swasembada gula – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id Perum Kehutanan Negara Wed, 26 Jul 2017 01:12:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.1 https://stg.eppid.perhutani.id/wp-content/uploads/2023/04/cropped-logo-pht-32x32.png swasembada gula – Perum Perhutani https://stg.eppid.perhutani.id 32 32 Target Swasembada Gula https://stg.eppid.perhutani.id/target-swasembada-gula/ Wed, 26 Jul 2017 01:12:08 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=48510 SINDONEWS.COM (25/7/2017) | Saat ini produksi gula konsumsi dalam negeri telah mencapai 2,5 juta ton dari total kebutuhan gula konsumsi 3 juta ton per tahun. Pemerintah optimistis dalam dua tahun ke depan kebutuhan gula konsumsi terpenuhi alias sudah swasembada. Untuk meraih swasembada gula belakangan ini pemerintah memang cukup getol membangun pabrik gula baru dan meremajakan pabrik gula lama milik badan usaha milik negara (BUMN) yang umumnya sisa-sisa zaman Belanda. Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas kebun petani dan menggalakkan pengembangan bibit tebu unggul.

Untuk dua tahun ke depan, pemerintah telah mematok penambahan hingga 11 pabrik gula. Saat ini telah hadir empat pabrik gula baru yang berlokasi di Blora, Lamongan, Dompu, dan Lampung. Sedangkan tujuh pabrik yang lain akan dibangun di Sumba Timur, Ogan Komering Ilir, Timor Tengah Selatan, Indramayu, Blitar, Kotawaringin, dan Timor Tengah Utara. Selama ini pemerintah mengakui tidak bisa menggenjot produksi gula konsumsi karena tidak didukung oleh kapasitas pabrik yang mumpuni. Kondisi pabrik sudah tua tak bisa dipacu lagi. Selain melonggarkan keran pembukaan pabrik baru, pemerintah juga terus mendorong pembukaan lahan baru untuk penanaman tebu.

Persoalan industri gula domestik begitu kompleks di mana persoalan satu sama lain tak bisa dipisahkan. Selain usia pabrik gula yang semakin menua karena rata-rata warisan Belanda, juga lantaran minim penggunaan bibit tebu unggul dengan tingkat kadar kandungan gula di dalam batang tebu yang dinyatakan dalam persen (rendemen) yang rendah. Persoalannya semakin lengkap ketika lahan tebu semakin mengecil. Untuk pengembangan bibit tebu unggul, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemen­teri­an Pertanian membidik sejumlah varietas tebu dengan target rendemen antara 12% hingga 14% dengan produktivitas di atas 150 ton per hektare.
Memang sungguh ironis bila menengok ke belakang ketika negeri ini masih berlabel Hindia Belanda yang menyandang status satu di antara pengekspor gula terbesar di dunia, puncaknya pada era 1929 hingga 1930. Sejak 1920, Belanda telah membangun tak kurang dari 179 pabrik gula dengan konsentrasi pendirian pabrik di Pulau Jawa. Saat itu kapasitas produksi sudah menembus di atas 3 juta ton per tahun. Sebuah angka produksi yang sangat besar pada zaman itu. Sisa-sisa pabrik itulah kemudian yang dioperasikan oleh BUMN.

Karena itu, sepak terjang pemerintah yang belakangan ini sangat serius mengundang investor untuk mendirikan pabrik gula dengan berbagai insentif, seperti penyiapan lahan untuk perkebunan tebu, perlu diapresiasi dengan baik. Tak kurang dari 62.000 hektare lahan Perhutani yang sudah dikerjasamakan untuk ditanami tebu di Pulau Jawa. Namun, terkait penyediaan lahan, Kementerian Pertanian yang membidik alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan tebu dengan status hutan produksi (HP), hutan produksi konversi (HPK), dan hutan yang berstatus areal penggunaan lain (APL), sepertinya bakal terganjal sejumlah regulasi.

Peringatan dini sudah diembuskan dari pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa kawasan hutan tak bisa leluasa dikonversi pemanfaatannya meski untuk menciptakan ketahanan pangan. Mengubah peruntukan hutan harus lewat kajian mendalam dengan sejumlah rambu-rambu yang tidak boleh ditabrak begitu saja. Meski demikian, dalam keadaan sangat genting bukan berarti areal hutan tidak bisa dikonversi. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Hutan. Jadi, tetap ada jalan meski sejumlah prosedur yang berbelit harus dilalui.

Memang menimbulkan sebuah pertanyaan besar mengapa pemerintah abai membangun pabrik gula baru di tengah kebutuhan masyarakat terhadap gula terus meningkat. Sebelumnya pemerintah kesannya lebih memilih jalan pintas dengan membuka keran impor gula selebar-lebarnya. Program impor gula ini menjadi sarana atau lahan bisnis yang menarik bagi pengusaha karena bisa mendongkrak pendapatan setinggi-tingginya. Akibat itu, program impor gula ini menjadi bancakan yang empuk, baik dari kalangan pengusaha maupun penguasa pemburu komisi impor. Kasus penyelewengan impor gula yang lebih akrab di telinga para pemburu kuota impor gula seakan tak pernah berakhir. Akankah swasembada gula bakal mengakhiri kisah para petualang importir gula yang cenderung menghalalkan segala cara? Harapannya demikian.

Sumber : sindonews.com

Tanggal : 25 Juli 2017

]]>
RNI Targetkan Kebun Tebu 78.000 Hektare https://stg.eppid.perhutani.id/rni-targetkan-kebun-tebu-78-000-hektare/ Fri, 28 Oct 2016 08:13:52 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41397 MEDANBISNISDAILY.COM, JAKARTA (26/10/2016) | PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menargetkan, tahun 2020 mengelola lahan tebu seluas 78.000 hektare. Angka meningkat dibanding saat ini yang hanya berkisar 55.000 hektare.
“Peningkatan luas lahan tebu sejalan dengan program pencanangan target swasembada gula pada tahun 2019 dengan produksi sekitar tiga juta ton,” kata Direktur Utama RNI Didiek Prasetyo di sela penandatanganan nota kesepahaman “Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Budidaya Tebu,” di Jakarta, Rabu (26/10).
Tiga BUMN yang melakukan sinergi dalam rangka peningkatan produksi gula BUMN yaitu RNI, PTPN III dan Perum Perhutani.
Menurut Didik, saat ini RNI memiliki tujuh pabrik gula dengan 55.000 hektare tanaman tebu, baik status hak guna usaha maupun tebu rakyat.
Dalam kerja sama itu, RNI akan menanami tebu pada lahan seluas 20.000 hektare yang disediakan Perhutani di KPH Indramayu, KPH Majalengka, serta KPH Semarang.
Dikatakannya, ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu.
Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tebu serta penyediaan dan pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerja sama budidaya tanaman tebu dengan kredit sindikasi.
Sementara itu, Direktur Utama Perhutani Denaldy M Mauna mengatakan, ke depannya dengan pola agroforesty Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektare, ke depan kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini, kita menerapkan sistem tebang dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektare yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan,” tutur Denaldy.
Selama ini, kata dia, untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porong, dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.
 
Tanggal : 27 Oktober 2016
Sumber : medanbisnisdaily.com

]]>
78.000 Ha Kebun Tebu Segera Ditambah https://stg.eppid.perhutani.id/78-000-ha-kebun-tebu-segera-ditambah/ Fri, 28 Oct 2016 01:55:47 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41355 JURNALASIA.COM, JAKARTA (27/10/2016) | PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menargetkan pada tahun 2020 mengelola lahan tebu seluas 78.000 hektare meningkat dibanding saat ini sekitar 55.000 hektare. “Peningkatan luas lahan tebu sejalan dengan program pencanangan target swasembada gula pada tahun 2019 dengan produksi sekitar 3 juta ton,” kata Direktur Utama RNI Didiek Prasetyo di sela penandatanganan nota kesepahaman “Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budi daya Tebu”, di Jakarta, Rabu (26/10).
Tiga BUMN yang melakukan sinergi dalam rangka peningkatan produksi gula BUMN yaitu RNI, PTPN III dan Perum Perhutani. Menurut Didik, saat ini RNI memiliki tujuh pabrik gula dengan 55.000 hektare tanaman tebu, baik status hak guna usaha maupun tebu rakyat.
Dalam kerja sama itu, RNI akan menanami tebu pada lahan seluas 20.000 hektare yang disediakan Perhutani di KPH Indramayu, KPH Majalengka, serta KPH Semarang. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budi daya tanaman tebu dengan pola “agroforestry” mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu.
Selanjutnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budi daya tebu serta penyediaan dan pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerja sama budi daya tanaman tenu dengan kredit sindikasi.
Sementara itu Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna mengatakan, ke depannya dengan pola agroforesty Perhutni akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektare, ke depan kita akan lebih fokus ke pola agroforesty dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini, kita menerapkan sistem tebang dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektare yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan,” tutur Denaldy.
 
Tanggal : 27 Oktober 2016
Sumber : jurnalasia.com

]]>
Tiga BUMN Duet Budidaya Tebu di Hutan https://stg.eppid.perhutani.id/tiga-bumn-duet-budidaya-tebu-hutan/ Thu, 27 Oct 2016 08:34:14 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41322 IMQ21.COM, JAKARTA (26/10.2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sepakat sinergi untuk melakukan budidaya tanaman tebu di kawasan hutan.
Sinergi ini ditandai dengan penandanganan MoU di kantor Perhutani di kantor pusat Perhutani, Jakarta, Rabu (26/10).
Adapun ruang lingkup kerjasama adalah penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tebu serta penyediaan dan pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerjasama budidaya tanaman tenu dengan kredit sindikasi.
Perhutani mensyaratkan kewajiban penanaman tebu dibanding tanaman kehutanan dengan rasio yang seimbang untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya hutan. Perhutani akan mengalokasikan 62.000 hektar lahan kawasan hutan di KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan di Lampung.
Proses survei di lapangan untuk pemilihan lokasi tanaman tebu saat ini tengah berjalan.
Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I Kementerian Negara BUMN Dilza Vierson menyampaikan, sinergi ini untuk mendukung swasembada gula, sehingga dibutuhkan alternatif untuk mencari alternatif lahan penanaman tebu.
Direktur Utama Perhutani Denaldy M. Mauna menambahkan ke depannya dengan pola agroforesty Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar, ke depan kita akan lebih fokus ke pola agroforesty dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini, kita menerapkan sistem tebang dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektar yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan,” papar Denaldy.
Selama ini, untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porong, dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.
Sementara Direktur Utama RNI Didiek Prasetyo menguraikan, saat ini, RNI punya tujuh pabrik gula dan 55.000 hektar tanaman tebu baik milik HGU maupun tebu rakyat.
“Pada 2020, pemerintah menargetkan lahan tebu sebanyak 78.000 hektar. Kerjasama ini diharapkan dapat merealisasikan target swasembada gula pada 2019 yang dicanangkan sebanyak 3 juta ton,” urai Didiek.
Ia melanjutkan, dari lahan yang disediakan Perhutani tersebut, RNI akan menanam tebu di KPH Indramayu, KPH Majalengka, serta KPH Semarang dengan luas sekitar 20.000 hektar. Adapun perkiraan produksi tebunya sekitar 1,4 juta TCD.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : imq21.com

]]>
Dukung Kebutuhan Gula Nasional, Perhutani Jalin Kerja Sama Budidaya Tebu dengan PTPN III & RNI https://stg.eppid.perhutani.id/dukung-kebutuhan-gula-nasional-perhutani-jalin-kerja-budidaya-tebu-ptpn-iii-rni/ Thu, 27 Oct 2016 07:01:40 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41298 RRI.CO.ID, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sepakat bekerja sama untuk budidaya tanaman tebu di kawasan hutan dengan dukungan pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budidaya Tebu’ oleh Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Direktur Human Capital Management dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Seger Budiarjo, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia B. Didiek Prasetyo, Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diwakili oleh Kokok Alun Akbar selaku Executive Vice President, Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk diwakili oleh Henry Panjaitan selaku Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah dan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diwakili oleh M. Iswahyudi selaku Group Head Corporate Banking 3, dilaksanakan di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Ruang lingkup kerja sama adalah penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian (offtaker) atau pengolahan hasil budidaya tanaman tebu serta penyediaan/pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerjasama budidaya tanaman tebu dengan kredit sindikasi.
Khusus untuk kerja sama tebu, Perum Perhutani mensyaratkan kewajiban penanaman tebu dibanding tanaman kehutanan dengan rasio yang seimbang untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya hutan. Detail syarat implementasi kerjasama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh masing-masing BUMN.
Sinergi Enam BUMN ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan.
Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M. Mauna mengatakan, ke depannya dengan pola agroforestry Perhutani akan lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
“Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta ha, kedepan kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9. Artinya, dari setiap hektar yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan,” terang Denaldy.
Selama ini, untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan. Tidak kurang dari 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam system Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama.
Selain sinergi dengan lima BUMN tersebut, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang ‘Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budidaya” dengan Direktur Operasional PT Kebun Tebu Mas, S.J. Agus Susanto, perusahaan swasta nasional.
Untuk kerja sama budidaya tebu ini, Perum Perhutani mengalokasikan 62 ribu ha lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung. Proses survei lapangan untuk pemilihan lokasi tanaman tebu saat ini tengah berjalan.
Direktur PT RNI B. Didiek Prasetyo mengatakan, bahwa kerja sama ini membantu pihaknya yang saat ini kekurangan lahan tanam tebu seluas 20 ribu ha.
“Kami berharap kekurangan lahan tanam tebu dapat terbantu dengan kerjasama ini agar kebutuhan gula nasional segera tercapai,” kata Didik Prasetyo.
Agroforestry adalah suatu sistem pola budidaya atau pengelolaan lahan kawasan hutan untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : rri.co.id

]]>
Produsen Maksimalkan Lahan Perhutani Dongkrak Produksi Tebu https://stg.eppid.perhutani.id/produsen-maksimalkan-lahan-perhutani-dongkrak-produksi-tebu/ Thu, 27 Oct 2016 06:15:56 +0000 http://www.perhutani.co.id/?p=41286 BISNIS.TEMPO.CO, JAKARTA (27/10/2016) | Perusahaan BUMN Kehutanan, Perum Perhutani akan menyediakan lahan hutan untuk pengembangan budidaya tebu bagi perusahaan produsen gula kristal putih yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Kebun Tebu Mas.
Ruang lingkup kerjasama ini yaitu penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkit hasil, dan upaya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu.
Selain itu, akan dilakukan pula pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian tebu, serta penyediaan pendanaan modal kerja untuk kegiata kerjasama budidaya tebu.
“Kesepakatan ini dalam rangka menjaga ketahanan pangan yang melibatkan PTP, perusahaan swasta, dan didukung oleh perbankan,” ungkap Dirut Perhutani Denaldy M Mauna di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Adapun, untuk dapat dikembangkan tebu, Perum Perhutani mensyaratkan kewajiban penanaman tebu dibanding tanaman kehutanan dengan rasio seimbang untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya hutan.
Sementara itu, Dirut PT RNI Didiek Prasetyo mengatakan kerjasama ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN, terutama dalam mendukung target pemerintah dalam mencapai swasembada gula konsumsi sebanyak 3 juta ton pada 2019 mendatang.
“Untuk mencapai target itu, kami yang kekurangan sekitar 20.000 ha lahan, bisa bekerjasama dengan perhutani,” jelas Didiek.
 
Tanggal : 27 Oktober 2016
Sumber : bisnis.tempo.co

]]>