#sertifikatFSC – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Mon, 04 Sep 2017 08:34:18 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png #sertifikatFSC – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Kayu Perhutani Bersertifikat Internasional Standar FSC https://stg.eppid.perhutani.id/kayu-perhutani-bersertifikat-internasional-standar-fsc/ Mon, 04 Sep 2017 08:34:18 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=49377

Dok.Kom-PHT/ Kanpus ©2017

JAKARTA, PERHUTANI (04/9/2017) | Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna menyatakan Perhutani sampai saat ini mampu mempertahankan sertifikat pengelolaan hutan lestari standar internasional FSC setelah tiga unit Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Randublatung, KPH Madiun dan KPH Ciamis  dinyatakan lolos audit surveillance ke dua oleh lembaga sertifikasi SGS Qualifor Indonesia beberapa waktu lalu (11/8).

“Perhutani konsisten menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari sesuai standar FSC, juga standar nasional sesuai aturan yang berlaku. Untuk standar FSC ini,  selain memenuhi kebutuhan pasar kayu bersertifikat FSC dari domestik maupun internasional yang semakin tahun semakin meningkat, industri kayu Perhutani juga menghasilkan produk berbahan baku 100% kayu FSC certified,” demikian Denaldy.

Pengelolaan hutan Perhutani selama ini telah menerapkan prinsip-prinsip Sustainable Forest Management mengacu pada standar mandatory Pemerintah dan standar internasional Forest Stewardship Council (FSC).  Bahkan pada tahun 1990, Perhutani merupakan perusahaan kehutanan pertama di dunia yang mendapat sertifikat Internasional “Sustainable Forest Management” dari Smartwood Rain Forest Allience, Amerika Serikat.  Sertifikat tersebut pernah ditangguhkan tahun 1998 karena kasus penjarahan hutan, namun Perhutani terus melakukan perbaikan hingga meraih kembali sertifikat tersebut pada 2011.
Delapan KPH Perhutani yang bersertifikat FM-FSC adalah KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Ciamis, KPH Kebonharjo, KPH Kendal, KPH Madiun, KPH Banyuwangi Utara, KPH Banten dengan skema sertifikat multisite bernomor:  SGS-FM/CoC-010716 berlaku hingga tahun 2021.  Sertifikat FM-FSC ini merupakan bentuk green certificate yang menunjukkan bahwa kayu-kayu yang diproduksi bersumber dari hutan yang dikelola sesuai prinsip kelestarian produksi, sosial dan lingkungan.
Perhutani menghasilkan 120 m3 kayu FSC, terdiri dari jati 100 ribu m3 dan kayu rimba 20 ribu m3 pada 2016, sedangkan sampai Juli  2017, menghasilkan  78 ribu m3 kayu FSC terdiri dari Jati 69 ribu m3 dan rimba seperti Mahoni, Sonokeling, Johar, Akasia, Trembesi, Sengon, Gmelina sebanyak 8 ribu m3. (Kom-PHT/PR/2017-IX-44)

]]>
Satu Lagi Sertifikat Internasional FSC Diraih Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id/satu-sertifikat-internasional-fsc-diraih-perhutani/ Fri, 03 Jun 2016 07:11:48 +0000 http://perhutani.co.id/?p=37438 seritifikat FSCJAKARTA, PERHUTANI (03/06/2016) | Perum Perhutani berhasil menambah satu lagi sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) standard internasional Forest Stewardship Council (FSC) untuk Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten dengan nomor sertifikat SGS-FM/COC-010716 berlaku mulai tanggal 19 Mei 2016 hingga 18 Mei 2021 pada Jumat (27/5).
Sertifikat FSC untuk Perhutani KPH Banten tersebut merupakan sertifikat ke delapan bagi unit-unit KPH penghasil kayu jati terbaik di Perhutani, setelah sebelumnya tujuh unit kerja KPH Kebonharjo, KPH Kendal, KPH Cepu, KPH Ciamis, KPH Randublatung, KPH Banyuwangi Utara, dan KPH Madiun menerima sertifikat yang sama.
Sertifikat FSC merupakan pengakuan internasional bahwa Perhutani telah mengelola sumberdaya hutan dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai 10 prinsip dan kriteria FSC. Pengelolaan hutan lestari merupakan komitmen Perum Perhutani dalam mengelola hutan Jawa Madura, dengan pengelolaan produksi, sosial dan lingkungan yang berimbang.
Informasi dari para pembeli kayu bersertifikat FSC di wilayah Banten dan lainnya, selama ini mereka menahan diri untuk tidak membeli kayu jati dari Banten sampai sertifikat FSC Perhutani KPH Banten diterima pada Jumat, 27 Mei 2016.
Bagi para pembeli kayu jati dari Eropa dan negara lainnya, sertifikat FSC masih menjadi standar mereka untuk membeli kayu-kayu tropis.  Produksi kayu di KPH Banten mencapai 30.476,843 m3,  dengan luas kawasan hutan 81.514,16 Ha, kelas perusahaan Kawasan Hutannya adalah Jati, Mahoni, dan Accacia mangium.
Sebagai BUMN pengelola hutan di Indonesia, Perhutani selama ini telah memiliki sertifikat mandatory atau sertifikat wajib Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dari pemerintah untuk wilayah pengelolaan hutan Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah, seta Divisi Regional Jawa barat dan Banten, selain sertifikat internasional FSC dari lembaga independen yang bermarkas di Bonn, Germany. (Kom-PHT/Kanpus/PR)

]]>