satwa – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 16 Nov 2016 04:11:42 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png satwa – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Siswa Pelajari Rusa Jawa Di Hutan Perhutani Parengan https://stg.eppid.perhutani.id/siswa-pelajari-rusa-jawa-hutan-perhutani-parengan/ Wed, 16 Nov 2016 04:11:42 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=42380 (Dok.Kom-PHT/Prg/2016)PARENGAN, PERHUTANI (16/11/2016) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan Jawa Timur menerima 100 siswa Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 2 Bojonegoro dan guru pendampingnya  untuk mempelajari kehidupan Rusa Jawa (Cervus timorensis) di lokasi hutan Parengan tempat penangkaran satwa tersebut,  Rabu (15/11).

“Para siswa selain mempelajari kehidupan satwa rusa jawa juga diajak menanam bibit pohon jati bersama para petugas Perhutani.  Penangkaran ini adalah sarana edukasi  keanekaragaman dan pelestarian satwa yang ada di hutan setempat, sekaligus tempat tujuan wisata minat khusus,” demikian kata Administratur KPH Parengan Daniel Cahyono .

Luas areal penangkaran Rusa Jawa 0,4 hektar, terletak di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo, KPH Parengan yang ada di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro   hasil kerjasama Perum Perhutani dengan PT Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. (Kom-PHT/Prg/Sdr)

Editor: Soe

Copyright©2016

]]>
Sekeluarga Owa Jawa Dilepasliarkan di Gunung Puntang https://stg.eppid.perhutani.id/sekeluarga-owa-jawa-dilepasliarkan-gunung-puntang/ Thu, 11 Aug 2016 08:03:10 +0000 http://perhutani.co.id/?p=39378 MEDIA INDONESIA, BANDUNG (11/8/2016) | SETELAH melalui proses karantina, akhirnya sepasang induk owa jawa (Hylobates moloch) Mei dan Pooh serta anak mereka, Asri, dilepaskan ke alam bebas, kemarin. Pelepasli-aran itu bertepatan dengan Hari Konservasi Nasional yang jatuh pada 10 Agustus.

Tiga ekor owa jawa ini dilepasliarkan di kawasan Gunung Puntang, hutan lindung Gunung Malabar, Kabupaten Bandung. Pelepasliaran owa jawa kali ini merupakan yang keempat kalinya sejak 2013. Hinggakemarin, total 10 ekor owa yang telah dilepasliarkan.

Menurut Ketua Pengurus Yayasan Owa Jawa, Noviar Andayani, pelepasan owa jawa ini merupakan keberhasilan program konservasi owa jawa yang merupakan kemitraan program Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, Universitas Indonesia, Silvery Gibbon Project, dan PT Pertamina Ep Asset 3 Subang Field.

“Kemitraan (pada program konservasi) owa jawa semakin menunjukkan peningkatan dengan adanya keterlibatan pihak swasta yang memiliki kepedulian dalam pelestarian satwa langka ini,” ujar Noviar.

Lebih lanjut, Noviar mengatakan bahwa pada pelepasliaran kali ini dilepasliarkan Asri, anak owa jawa berkelamin betina berusia 17 bulan. Asri merupakan hasil perkawinan sepasang indukan pejantan Mei dan Pooh.

Nama Asri sendiri merupakan pemberian Presiden Joko Widodo sebagai bentuk penghargaan konservasi alam pada acara Konferensi Asia Afrika, 24 April 2015 lalu.

Owa jawa merupakan satu satunya jenis primata tidak berekor yang ditemukan di Pulau Jawa (endemik). Kerabat owa lainnya hidup di Sumatra (2 jenis), Mentawai (1 jenis), dan Kalimantan (2 jenis).

Saat ini owa jawa terancam punah dan menurut badan dunia International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa jenis ini sedang terancam punah (endangered). Hal ini karena hutan hujan tropis Pulau Jawa yang menjadi tempat hidupnya atau habitatnya semakin berkurang drastis akibat tekanan pembangunan dan pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat.

Selain itu, tingkat perburuan satwa ini juga tergolong rendah. Menurut data yang ada, diperkirakan, tinggal 4.000 ekor owa jawa saja yang tinggal di kantong-kantong hutan di Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. (BU/H-2)

Tanggal : 11 Agustus 2016
Sumber : Media Indonesia

]]>
Satwa Terlindung, Panen Makin Untung https://stg.eppid.perhutani.id/satwa-terlindung-panen-makin-untung/ Mon, 05 Mar 2012 08:52:15 +0000 http://perhutani.co.id/?p=3665
Administratur Kebonharjo, Sudarwanto di petak 120a Terongan

Dampak positif dari larangan perburuan liar di wilayah hutan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo sangat dirasakan oleh para petani hutan atau pesanggem di wilayah itu. Larangan perburuan sudah lama diimplementasikan di wilayah Perhutani Kebonharjo, melalui pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar, selalu memberikan sosialisasi tentang tujuan larangan perburuan liar kepada semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap keselamatan lingkungan dan hutan.

Larangan perburuan liar itu disertai dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati para Kepala Desa, serta untuk disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan habitat satwa yang semakin punah atau langka. Serta memberi penjelasan kepada masyarakat fungsi dan manfaat satwa sebagai musuh alami hama tanaman para petani.

Papan larangan perburuan liar juga terpampang di beberapa tempat yang setrategis di wilayah hutan KPH Kebonharjo, disertai dengan keterangan ancaman kurungan atau denda. Dimana habitat satwa itu harus tetap terjaga dan lestari keberadaannya.

Mandor lingkungan atau fasilitator lingkungan mempunyai tugas untuk selalu memberi kan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan, melalui para Pamong Desa maupun LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), dan selalu mengawal perkembangan satwa dengan cara patroli rutin dan mencatat setiap permasalahan dan berkembang biaknya semua satwa di habitat alamnya.

Manfaat Positif

Tanaman padi gogo di tengah hutan tumbuh dengan subur dan tanpa adanya gangguan hama dari burung perusak padi yang bernama emprit maupun tikus.  Biasanya pada saat padi mulai menguning para petani harus menjaganya dari serangan gerombolan burung emprit yang jumlahnya mencapai lebih dari ratusan.  Namun lain dari tanaman padi gogo yang berada di tengah hutan petak 120 a  RPH (Resot Pemangkuan Hutan ) Terongan, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Sale, seluas 6,4 Ha.

Administratur Perhutani Kebonharjo Sudarwanto menuturkan, tanaman gogo seluas lebih dari 6 Ha itu tumbuh subur tanpa gangguan hama, dikarenakan terjaga oleh keberadaan musuh alami hama burung emprit, yaitu keberadaan Elang Hitam di habitat aslinya di dalam hutan yang masih lebat yang berada disekitar tanaman padi gogo yang ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pokok JPP (Jati Plus Perhutani).

Semua tanaman juga terhindar dari serangan hama tikus.  Padahal keberadaan tanaman padi itu di tengah hutan yang berdekatan dengan hutan jati yang lebat.  Namun tikus tak sanggup sembunyi dari penjaga yang setia pada petani yang bernama Burung Hantu. Karena burung hantu sanggup melahap tiga ekor tikus setiap malam.  (Djon Hms Kbh).

]]>