Presiden Jokowi – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 08 Nov 2017 03:10:34 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Presiden Jokowi – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Masyarakat Desa Hutan Bisa Terbantu dengan Sistem ini https://stg.eppid.perhutani.id/masyarakat-desa-hutan-bisa-terbantu-dengan-sistem-ini/ Wed, 08 Nov 2017 03:10:34 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50728 JPNN.COM (7/11/2017) | Presiden Jokowi beberapa hari lalu membagikan SK Perhutanan Sosial (PS) kepada masyarakat yang tergabung ke dalam beberapa Kelompok Tani Hutani di wilayah Pemalang yaitu Gunung Gongseng, Gunung Jimat dan Rowo Sakti serta wilayah Boyolali yaitu LMDH wanalestari 1 dan 2, wana makmur 1 dan 2.

Jokowi membagikan SK PS kepada sekitar 1.800 kepala keluarga yang diberikan secara simbolis kepada enam orang warga masyarakat desa hutan.

Di akhir kunjungannya Jokowi menyempatkan mengunjungi pabrik pengolahan daun kayu putih milik masyarakat yang bekerjasama dengan Perhutani wilayah kerja Telawa, desa Wonoharjo, Boyolali.

Denaldy menyampaikan, produktivitas garapan masyarakat desa hutan bisa terbantu dengan adanya sistem agroforestry.

“Sistem agroforestry bisa diterapkan pada lahan perhutanan sosial yang telah mereka peroleh izin pengelolaannya dengan mengkombinasikan tanaman pokok kehutanan dan tanaman pertanian,” tutur Denaldy.

Jokowi yang juga sempat berdialog dengan masyarakat pengelola pabrik pengolahan daun kayu putih berpesan agar petani menggunakan peralatan semi modern, sehingga bisa menghasilkan minyak kayu putih secara optimal, serta memanfaatkan bantuan di antaranya Kredit Usaha Rakyat dengan bijak dalam peningkatan fasilitas pabrik.

Sumber : jpnn.com

Tanggal : 7 November 2017

]]>
Dapat Izin Pemanfaatan Hutan, Begini Tanggapan Petani Madiun https://stg.eppid.perhutani.id/dapat-izin-pemanfaatan-hutan-begini-tanggapan-petani-madiun/ Tue, 07 Nov 2017 01:15:27 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50704 SOLOPOS.COM (7/11/2017) | Sejumlah petani Kabupaten Madiun yang mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan hutan milik Perhutani dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku lega. Mereka berjanji akan lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang akan dimanfaatkan selama 35 tahun itu.

Selain mendapatkan sertifikat izin penggunaan lahan itu, beberapa kelompok tani juga mendapatkan sejumlah alat pertanian.

Ketua Kelompok Tani Rizqi Abadi, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Nur Salis, mengatakan di desanya lahan Perhutani sekitar 260 hektare dan saat ini dikelola 185 orang. Dia mengaku senang dengan adanya kepastian hukum berupa pemberian izin pengelolaan lahan hutan tersebut.

Menurut dia, dengan adanya kepastian tersebut membuat petani lebih tenang dalam bercocok tanam di lahan hutan. Tanaman yang cocok di lahan hutan yaitu jagung dan kacang tanah serta singkong. Namun, karena singkong harganya rendah para petani lebih memilih jagung.

Dia mengaku untuk memanfaatkan lahan hutan yaitu setiap dua tahun harus mengurus ulang izinnya. Dengan adanya izin pengelolaan lahan yang diberi jangka waktu 35 tahun, tentunya membuat petani lebih lega.

Lebih lanjut, dia menuturkan kelompoknya juga mendapat bantuan alat produksi berupa mesin pompa air, mesin penanam bibit jagung, alat pemipil jagung, dan hand tractor. “Pemanfaatannya nanti dibahas di rapat kelompok tani. Yang jelas seluruh anggota boleh mempergunakan alat-alat itu,” kata dia di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Senin (6/11/2017).

Suyut, 50, petani lainnya yang menerima izin pengelolaan lahan hutan tersebut juga menyampaikan hal senada. Dia mengaku mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 1 hektare.

Warga Dungus ini mengaku senang bisa memanfaatkan lahan hutan secara resmi. Selama ini dia merasa pengelolaan hutan cukup ribet karena setiap dua tahun sekali harus mengurus perizinan.

“Lahannya mau saya tanami dengan jagung dan singkong. Soalnya cocoknya itu,” ujar dia.

Suyut berharap harga panen komoditas yang dihasilkan bisa terserap dan harganya stabil. Jangan sampai setelah panen, petani bingung untuk menjual hasil panen.

Sumber : solopos.com

Tanggal : 7 November 2017

]]>
Usai Bagikan SK Perhutanan Sosial, Jokowi Kunjungi Pabrik Kayu Putih Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id/usai-bagikan-sk-perhutanan-sosial-jokowi-kunjungi-pabrik-kayu-putih-perhutani-2/ Mon, 06 Nov 2017 09:26:07 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50725 RRI.CO.ID (5/11/2017) | Dalam rangkaian kegiatan kunjungan ke lokasi Perhutanan Sosial (PS), Presiden RI Joko Widodo didampingi Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, kali ini mengunjungi Boyolali, Sabtu (4/11/2017).

Presiden Jokowi kembali kembali membagikan SK PS kepada masyarakat yang tergabung ke dalam beberapa Kelompok Tani Hutani di wilayah Pemalang yaitu Gunung Gongseng, Gunung Jimat dan Rowo Sakti serta wilayah Boyolali yaitu LMDH wanalestari 1 dan 2, wana makmur 1 dan 2.

Presiden Jokowi membagikan SK PS kepada sekitar 1800 kk yang diberikan secara simbolis kepada 6 orang warga masyarakat desa hutan.

Di akhir kunjungannya Presiden Jokowi menyempatkan diri mengunjungi pabrik pengolahan daun kayu putih milik masyarakat yang bekerjasama dengan Perhutani wilayah kerja Telawa, desa Wonoharjo, Boyolali.

Denaldy menyampaikan bahwa produktivitas garapan masyarakat desa hutan dapat terbantu dengan adanya sistem agroforestry.

“Sistem agroforestry dapat diterapkan pada lahan perhutanan sosial yang telah mereka peroleh izin pengelolaannya dengan mengkombinasikan tanaman pokok kehutanan dan tanaman pertanian,” jelas Denaldy.

Presiden Joko Widodo yang juga sempat berdialog dengan masyarakat pengelola pabrik pengolahan daun kayu putih menyampaikan untuk menggunakan peralatan semi modern sehingga dapat menghasilkan minyak kayu putih secara optimal serta memanfaatkan bantuan diantaranya Kredit Usaha Rakyat dengan bijak dalam peningkatan fasilitas pabrik.

Sumber : rri.co.id

Tanggal : 5 November 2017

]]>
Keseruan Warga Sambut Jokowi di Acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi Boyolali https://stg.eppid.perhutani.id/keseruan-warga-sambut-jokowi-di-acara-perhutani-sosial-untuk-pemerataan-ekonomi-boyolali/ Mon, 06 Nov 2017 08:36:22 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50698 TRIBUNNEWS.COM (6/11/2017) | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Kabupaten Boyolali untuk menyerahkan lahan perhutanan sosial bagi sejumlah warga Jawa Tengah demi pemerataan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut diadakan Minggu (5/11/2017) siang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga turut hadir mendampingi. Dalam kegiatan tersebut dirinya melaporkan hasil kerja program Perhutanan Sosial.
Acara tersebut diadakan atas kerjasama Perhutani, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementerian Badan Usaja Milik Negara RI.
Pada kesempatan itu Presiden Jokowi menyerahkan SK pemanfaatan izin hutan.
Selain itu, Jokowi menyempatkan diri untuk berdialog kepada petani mengenai beberapa hal.
Seperti jenis tanamam apa yang akan ditanam hingga meminta warga untuk mengucapkan Pancasila.
Para petani yang mendapat surat keputusan perhutanan sosial tersebut berasal dari Boyolali, Pemalang, Grobogan, Kudus, Blora dan Bojonegoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut hadir pula Seno Samudro Bupati Boyolali, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 6 November 2017

]]>
Penyerahan Izin Pemanfaatan Hutan https://stg.eppid.perhutani.id/penyerahan-izin-pemanfaatan-hutan/ Mon, 06 Nov 2017 03:52:23 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50700 ANTARANEWS.COM (6/11/2017) | Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan warga saat menghadiri kegiatan Perhutani Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11/2017). Pemerintah memberikan izin pemanfaatan lahan hutan kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang dengan luas 1.890,6 hektare dengan lama izin pemanfaatan 35 tahun yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan dan pemerataan ekonomi.

Sumber : antaranews.com

Tangga: 6 November 2017

]]>
Jokowi Serahkan SK Izin Pemanfaatan 1.100 Ha Hutan https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-serahkan-sk-izin-pemanfaatan-1-100-ha-hutan/ Sun, 05 Nov 2017 06:52:28 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50651 SUARAMERDEKA.COM  (5/11/2017) | Presiden Joko Widodo menyerahkan ribuan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IHPS) di Lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (4/11).

Lahan milik Perhutani itu pun diizinkan untuk digarap warga selama 35 tahun. ”Silakan lahan itu dimanfaatkan dengan baik. Bisa ditanam palawija, empon-empon, pohon tegakan maupun buahbuahan,’’ ujar dia.

SK yang berlaku selama 35 tahun itu selanjutnya akan ditinjau kembali. Namun demikian, Jokowi wanti- wanti agar lahan jangan sampai ditelantarkan. Lahan harus dimanfaatkan untuk pertanian produktif. ”Ingat, saya tak mau lahan ditelantarkan. Nanti setelah tiga atau empat bulan lagi, akan saya cek langsung benar tidak lahan dimanfaatkan masyarakat sekitar.” Presiden juga mengingatkan, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dana ke bank.

Saat ini ada pinjaman KUR dari BRI dengan bunga hanya 9 persen per tahun. Bahkan, tahun depan, bunga akan diturunkan menjadi 7 persen per tahun. ”Boleh saja pinjam dana, namun diperhitungkan benar- benar angsurannya.”

Beri Kredit

Dana pinjaman, lanjut Jokowi, harus dimanfaatkan untuk usaha produktif pertanian. Misal, membeli bibit atau pupuk. Jangan sampai digunakan untuk konsumtif karena akan merugikan peminjam sendiri. ”Jangan pinjam KUR untuk membeli motor, itu akan memberatkan bapak- bapak sendiri.” Sementara itu, Sojo warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu saat ditanya Jokowi mengaku mendapat kesempatan menggarap lahan hutan Perhutani seluas 433 hektare untuk 403 kepala keluarga, termasuk dirinya. Lahan garapannya ditanami jagung, pisang dan jati. Senada, Rohali, penggarap lahan Perhutani asal Dukuh/- Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang mendapat garapan seluas satu hektare.

Lahan ditanami petai, jagung dan kopi. Bahkan, tanaman petai sudah panen hingga lima kali. ”Kini saya lega dan senang karena mendapat SK pemanfaatan lahan hutan tersebut.” Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, SK izin pemanfaatan hutan yang diserahkan Presiden Joko Widodo seluas 1.100 hektare di wilayah Pemalang dan Boyolali. Khusus Boyolali, seluas 465,15 hektare. Sementara itu, Direktur Utama BRI Suprajarto menyatakan, BRI akan memberikan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para petani penerima SK izin pemanfaatan hutan Perhutani di wilayah Boyolali dan Pemalang tersebut.

Para petani juga akan diberi Kartu Tani yang juga dapat difungsikan sebagai kartu debit Bank BRI bagi para petani, kartu penjualan hasil panen, pengambilan pupuk bersubsidi. Sekaligus sebagai data sumber untuk memberikan pinjaman dan layanan KUR.

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal : 5 November 2017

]]>
Hutan Negara Dioptimalkan Untuk Angkat Kesejahteraan Masyarakat https://stg.eppid.perhutani.id/hutan-negara-dioptimalkan-untuk-angkat-kesejahteraan-masyarakat/ Sun, 05 Nov 2017 06:12:44 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50638 BISNIS.COM (4/11/2017) | Pemerintah terus mendukung optimalisasi penggunaan lahan Negara untuk dijadikan hutan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitas hutan.

Selepas tinjauan Presiden RI Joko Widodo di hutan sosial di Muara Gembong, Bekasi dan Probolinggo pada 1 dan 2 November lalu, kali ini Jokowi mengunjungi hutan sosial di kawasan Desa Wono Harjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (4/11/2017).

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Presiden didampingi oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni, dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Pemerintah mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan yang 70% di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tidak memiliki aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.

Banyak lahan negara yang dikuasai dan digarap petani secara liar (±12 juta hektare/ha) dimana proses penggarapan tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup sampai pada praktik sewa dan jual beli lahan negara.

Pemerintah menilai, lahan-lahan Perhutani di berbagai daerah di Indonesia yang tidak optimal perlu didorong pemanfaatannya, sehingga memiliki nilai ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Solusi diberikan dengan mengalokasikan lahan 12,7 juta ha untuk program Perhutanan Sosial dimana masyarakat diberikan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) untuk penggarap lahan Perhutanan Sosial melalui skema kerja sama sinergi kemitraan antara penggarap lahan dengan BUMN.

Menteri Rini mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di berbagai daerah di Indonesia merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi.

Konsep Perhutanan Sosial akan memberikan aspek legal masyarakat dimana masyarakat menanam di hutan rakyat sembari melestarikan sumber daya hutan. Sehingga pemanfaatan lahan dapat menghasilkan, menguntungkan dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Perhutanan Sosial juga merupakan komitmen BUMN hadir untuk negeri melalui keseluruhan kegiatan dan tata laksana Perhutanan Sosial yang mendapat dukungan penuh BUMN sesuai bidangnya dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam sebuah bisnis proses yang terintegrasi.

Perhutani akan fokus menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program perhutanan sosial, sementara Himbara akan fokus dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.

Sebagai bentuk dari sinergi dan komitmen BUMN hadir untuk negeri, keseluruhan kegiatan serta tata laksana Perhutanan Sosial mendapat dukungan BUMN sesuai bidangnya dan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Saya berharap Program Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, kata Rini.

Pada tahap awal, luas lahan hutan sosial di Jawa Tengah memiliki luas 1.890,6 Ha yang tersebar di Pemalang dan Boyolali dengan jumlah petani penggarap yang diperkirakan akan terbit Surat Keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 1.687 orang, yang tersebar di daerah Blok Gongseng, Pemalang dengan luas lahan 295 Ha dan 195 petani penggarap; Blok Gunung Jimat, Pemalang dengan luas lahan 794 Ha dan 739 petani penggarap; Bale Gandrung (Gambuhan), Pemalang dengan luas lahan 73,60 Ha dan 124 petani penggarap serta di Boyolali dengan luas lahan 728 Ha dan 627 petani penggarap.

Melalui sinergi Bank Negara, BUMN telah berpartisipasi secara nyata dalam berbagai program Perhutanan Sosial di berbagai daerah, diantaranya di Muara Gembong dan Karawang, Jawa Barat dengan luas lahan 2144,9 Ha dan 1.070 petani penggarap; Probolinggo dan Jember, Jawa Timur dengan luas lahan 3.236,09 Ha dan 1.178 petani penggarap serta di Pemalang dan Boyolali, Jawa Tengah dengan luas lahan 1.890,6 Ha dan 1.687 petani penggarap.

Dalam rangka mendukung program Perhutanan Sosial, BUMN Perbankan menyalurkan Kartu Tani yang bermanfaat sebagai tabungan dan alokasi subsidi pupuk; pembiayaan sektor pertanian dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, integrasi usaha pertanian dari hulu sampai hilir dari pengadaan pupuk, penanaman sampai pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, pemasaran melalui mitra BUMDes yang berlaku sebagai Offtaker, bimbingan teknis dalam pembentukan kelembagaan mitra BUMDes; bantuan dalam meningkatkan pengetahuan petani dengan harapan untuk mengkorporasikan petani melalui kerja sama dengan Perum Bulog, PT RNI (Persero), serta swasta.

Diserahkan juga bantuan CSR dalam bentuk alat-alat pertanian (handtractor dan alat pemipil jagung), saung, gubug/saung meeting; sampai dengan penyerahan bibit senggon.

Dari sisi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program Perhutanan Sosial Jawa Tengah di tahun 2017, PT BRI (Persero) Tbk mencatat dari ±2.300 orang di Pemalang, Boyolali, Blora dan Pati, kurang lebih 1.500 orang sedang dilakukan verifikasi, 123 orang telah terverifikasi dan sisanya sudah putus KUR.

Fasilitas KUR ini dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah registrasi.

Selain sebagai kartu tanda penggarap lahan, Kartu Tani juga merupakan sarana untuk memperoleh subsidi pupuk sesuai kuota yang diberikan dan dapat memperoleh pupuk dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang sesuai.

BRI mencatatkan lebih dari 1.600 petani di Jawa Tengah telah memiliki Kartu Tani, yang tersebar di Pemalang sebanyak 1.060 petani, 527 petani di Boyolali sudah memiliki Kartu Tani, dan proses pembagian tahap kedua untuk daerah Blora dan Pati.

Diharapkan dengan program Perhutanan Sosial ini, permasalahan kesulitan petani untuk mengakses sumber daya hutan dapat teratasi sehingga pertumbuhan ekonomi di desa bisa meningkat, menaikkan serapan tenaga kerja, mengurangi kemiskinan dan pemerataan perekonomian untuk masyarakat sekitar.

Sumber : bisnis.com
Tanggal : 4 November 2017

]]>
Jokowi Bagikan SK Pemanfaatan Hutan kepada Petani di Boyolali https://stg.eppid.perhutani.id/jokowi-bagikan-sk-pemanfaatan-hutan-kepada-petani-di-boyolali/ Sun, 05 Nov 2017 04:40:01 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50645 TRIBUNNEWS.COM  (4/11/2017) | Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pada kunjungannya itu, Jokowi menyerahkan surat keputusan lahan perhutanan sosial bagi sejumlah warga.

Adapun, SK tersebut diberikan kepada 1.685 kepala keluarga kelompok tani Pemalang dan Boyolali.
Jokowi mengatakan, penyerahan lahan bertujuan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.
SK tersebut tercantum dalam nomor : SK.5515/MENLHK-PKSL/PKPS/PSL. 0/10/2017 tertanggal 19 Oktober 2017.
Presiden pun meminta kepada kementerian terkait agar dalam waktu 2 minggu hal itu dapat diselesaikan, dan semuanya dapat memegang SK itu.
“Ya artinya dengan SK ini, masyarakat menjadi sah mau memanfaatkan hutan untuk ditanami berbagai macam tanaman sebagai usaha mereka,” ujarnya Sabtu (4/11/2017) siang
Jokowi menjelaskan lewat SK tersebut masyarakat dapat memanfaatkan hutan perhutani selama 35 tahun.
“Nanti akan saya lihat setiap tahun di Boyolali dan Pemalang, apabila ditanami dan digunakan dengan baik maka saya senang. Tapi kalau ditelantarkan, maka saya akan ambil lagi. Jadi harus dimanfaatkan,” katanya.
Saat ini pemerintah Indonesia telah menargetkan agar 1,08 juta hektar hutan Perhutani di Indonesia dapat digunakan kepada masyarakat.
Pengolahan lahan hutan dari masing-masing desa berbeda-beda.
Ada yang ditanami palawija, kayu sengon, kayu putih, jagung, nanas, padi dan dimanfaatkan sebagai ekowisata.
Acara tersebut diadakan atas kerjasama Perhutani, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementerian Badan Usaja Milik Negara RI.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 4 November 2017

]]>
Kunjungi Boyolali, Jokowi Berpesan Jangan Biarkan Hutan Nganggur https://stg.eppid.perhutani.id/kunjungi-boyolali-jokowi-berpesan-jangan-biarkan-hutan-nganggur/ Sun, 05 Nov 2017 03:16:36 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50642

SOLOPOS.COM (4/11/2017) | Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat penerima izin pemanfaatan hutan Perhutani agar memanfaatkan lahan dengan baik. Jokowi juga berjanji akan memantau pemanfaatan lahan tersebut.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam acara penyerahan surat izin pemanfaatan lahan Perhutani bagi warga Boyolali dan Pemalang dengan tema Perhutanan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (4/11/2017).

“Sudah diberi izin maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai lahan itu nganggur. Silakan mau ditanami jagung, palawija, empon-empon, apa saja boleh,” kata Jokowi.

“Kami akan pantau apakah [lahan] benar-benar dimanfaatkan. Kalau ditelantarkan akan kami ambil lagi [izinnya]. Setahun lagi saya cek lahan-lahan yang sudah diberikan izin ini,” imbuh Jokowi di depan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, sejumlah pejabat, pimpinan BUMN, dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Jokowi menyerahkan surat izin pemanfaatan lahan seluas 1.890 hektare (ha) hutan yang diberikan kepada 1.685 kepala keluarga (KK) asal Boyolali dan Pemalang.

Mereka diberi izin memanfaatkan lahan selama 35 tahun. Dengan izin ini, warga tak perlu waswas jika ingin menggarap lahan Perhutani tersebut.

Sementara itu, sejumlah penerima izin mengaku lega dengan adanya izin pemanfaatan lahan tersebut. Sunarno, 50, warga Dukuh Blawong di desa setempat mengaku saat ini lebih tenang dalam menggarap lahan.

“Yang jelas kalau sudah ada izin kan kami lebih tenang kalau mau menggarap lahan,” ujar penggarap lahan sekitar 1 ha sejak 2000 ini saat ditemui seusai acara.

Usai acara, Jokowi dan rombongan meninjau hutan kayu putih sebelum bertolak kembali ke Solo untuk acara intern keluarga dalam persiapan pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu.

 
Sumber : solopos.com
Tanggal : 4 November 2017

]]>
Di Boyolali, Lahan yang Diserahkan Presiden Jokowi ke Masyarakat Seluas 465 Hektare https://stg.eppid.perhutani.id/di-boyolali-lahan-yang-diserahkan-presiden-jokowi-ke-masyarakat-seluas-465-hektare/ Sun, 05 Nov 2017 02:52:07 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=50640 OKEZONE.COM (4/11/2017) | Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemanfaatan Lahan Hutan Boyolali kepada masyarakat di sekitar Hutan Kayu Putih Petak 94, Desa Karangwinong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Jumlah lahan yang akan dimanfaatkan masyarakat seluas 465,15 hektare (ha) lahan hutan Perhutani di Boyolali.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa salah satu tujuan pemberian SK Pemanfaatan Lahan agar masyarakat memiliki status hukum yang jelas saat menggarap lahan. “Saat memegang SK untuk memanfaatkan hutan, maka masyarakat memiliki kejelasan hukum. SK ini bisa sampai 35 tahun lamanya,” jelas Kepala Negara, Sabtu (4/11/2017).

Saat ini, ungkap Presiden Jokowi, tidak semua masyarakat telah mendapat SK Pemanfaatn Lahan secara individu. Namun, diharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bakal menyelesaikan seluruh SK.

Kepada masyarakat, Presiden Jokowi juga berpesan agar mereka yang sudah mendapat izin memanfaatkan lahan hutan untuk ditanami beragam jenis tanaman yang bermanfaat dan bisa menambah penghasilan.

“Lahan harus dibuat seproduktif mungkin. Jangan sampai ada lahan yang justru menganggur. Tahun depan saya cek lagi ke sini. Saya enggak mau lahan ditelantarkan,” pesan Presiden Jokowi.

Masyarakat bisa memanfaatkan lahan hutan milik Perhutani setelah memperoleh izin dari pemerintah, bukan untuk menguasai atau memiliki lahan. Namun, hanya izin yang diperkuat dengan legalisasi atas pemanfaatan hutan bagi rakyat.

Sumber : okezone.com

Tanggal : 4 November 2017

]]>