Saradan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 15 Apr 2015 08:10:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png Saradan – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Perhutani Saradan gandeng Kejaksaan Negeri Mejayan https://stg.eppid.perhutani.id/perhutani-saradan-gandeng-kejaksaan-negeri-mejayan/ Wed, 15 Apr 2015 08:10:08 +0000 http://perhutani.co.id/?p=20174 Dok.Kom-PHT-Sdr  @2015

Dok.Kom-PHT-Sdr @2015

SARADAN, PERHUTANI (15/4) | Perhutani Saradan mengandeng Kejaksaan Negeri Mejayan – Madiun melakukan kegiatan penandatanganan naskah Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Keamanan, bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan-Madiun. Rabu.

Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama dalam hal penyelesaian kasus tindak pidana kejahatan hutan dengan Kejaksaan Negeri Mejayan. MoU ini juga dilakukan bersama-sama Perhutani Lawu DS dan Perhutani Madiun.

Administratur Perhutani Madiun, Widi Tjahjanto mewakili dari pihak Perhutani dalam sambutannya mengatakan, “ Kami berharap dengan adanya MoU antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Mejayan kedepan bisa saling bekerja sama dalam bidang hukum, saling tukar informasi dalam hal penanganan masalah tindak kejahatan hutan baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, baik dari pihak luar maupun dari pihak oknum orang dalam kita sendiri”.

Dari kerjasama ketiga Perhutani Saradan, Madiun dan Lawu DS dengan Kejaksaan Negeri Mejayan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan hutan, serta Kejaksaan mampu memberikan payung hukum kepada Perhutani didalam mengemban tugas Negara sebagai pengelola hutan lestari di pulau Jawa dan Madura. (Kom-PHT/Sdr/warno).

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Taman Kanak-Kanak Binaan Perhutani Belajar Sambil Berdarmawisata https://stg.eppid.perhutani.id/taman-kanak-kanak-binaan-perhutani-belajar-sambil-berdarmawisata/ Thu, 19 Mar 2015 11:10:38 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19317 Dok.Kom-PHt/Sdr  @2015

Dok.Kom-PHt/Sdr @2015

SARADAN, PERHUTANI (19/03) ? Taman Kanak-kanak Tunas Rimba Perhutani Saradan belajar sambil berdarmawisata di tempat perbelanjaan Pasar tradisional Sugihwaras, kantor Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan, lapangan sepak bola desa Sugihwaras, sawah dan lingkungan kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RP) Sugihwaras BKPH Wilangan Utara KPH Saradan.

Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengenalkan pada siswa tentang jenis-jenis pekerjaan baik di lapangan atau di kantor, pengenalan pada lingkungan sawah dari proses menanam sampai panen, pengenalan jenis-jenis tanaman dan lingkungan kawasan hutan mulai dari persemaian, cara menanam dan pentingannya menjaga kelestarian hutan untuk menjaga keseimbangan ekosisitem supaya tidak terjadi bencana banjir dan melatih anak didik untuk bisa berkreasi dan mandiri dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah ataupun di rumah.

Berbagai macam mata pelajaran yang diajarkan sekolah TK Tunas Rimba ini antara lain Calistung, bahasa Inggris, bahasa jawa, menggambar/mewarnai, TPA, menari juga tambahan esktra kulikuler renang dan Drum band. Segudang prestasi telah diraih TK Tunas Rimba antara lain di tahun 2014 sebagai TK INTI GUGUS II PKG Kecamatan Saradan, Juara II lomba bercerita, juara II lomba gerak dan lagu, juara I Menyanyi Anak dan sederet prestasi yang terbukti dengan banyaknya Tropi/piala yang tersimpan di alamari ruang guru TK Tunas Rimba KPH Saradan.

TK Tunas Rimba KPH Saradan berkembang dalam pengelolaan YTRP (Yayasan Tunas Rimba Perhutani) yang diketuai oleh Ibu Evi Haryati Amas Wijaya dan diasuh oleh guru-guru berpengalaman antara lain : Bu Ribut Retnowati,S.Pd.AUD sebagai Kepala Sekolah dengan dibantu guru pengajar bu Sri Subekti, S.Pd, Ida Daminah, Sri Utami, S.Pd dan bu Ningrum, S.Pd.AUD. Dari berbagai inovasi cara mengajar yang diterapkan guru-guru diharapkan bisa lebih mudah dipahami dan bisa cepat diserap oleh murid-murid yang akhirnya mampu melahirkan tunas-tunas bangsa dari TK Tunas Rimba KPH Saradan. (Kom-PHT/srd/warno)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Jagung Tingkatkan Ekonomi Petani https://stg.eppid.perhutani.id/jagung-tingkatkan-ekonomi-petani/ Thu, 05 Mar 2015 10:41:00 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19726 Dok.  Kom-PHT/Sdr  @2015

Dok. Kom-PHT/Sdr @2015

SARADAN, PERHUTANI (5/3) – Bupati Bojonegoro, Suyoto melakukan kegiatan panen raya jagung bersama masyarakat sekitar hutan Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro di petak 60b masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliklampok Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan.

Bupati Bojonegoro, Suyoto menyatakan bahwa kerjasama antara masyarakat dengan Perhutani terus ditingkatkan agar bisa saling menguntungkan.

“Saya berharap agar masyarakat desa Bobol ikut dan mau bekerjasama dalam menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi banjir dan petani hutan harus disiplin dalam memanfaatkan hutan jangan sampai merusak hutan, supaya dibawah tegakan bisa ditanami komoditi yang bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar hutan” tambahnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur Perum Perhutani Saradan, Amas Wijaya, UPTD Kabupaten Bojonegoro, DPR RI Komisi III, Camat Sekar, Muspika dan tokoh masyarakat desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupten Bojonegoro.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong/ memberi motivasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan agar peduli dan mau bekerjasama dengan Perhutani dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan ikut menjaga dan melestarikan hutan yang dikelola oleh Perhutani.

Selama ini Perhutani Saradan dengan masyarakat desa Bobol telah menjalin kerjasama dibidang pertanian berupa Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT). Selain padi gogo yang bisa ditanam di bawah tegakan, jagung juga merupakan komoditi pilihan yang nilai ekonominya cukup tinggi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di daerah sekitar hutan.

Dari hasil panen raya jagung desa Bobol dalam 1 ha mampu menghasilkan 6,5 ton, jika harga jagung pipilan basah sekarang mencapai Rp. 2.500,- maka bisa dihasilkan Rp. 14.297.000,-/ha.

Dengan kerjasama Perhutani dengan masyarakat desa Bobol dalam pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT), ternyata mampu untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat Bobol.

Melihat potensi tanaman jagung yang digunakan sebagai bahan baku pakan ternak cukup melimpah, Bupati Bojonegoro yang akrab dipanggil Kang Yoto ini punya rencana untuk mendirikan pabrik pakan ternak sekaligus menjadikan kecamatan Sekar sebagai centra peternakan ayam di daerah Bojonegoro selatan. (Kom-PHT/Sdr)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Dirut Perhutani Tutup Mubes Serikat Karyawan https://stg.eppid.perhutani.id/dirut-perhutani-tutup-mubes-serikat-karyawan/ Wed, 25 Feb 2015 09:32:12 +0000 http://perhutani.co.id/?p=19704 Dok.Kom-PHT/Mdn  @2015

Dok.Kom-PHT/Mdn @2015

SARADAN, PERHUTANI (25/2) – Dirut Perhutani, Mustoha Iskandar menutup Musyawarah Besar kelima SEKAR PERHUTANI di Pusdikbang Perhutani Jalan Rimba Mulya , 11 Madiun dengan pemukulan gong .
Direktur Utama Perhutani, Mustoha Iskandar menyampaikan bahwa saya merasa merinding, karena Mubes Sekar Perhutani benar-benar jauh lebih dewasa dari partai-partai politik.

“Saya mengamati perdebatan-perdebatan sejak pagi sampai sore ini begitu luar biasa, ada lobi-lobi kemudian berakhir dengan damai. Mari bersama-sama dengan BOD bahu membahu membangun perusahaan menjadi lebih baik untuk masa yang akan datang, karena apa artinya BOD tanpa adanya karyawan” tambahnya.

Salah satu Rekomendasi sekar yang lansung dibacakan Dirut adalah, agar BOD memberikan fasilitas kerja pada level Asper dan KRPH. Rekomendasi tersebut langsung dijawab oleh Dirut, “BOD telah memutuskan untuk memberikan skema Motor Cycle Onder Ship Program kepada Asper dan KRPH untuk operasional di lapangan. Karena Asper dan KRPH merupakan ujung tombak di lapangan jadi dipandang perlu mendapatkan fasilitas kendaraan untuk memperlancar pekerjaan.

Rekomendasi lain masalah penghapusan Drob The Gun, kembali Mustoha langsung memberikan jawaban “ Terkait masalah penghapusan Drob The Gun, BOD akan mengkaji keuntungan dan kerugian penghapusan Drob The Gun. Karena sulit untuk tidak memegang senjata dalam pengamanan hutan, Saya juga tidak ingin Saudara-saudara sampai berdarah-darah dalam mengamankan hutan, Saya juga merasa dolim bila melihat saudara tidak dilengkapi fasilitas yang memadai untuk mengamankan hutan”.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Serikat karyawan 2012-2015, Andi Andrean menyatakan bahwa Mubes ini merupakan pesta demokrasi yang sesungguhnya pada serikat kerja Perhutani dan kita telah menyaksikan betapa kita telah berjuang bersama-sama mulai dari Sekar Jati, Serumpun Satu, Serikat Banten kemudian menyatukan diri menjadi dalam Serikat Kerja Perhutani yang tidak lain mempunyai 2 (dua) tujuan yaitu Perhutani tetap eksis dan karyawan sejahtera.”
“Sekar telah memberikan warna terhadap pengelolaan perusahaan, saya berharap siapapun itu pola warna tersebut bisa dimakan dengan positif karena sesungguhnya kami hanya hidup dari Perhutani dan tak satupun dari kami untuk merusak apa yang telah menghidupi kami, yang kami hadapi justru siapa yang akan merusak rumah (perusahaan) kami”

Dari sidang pemilihan Ketua dan Sekjen Sekar Perhutani, dari jumlah 344 suara peserta yang hadir pasangan Suratno dan Agus Subagyo berhasil terpilih menjadi Ketua dan Sekjen Sekar Perhutani masa bakti 2015-2018, dengan memperoleh suara melalui voting sebanyak 228 suara.

Rekomendasi Sekar dari hasil sidang Komisi kepada Direktur Utama Perhutani, Mustoha Iskandar yang berisi permohonan, saran dan harapan kepada Dirut untuk mengawal perubahan pada perusahaan.

Peserta Mubes terdiri dari Dewan Pengurus Pusat, DPW Pusat, DPW Divre Jatim, DPW Divre Jateng, DPW Divre Jabar dan Banten, perwakilan segenap DPD dan panitia Mubes Sekar Perhutani. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Perum Perhutani, Direktur Komersila Non Kayu, Kepala Biro SDM & UMUM beserta jajarannya, segenap Kepala Divisi, KSPI, segenap pengurus MPO, LKS, DPP, DPW, DPD Sekar Perhutani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, ketua SP2P, Pakar Mukti, IKA SKMA, KBA PMK, FKPP, HAPEKA, ketua serikat BUMN, segenap undangan dan peserta Musyawarah Besar ke 5 Sekar Perhutani. (Kom-PHT/Mdn)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

]]>
Konsultasi Publik Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi dan Controlled Wood https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-kawasan-bernilai-konservasi-tinggi-dan-controlled-wood/ https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-kawasan-bernilai-konservasi-tinggi-dan-controlled-wood/#respond Wed, 17 Dec 2014 06:05:22 +0000 http://perhutani.co.id/?p=17807 Dalam mengelola hutan Perum Perhutani KPH Saradan berbasis pada prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Sejalan dengan tuntutan masyarakat secara regional, nasional dan internasional terutama LSM bidang kehutanan,buyer dan stake holder yang tergabung dalam FSC (Forest Stewardship Cauncil.

Guna mengimplementasikan standar FSC, KPH Saradan menggelar konsultasi publik HCVF (High Conservation Value Forest) atau KBKT (Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi) dan Controlled Wood (CW) di Aula Universitas Merdeka Madiun pada tanggal 15 Desember 2014. Acara ini dihadiri forpimda Kabupaten Madiun, LSM, tokoh masyarakat dan stake holder.

Tujuan identifikasi HCVF adalah untuk meverifikasi dan memastikan pemegang hak pengelolaan kayu memenuhi persyaratan legalitas produksi kayu sesuai standart, kreteria dan indicator juga untuk mengetahui kawasan bernilai konservasi tinggi, membangun strategi pengelolaan KBKT dengan proses SCP (Participatory Conservation Planing), membangun system pemantauan atau monitoring pengelolaan KBKT untuk mengetahui ketepatan strategi yang dikembangkan. KPH Saradan menjustifikasi KBKT yang telah teridentifikasiadalah Nilai Konservasi Tinggi (NKT 1), NKT 2, NKT 3, NKT 4, NKT 5 dan NKT 6.

Untuk Controlled Wood (CW) mensyaratkan kayu-kayu yang dipanen harus menghindari hal-hal yang masuk dalam 5 (lima) kategori, yaitu :

  1. Kayu yang ditebang secara illegal
  2. Kayu yang ditebang dalam kawasan, dimana hak sipil dan hak tradisional dilanggar
  3. Kayu yang ditebang dalam hutan yang bernilai konservasi tinggi yang terancam oleh kegiatan pengelolaan hutan
  4. Kayu yang ditebang berasal dari areal hutan yang dikonversi menjadi tanaman atau penggunaan non hutan
  5. Kayu yang dihasilkan dari hutan dimana ditanam jenis kayu yang dimodifikasi secara genetic

KPH Saradan mempunyai luas wilayah 37.936,6 ha yang terletak di 4 Kabupaten yaitu : Kabupaten Madiun 24.869,1 ha (66 %), Kabupaten Ngawi 5.200,8 ha (14 %), Kabupaten Nganjuk 566,9 ha (1 %) dan Kabupten Bojonegoro seluas 7.299,8 ha (19 %). Dalam kegiatan produksi kayu KPH Saradan selalu mengacu pada SOP yang ada, baik itu pelaksanaan di lapangan atau administrasi daripetak tebangan sampai ke TPK selain itu juga mengacu pada prinsip=prinsip pengelolaan hutan lestari.

@copyright 2014

]]>
https://stg.eppid.perhutani.id/konsultasi-publik-kawasan-bernilai-konservasi-tinggi-dan-controlled-wood/feed/ 0