silvofishery – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Fri, 11 Nov 2016 11:47:35 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png silvofishery – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Optimalkan Mangrove untuk Perikanan https://stg.eppid.perhutani.id/optimalkan-mangrove-perikanan/ Fri, 11 Nov 2016 11:47:35 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=42240 11mangrove-728x375JURNALINDONESIA.NET (11/11/2016) | Perum Perhutani bekerja sama dengan 11 kelompok lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sepakat mengembangkan hutan mangrove di pantai utara dan selatan Jawa untuk dikelola dengan pola ‘sylvofishery’ yaitu kombinasi mangrove dengan budi daya ikan atau lainnya.
Siaran pers Perhutani di Jakarta menyebutkan 11 LMDH tersebut adalah Wana Sejati, Rimba Raharja, Ciptakarya Bakti, Mandiri, Karya Wanabakti, Wana Pantura, Kertaraharja, Windujaya, Winduasih, Wahanabakti, Wanabakti Lestari, Wana Lestari, Wana Sejati, Jaya Sakti, Greenting.
Pengembangan pemanfaatan hutan mangrove tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Dirut Perhutani Denaldy M Mauna ke Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciasem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciasem, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Jawa Barat.
Kunjungan itu untuk memetakan potensi dan persoalan di hutan mangrove, termasuk budi daya ikan empang parit, sistem kelembagaan dan aturan yang ada, agar bisa dilakukan pengembangan sylvofishery dengan baik, serta fungsi lindung hutan mangrove bisa lebih dioptimalkan.
“Pemerintah saat ini berupaya meningkatkan konsumsi ikan perkapita di pulau Jawa yang dinilai masih dibawah konsumsi tingkat nasional,” ujar Dirut Perhutani Denaldy M Mauna.
Sesuai Inpres No 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budi daya dan pengolahan hasil perikanan.
Perhutani dapat berperan mengalokasikan hutan mangrove untuk budi daya pola sylvofishery dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menyiapkan benih unggul produk perikanan dan pembinaan budi daya perikanan darat. “Sylvofishery di hutan mangrove ini menjanjikan peningkatan produksi ikan nasional,” ujar Denaldy.
Sarjono, perwakilan LMDH Wana Sejati berharap hutan mangrove dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui usaha sylvofishery empang parit atau untuk wisata pantai.
“Kawasan mangrove di wilayah ini statusnya hutan lindung, sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk sylvofishery hanya sebagian saja, lainnya harus tetap berupa hutan, jadi harus ada alternatif untuk wisata,” kata Sarjono.
Luas hutan mangrove yang dikelola Perhutani sekitar 43 ribu Ha. Sebagian ada di KPH Purwakarta wait 15.897,21 Ha, pengelolaan pola sylvofishery 11.317,17 Ha berada di 20 desa pada delapan kecamatan.
Menurut Sarjono, masyarakat yang bergabung dalam LMDH umumnya mengusahakan ikan bandeng dan udang di hutan mangrove Perhutani serta rumput laut. Produksi rata-rata bisa dua ton per hektar per tahun, kalau ikan mujair bisa 1,5 ton per hektar per tahun sedangkan hasil udang alam 0,5 kg per hektar per hari.
Sebelumnya, Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia menjalin kerjasama budi daya tanaman tebu di kawasan hutan.
Kerjasama itu didukung pendanaan bank BUMN yakni Mandiri, BNI dan BRI. Ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Hutan untuk Kegiatan Budi Daya Tebu.
Penandatanganan MoU dilakukan Dirut Perhutani Denaldy, Direktur Human Capital Management dan Umum PTPN III Seger Budiarjo, Dirut RNI B Didiek Prasetyo, Executive Vice President BRI Kokok Alun Akbar selaku , Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah BNI Henry Panjaitan, serta Group Head Corporate Banking Mandiri M Iswahyudi di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, akhir Oktober lalu.
Kerjasama tersebut mencakup penyediaan lahan kawasan hutan untuk budi daya tanaman tebu dengan pola agroforestry. Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi, hingga produktivitas tanaman tebu.
 
Sumber : jurnalindonesia.net
Tanggal : 11 November 2016

]]>
Hutan Mangrove Untuk Budidaya Ikan https://stg.eppid.perhutani.id/hutan-mangrove-budidaya-ikan/ Wed, 09 Nov 2016 07:05:20 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=42010 fisheri3-300x225KOMPAS (7/11/2016) | Hutan mangrove yang selama ini berfungsi sebagai kawasan lindung dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan (silvofishery) melalui sistem empang parit. Potensinya sangat besar karena di pantai utara Jawa terdapat sekitar 43.000 hektar hutan mangrove yang dikelola Perum Perhutani.
Berdasarkan pengalaman Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejati Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, produksi dari budidaya ikan di hutan mangrove rata-rata bisa menghasilkan 2 ton ikan bandeng per hektar per tahun. “Jika ditanam ikan mujair, bisa 1,5 ton per hektar per tahun. Sementara hasil udang alam 0,5 kilogram per hektar per hari”, ujar Sarjono, Ketua LMDH Ciasem, Minggu (6/11).
Harga ikan mujair rata-rata Rp 15.000 per kilogram (kg) dan udang Rp 25.000 per kg. Kawasan mangrove di Subang dan Karawang masuk dalam wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta. Status kawasan mangrove itu masih hutan lindung sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk silvofishery hanya sebagian, lainnya tetap hutan lindung.
Oleh karena itu, lanjut Sarjono, harus ada altematif untuk pariwisata agar potensi kawasan ini dimanfaatkan secara optimal tanpa mengganggu fungsinya. Selama ini masyarakat yang tergabung dalam wadah LMDH umumnya mengusahakan ikan bandeng dan udang di hutan mangrove serta rumput laut LMDH yang dipimpinnya kini beranggotakan 480 petani.
Luas hutan mangrove yang dikelola Perum Perhutani tercatat 43.000 hektar. Sebagian ada di KPH Purwakarta, yaitu 15.897 hektar. Di kawasan ini sudah ada pengelolaan secara silvofishery seluas 11.317 hektar di 20 desa pada 8 kecamatan.
Kawasan itu dikelola sejumlah LMDH. Salah satunya LMDH Wana Sejati yang memiliki koperasi untuk menampung hasil produksi 280 petani anggotanya.
Pekan lalu, kegiatan LMDH di kawasan ini ditinjau Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna. Tujuannya, selain bertemu dengan LMDH, juga untuk memetakan potensi yang dapat dikembangkan di kawasan mangrove. Itu termasuk budidaya ikan empang parit sistem kelembagaan, dan aturan yang ada agar bisa dikembangkan silvofishery dengan baik serta optimalisasi fungsi lindung hutan mangrove.
Konsumsi ikan
Menurut Denaldy, pemerintah saat ini berupaya meningkatkan konsumsi ikan per kapita, khususnya Pulau Jawa, karena dinilai masih di bawah konsumsi nasional. Perhutani yang memiliki hutan mangrove di pantai utara dan selatan Jawa akan dioptimalkan pengelolaannya dengan pola silvofishery yang baik, yakni kombinasi mangrove dengan budidaya ikan atau lainnya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan hasil perikanan. Perhutani dapat berperan mengalokasikan hutan mangrove untuk budidaya pola silvofishery. Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menyiapkan benih unggul produk perikanan dan pembinaan budidaya perikanan darat.
 
Sumber : Kompas, hal. 22
Tanggal : 7 November 2016

]]>
Wilayah Perhutani Lampung Dialokasikan untuk Tanam Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/wilayah-perhutani-lampung-dialokasikan-tanam-tebu/ Fri, 28 Oct 2016 05:05:43 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41385 RAGAMLAMPUNG.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI), menyepakati kerja sama membudidayakan tanaman tebu di kawasan hutan.
Aksi korporasi ini menggunakan pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Perum Perhutani untuk areal kerja sama budidaya ini mengalokasikan 62.000 hektar lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur, dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, Rabu (26/10/2016), mengatakan, kerja sama meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry.
“Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian (offtaker) atau pengolahan hasil budidaya tanaman tebu,” katanya.
Sinergi enam BUMN juga dapat menjaga ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan.
Persero akan menggunakan pola agroforestry agar lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar, kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektare yang ditebang, kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan, ujarnya.
Selama ini untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.
“Tidak kurang dari 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama,” ujar dia.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : radarlampung.com

]]>