan negara.

Sumber : Suara Pembaharuan, Hal. 3
Tanggal 12 Desember 2014

]]>
Kebonharjo Buat Jalan Ramah Lingkungan https://stg.eppid.perhutani.id/kebonharjo-buat-jalan-ramah-lingkungan/ Wed, 26 Nov 2014 08:15:14 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15699 2014-11-27-kbh-Jln Htn Ramah Lingkungan1

Dok.Kom-PHR/Kbh @2014

REMBANG, PERHUTANI (27/11) l Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo membuat jalan ramah lingkungan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngandang Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Balo petak 140e sepanjang 10 hm untuk memudahkan dalam angkutan tebangan dengan jumlah produksi kurang lebih 1063 m3. Pekerjaan pembuatan jalan dilakukan selama dua bulan selesai (27/11). 

Sebagai pengelola hutan bersertifikat internasional, KPH Kebonharjo selalu menerapkan prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dalam setiap aktifitas pekerjaannya.

Administratur Perhutani Kebonharjo, Haris Triwahyunita mengatakan bahwa disebut jalan ramah lingkungan karena dalam pembuatan jalan tersebut harus ada rekomendasi dari bidang lingkungan, antara lain: 1). Badan jalan membentuk geger (punggung) sapi. 2). Terdapat saluran. 3). Kiri kanan ada bereman. 4). Memperhatikan talud/tanggul. 5). Pembuatan bubusan/gorong-gorong. 6). Memperhatikan sediman trap/kantong air. 7). Pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD).

Selain harus memenuhi aspek lingkungan, dalam PHL kita juga tidak boleh meninggalkan aspek produksi dan sosial. Untuk aspek sosial, dalam pembuatan jalan ini menggunakan 30 tenaga kerja yang merupakan masyarakat setempat, yakni dari desa Ngandang kecamatan Sale .
“Hal ini untuk melahirkan keperpihakan masyarakat pada asset kita. Demikian pula untuk produksi tebangan semaksimalnya dapat memberikan manfaat pada masyarakat desa hutan. Minimal ada peningkatan kesejahteraan” jelas Haris.

Jalan ramah lingkungan didalamnya terdapat satu jembatan dan tiga bubusan, masuk dalam wilayah pangkuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dharma Wana Raharja desa Wonokerto kecamatan sale Rembang. (Kom-PHT/Kbh/Damien)

Editor  :  Dadang K rizal
@copyright 2014

]]>
Ciamis Pertahankan Sertifikat FSC https://stg.eppid.perhutani.id/ciamis-pertahankan-sertifikat-fsc/ Wed, 19 Nov 2014 02:16:44 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15430 2014-11-20-Cms-FCS

Dok.Kom-PHT/cms @2014

CIAMIS, PERHUTANI (19/11) l Perhutani Ciamis pertahankan sertifikat pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management) standar internasional Forest Stenwerdsip Council (FSC) setelah dilaksanakan Audit Surveillance III yang dilaksanakan dari tanggal 12 – 14 November 2014 lalu dengan auditor dari SGS QUALIFOR yaitu Zaenal Abidin dan Langlang Tata Buana di kantor Perhutani Ciamis.

Kegiatan sertifikasi standar FSC merupakan kegiatan voluntary penerapan pengelolaan hutan lestari. Sertifikat FSC merupakan bentuk pengakuan internasional bahwa Perhutani Ciamis telah terstandarisasi mengelola sumberdaya hutan dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai 10 prinsip dan kriteria FSC.

Administratur Perhutani Ciamis, Bambang Juriyanto menjelaskan bahwa Perhutani Ciamis mendapatkan Sertifikat 27 Mei 2012 dengan nomor sertifikat SGS-FM/COC-009418 berlaku untuk 5 tahun ( 2012 s/d 2016 ) dengan syarat setiap tahun dilakukan audit. Pada bulan Desember tahun 2012 dilaksanakan Audit Surveillance I, Audit Surveillance II dilaksanakan bulan Desember 2013 dan Audit Surveillance III yang baru saja selesai dilaksanakan.

“Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari di Perhutani menjadi kewajiban bagi semua, karena prinsip-prinsip yang dianut merupakan prinsip sustainability yang wajib dilakukan oleh Perhutani untuk menuju perusahaan ekselen secara nasional maupun internasional’, tambahnya.

Pengelolaan hutan lestari merupakan Komitmen khususnya Perhutani Ciamis dalam Pengelolaan hutan yaitu selain mengelola produksi hasil hutan juga melakukan pengelolaan sosial dan lingkungan. Sertifikat FSC ini merupakan sertifikat ke 3 yg berhasil dipertahankan Perhutani Ciamis. (Kom-PHT/Cms/Bun).

Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014

]]>
Cepu Pertahankan Sertifikat PHL https://stg.eppid.perhutani.id/cepu-pertahankan-sertifikat-phl/ Fri, 07 Nov 2014 13:22:38 +0000 http://perhutani.co.id/?p=15042 2014-11-7-Cpu-PHL2

Dok.Kom-PHT/Cpu @2014

CEPU-PERHUTANI (7/11) Selama dua hari mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 4 November 2014, Tim Audit Surveillance SGS Qualiffor telah melaksanakan Audit Surveillance Pelaksanaan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) di wilayah Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu.

Tim Audit terdiri dari tiga personel yaitu Zaenal Abidin sebagai lead Assessor bertugas mengaudit Bidang Sosial, Fourry Meilano mengaudit Bidang Lingkungan dan Gunung Wijanarko mengaudit Bidang Produksi. Opening meeting dibuka oleh Administratur/ KKPH Cepu, Endro Koesdijanto dengan dihadiri perwakilan dari Kantor Direksi Perum Perhutani, perwakilan dari Divisi Regional Jawa Tengah, dari Seksi Perencanaan Hutan (SPH) IV Rembang, serta perwakilan dari KPH Ciamis dan KPH Randublatung. Selanjutanya auditor memferivikasi dokumentasi dan adminstrasi untuk semua bidang kegiatan.

Di hari kedua Tim Auditor melakukan pengecekan di lapangan dengan melakukan peninjauan objek yang akan diperiksa dengan melakukan interview langsung dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH) / Stakeholders di wilayah KPH Cepu.

Hasil penilaian yang disampaikan saat closing meeting dari tim auditor, KPH Cepu mendapat tiga kategori minor dan empat kategori observasi. Sedangkan untuk temuan dalam Audit Surveillance tahun 2013 baik minor maupun observasi semuanya sudah dilaksanakan dan dilengkapi sehingga dinyatakan close. Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KPH Cepu pun masih dipertahankan.

Hasil temuan Audit Surveillance tahun 2014 baik minor maupun observasi harus diperbaiki dan disempurnakan selama jangka waktu satu tahun kedepan untuk dievaluasi kembali pada Audit Surveillance tahun depan. Atas simpulan dari Tim Auditor dari SGS ini, Administratur mengucap syukur dan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang banyak membantu dalam proses PHL di KPH Cepu. (Kom-PHT/Cpu/Edy)

Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2014

]]>
Perhutani Randublatung Kelola Limbah B3 https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-randublatung-kelola-limbah-b3/ Wed, 06 Aug 2014 06:20:26 +0000 http://perhutani.co.id/?p=13296 sosialisasi B3RANDUBLATUNG. PERHUTANI (5/8).  Perhutani Randublatung kelola limbah B3 secara profesional dengan  menunjuk lembaga swasta yang telah mengantongi  lisensi dalam  penanganan limbah B3 pada acara sosialisasi penanganan limbah B3 yang dihadiri 60 peserta di kantor Perhutani Randublatung.  Selasa.

Penanganan sampah serta limbah Bahan Beracun dan Berbahaya  ( B3 ) dikawasan hutan secara intensif selalu dilakukan oleh Perhutani Randublatung. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan hutan agar terbebas dari adanya sampah yang dapat mengganggu kestabilan lingkungan pengelolaan hutan yang menjadi tanggung jawab Perhutani.

Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Perhutani KPH Randublatung, Rani Maharto menyatakan bahwa dalam Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), persoalan sampah tidak bisa dianggap remeh karena dapat mengganggu keseimbangan lingkungan yang ada sehingga dari pihak manajemen perlu terus melakukan sosialisasi terhadap jajaran rimbawan untuk selalu memantau dan mengawasi. Jangan sampai di kawasan hutan ada sampah maupun limbah lain berserakan.

“Ada dua klasifikasi sampah yang perlu diperhatikan di dalam kawasan hutan yaitu sampah organik dan anorganik. Penanganan kedua jenis sampah tersebut tentu berbeda, untuk jenis sampah organik penanganannya cukup dengan cara mengumpulkan sampah yang ditemukan oleh petugas, kemudian dikumpulkan lalu dijadikan satu tempat (lubang sampah) lalu ditimbun dengan tanah bekas galian, sedangkan penanganan sampah anorganik setelah  dikumpulkan  lalu sampah tersebut diserahkan ke tukang pengepul sampah, namun dalam penyerahan tersebut dibuatkan berita acara pemusnahan sampah yang dibuat oleh pihak Kantor Perhutani Randublatung dan pengepul disertai dengan mencantumkan volume serta  jenis sampah yang akan dimusnahkan, ” imbuhnya.  (HMS/Andan)

Editor : Dadang K. Rizal

@copyright2014

]]> Konsultasi Publik FSC Controlled Wood di Perhutani Jawa Tengah https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-fsc-controlled-wood-di-perhutani-jawa-tengah/ Wed, 25 Sep 2013 01:07:53 +0000 http://perhutani.co.id/?p=9176 Sebagai komitmen dalam implementasi Pengelolaan Hutan Lestari, Perum Perhutani telah menunjuk PT. SGS Indonesia untuk melakukan penilaian audit FSC Controlled Wood terhadap pengelolaan hutannya pada seluruh unit kerja Perhutani Jawa Tengah dalam rangka memperoleh sertifikasi “Kayu Terkendali” dengan sampling KPH yang direncanakan melakukan Audit pada tanggal 9 – 18 September 2013 dengan jadwal sebagai berikut:

1. KPH Banyumas Barat : 9 – 11 September 2013
2. KPH Pati : 12 – 13 September 2013
3. KPH Mantingan : 16 – 18 September 2013

Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dalam hal ini sesuai dengan standar FSC-STD-30-010, V2 Controlled Wood akan mematuhi untuk tidak memproduksi kayu dari :

1. Perum Perhutani tidak akan melakukan pemanenan dan penjualan kayu secara illegal.
2. Perum Perhutani tidak akan melanggar hak-hak tradisional dan hak-hak asasi manusia dalam pengelolaan hutan.
3. Perum Perhutani tidak akan merusak kawasan dengan nilai konservasi tinggi dalam pengelolaan hutan.
4. Perum Perhutani tidak akan secara nyata mengkonversi hutan alam untuk tanaman atau untuk penggunaan bukan hutan.
5. Perum Perhutani tidak akan mengintroduksi pohon transgenik dalam pengelolaan hutan.

Sehubungan hal tersebut maka diperlukan pandangannya (tanggapan dan saran) bapak/ibu tentang pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah yang berkaitan dengan kepatuhannya secara menyeluruh terhadap persyaratan-persyaratan “Kayu Terkendali” seperti disebutkan di atas.

Kami akan menerima partisipasi Bapak/Ibu pada alamat blog kami berupa tanggapan dan saran (untuk diberikan link ke formulir tanggapan dan saran yang terdapat pada halaman ke dua pada file ini) dari Bapak/Ibu untuk selanjutnya melengkapi formulir tersebut dan mengembalikannya kepada kami sesegera mungkin bersama-sama dengan komentar-komentar tambahan lainnya yang Bapak/Ibu miliki. Kami juga senang jika Bapak/Ibu dapat memberikan kami nama-nama dan alamat kontak dari para pemangku kepentingan lainnya yang sebaiknya termasuk dalam daftar kami.

Saran dan masukan dapat disampaikan melalui website ini dengan cara menuliskan komentar pada:

1. Blog : perhutaniunit1jateng.blogspot.com
2. Email : protokol.unit1@yahoo.com; renhat_01@yahoo.com (Seksi PHL Biro Perencanaan Salatiga)

]]>
Konsultasi Publik FSC Controlled Wood di Perhutani Jawa Barat dan Banten https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-fsc-controlled-wood-di-perum-perhutani-unit-iii-jawa-barat-dan-banten/ Tue, 24 Sep 2013 08:01:05 +0000 http://perhutani.co.id/?p=9139 Sebagai perwujudan Visi dan Misi serta untuk membuktikan komitmen jangka panjang Perum Perhutani dalam penerapan Prinsip dan Kriteria FSC, PT SGS Indonesia akan melakukan Audit FSC Controlled Wood. Standar yang digunakan adalah standar FSC-STD-30-010 (version 2-0) EN tahun 2006 tentang Standar FSC Controlled Wood untuk Perusahaan Pengelola Hutan.

Sesuai dengan standar tersebut, maka dalam pengelolaan hutan Perum Perhutani tidak akan melakukan segala aktifitas yang dilarang oleh regulasi FSC yaitu :

1. Perum Perhutani tidak akan melakukan pemanenan dan penjualan kayu secara illegal.
2. Perum Perhutani tidak akan melanggar hak-hak tradisional dan hak-hak asasi manusia dalam pengelolaan hutan.
3. Perum Perhutani tidak akan merusak kawasan dengan nilai konservasi tinggi dalam pengelolaan hutan.
4. Perum Perhutani tidak akan secara nyata mengkonversi hutan alam untuk tanaman atau untuk penggunaan bukan hutan.
5. Perum Perhutani tidak akan mengintroduksi pohon transgenik dalam pengelolaan hutan.

Lokasi yang menjadi sampel Audit FSC Controlled Wood di Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten adalah :

1. KPH Banten, audit dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 September 2013.
2. KPH Tasikmalaya, audit dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 September 2013.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon masukan, tanggapan dan saran mengenai implementasi standar FSC Controlled Wood dalam kegiatan pengelolaan hutan di Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten dari segenap stakeholder. Masukan, tanggapan dan saran dapat disampaikan melalui :

1. Surat dan dikirimkan ke alamat Perum Perhutani Unit III Jl. Soekarno Hatta No. 628 Bandung 40292
2. Email dengan alamat seknit.3.pht@gmail.com
3. Faks dengan nomor (022) 7815619
4. www.perhutaniunit3.wordpress.com

]]>
Pengelolaan Hutan Diaudit https://stg.eppid.perhutani.id/pengelolaan-hutan-diaudit/ Wed, 11 Sep 2013 02:56:35 +0000 http://perhutani.co.id/?p=8942 Radar Kudus, Pati – Sebagai komitmen dalam implementasi pengelolaan hutan lestari, Perum Perhutani Kabupaten Pati akan dilakukan audit lembaga sertifi kasi dari Afrika Selatan. Audit tersebut untuk memperoleh standar FSC Controlled Wood sesuai FSC Std 30 010 V2 0 En Controlled Wood.

Pengauditan pengelolaan hutan lestari tersebut rencananya dilakukan tiga hari, mulai Rabu (11/9) hingga Jumat (13/9) mendatang. Pengauditan tersebut perlu dilakukan agar diketahui tepat atau tidaknya pengelola hutan. Trisno Aji, wakil Administratur Perhutani KPH Pati Selatan mengungkapkan, Perum Perhutani Pati akan diaudit oleh tim audit dari Afrika Selatan.

Di Jawa Tengah (Jateng), ada tiga wilayah yang akan diaudit, di antara nya Pati, Rembang, dan Banyumas. ”Kami berharap dalam audit tersebut mampu memperoleh standar controlled wood, sebagaimana yang diharapkan setiap pengelola hutan,” ungkapnya kemarin. Terkait survei yang akan dilakukan tim audit, lanjutnya, ada beberapa hal menjadi prioritas utama.

Salah satunya Perhutani melakukan penebangan secara legal dengan benar, kemudian tebangan diperoleh dari kawasan yang menghormati hak sipil dan hak adat. ”Selain itu, pengaudit akan menyurvei terkait tebangan dari kawasan produksi. Pohon atau kayu tidak ditebang dari hutan alam atau hutan alam sekunder dan pohon yang ditebang bukan rekayasa genetik,” ujarnya. (ery/ris)

Radar Kudus | 11 September 2013 | Hal. 5

]]>