program ketahanan pangan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Thu, 03 Nov 2016 05:56:05 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png program ketahanan pangan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lahan PT Inhutani V Lampung Siap Produksi Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/mendukung-program-ketahanan-pangan-lahan-pt-inhutani-v-lampung-siap-produksi-tebu/ Thu, 03 Nov 2016 05:56:05 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41621 INFONASIONAL.COM (2/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung menyatakan siap memproduksi tebu demi dukung program ketahanan pangan pemerintah, Selasa (1/11).
Tebu sudah ditanam dikonsesi perusahaan itu sejak tahun 2012, ketika komoditas tebu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Hal itu berlaku sejak Maret 2015 ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Tahun 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” ujar Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko, Selasa (1/11).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha). Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudidaya di zona tanaman kehidupan di tiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Sebab, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Ia menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
 
Tanggal : 2 November 2016
Sumber : infonasional.com

]]>
Lahan PT Inhutani V Lampung Siap Produksi Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/lahan-pt-inhutani-v-lampung-siap-produksi-tebu/ Wed, 02 Nov 2016 03:22:45 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41551 RAGAMLAMPUNG.COM (1/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung menyatakan siap memproduksi tebu untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Tebu sudah ditanam dikonsesi perusahaan itu sejak tahun 2012, ketika komoditas tebu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Hal itu berlaku sejak Maret 2015 ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Tahun 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” kata Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko, Selasa (1/11).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha).
Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudidaya di zona tanaman kehidupan di tiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Sebab, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Ia menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
 
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : ragamlampung.com

]]>
Inhutani V Siap Buka Lahan Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/inhutani-v-siap-buka-lahan-tebu/ Wed, 02 Nov 2016 01:45:03 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41544 BISNIS.COM (1/11/2016) | PT Inhutani V, perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Lampung dan Bangka, menyatakan siap memproduksi tebu untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Direktur Utama Inhutani V Endro Siswoko mengatakan tebu sudah ditanam di konsesi perusahaan sejak 2012 ketika komoditas itu belum masuk kategori tanaman kehutanan. Barulah pada Maret 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis tebu sebagai tanaman kehutanan lewat penerbitan Permen No. 12/2015 tentang Pembangunan HTI.
“Pada 2015 kami menandatangani nota kesepahaman dengan tiga kementerian. Saat ini, Inhutani satu-satunya (di Indonesia) yang kawasan hutannya menghasilkan tebu,” katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Di Lampung, Inhutani V memegang konsesi lebih dari 56.000 hektare (ha) yakni di Register 42 (12.727 ha), Register 44 (32.375 ha), Register 46 (10.055 ha), dan Register 18 (1.319 ha). Anak usaha Perum Perhutani itu juga memiliki areal kerja di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, seluas 16.730 ha.
Endro mengklaim hingga Agustus 2016, Inhutani V telah memproduksi 139.409 ton tebu. Bahan baku gula tersebut dibudi daya di zona tanaman kehidupan di setiap register, tetapi paling banyak digarap di Register 44. Pasalnya, di dekat kawasan itu berdiri pabrik pengolahan tebu sehingga rantai distribusi lebih pendek.
Insinyur kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyebutkan produksi tebu sebagai komitmen mendukung program ketahanan pangan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia pun memastikan Inhutani V siap dijadikan rujukan perusahaan kehutanan lain.
Pekan lalu, Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V meneken nota kesepahaman pengembangan budi daya tebu dengan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta. Perusahaan pelat merah itu siap mendistribusikan 67.200 ha lahan dalam 3 tahun mendatang. Lokasi lahan yang disiapkan adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera bagian selatan.
“Saat ini kami sedang petakan pembagian lahannya akan seperti apa. Itu ada kriteria-kriterianya,” kata Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna.
 
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : bisnis.com

]]>
Cara Perhutani Mengangkat Produk Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/cara-perhutani-mengangkat-produk-tebu/ Tue, 01 Nov 2016 04:19:21 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41509 MARKEETERS.COM (1/11/2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia sepakat bekerjasama untuk budidaya tanaman tebu di kawasan hutan dengan dukungan pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Ruang lingkup kerja sama adalah penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry. Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Agroforestry merupakan suatu sistem pola budidaya atau pengelolaan lahan kawasan hutan untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.
Sinergi Enam BUMN ini pun bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna mengatakan, ke depannya, dengan pola agroforestry Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan, dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta ha, ke depan kami akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektar yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan,” ujar Denaldy dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Selama ini untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang, dan lainnya sesuai kaidah kehutanan. Tidak kurang dari 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama.
Untuk kerjasama budidaya tebu ini, Perum Perhutani mengalokasikan 62 ribu ha lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung. Proses survei lapangan untuk pemilihan lokasi tanaman tebu saat ini tengah berjalan.
Direktur PT RNI B. Didiek Prasetyo mengatakan, kerja sama ini membantu pihaknya yang saat ini kekurangan lahan tanam tebu seluas 20 ribu ha.
“Kami berharap kekurangan lahan tanam tebu dapat terbantu dengan kerjasama ini agar kebutuhan gula nasional segera tercapai,” kata Didik.
 
Tanggal : 1 November 2016
Sumber : markeeters.com

]]>